Pengalaman Berhasil Mencairkan Dana Jht Sehabis Sebelumnya Kesulitan Memperoleh Antrian Online
Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan pengalaman pribadi salah satu penerima BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek yang telah berhasil mengambil uang JHT (Jaminan Hari Tua), sehabis sebelumnya juga mengalami kegagalan akhir sulitnya mendapat no antrian online. Ini merupakan pengalaman pembaca situs janganganggur.blogspot.com berjulukan Ebimansyah, yang dia tulis di kolom komentar pada tanggal 16 Maret 2019 lalu. Dan kini kami terbitkan sebagai artikel terbaru di blog ini biar supaya lebih banyak lagi teman-teman penerima Jamsostek yang ikut membaca, sehingga nantinya ketika mengurus klaim asuransi dana JHT sanggup mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut.
Tentunya kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ebimansyah yang telah berkenan barbagi pengalaman menarik bagaimana dia berjuang mengklaim tabungan JHT-nya. Sebab sudah menjadi belakang layar umum bila mengurus pencairan saldo JHT itu bukanlah hal yang mudah, butuh serangkaian proses serta wajib memenuhi segala syarat dan ketentuannya. Meskipun sesungguhnya juga bukanlah kasus yang sulit asalkan kita telah memenuhi semua syarat dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Tk Lewat SMS Ternyata Gampang Banget!
Baik, inilah dia dongeng pengalaman mengambil uang JHT BPJS Taman Kanak-kanak dari mas Ebimansyah. Silahkan sobat baca dan dipahami dengan sebaik-baiknya.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarrakatuh...
Saya berkomentar diblog ini sebab sebuah nazar, bila pencairan BPJS Ketenagakerjaan aku berjalan lancar maka aku akan ceritakan di kolom komentar ini yang semoga saja sanggup membantu teman-teman semua yang mempunyai kesulitan dalam proses pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Baik eksklusif saja, awalnya aku melaksanakan proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui layanan e-klaim JHT yang terdapat di aplikasi BPJSTKU. Tapi ini bukan antrian online ya, melainkan fitur eklaim JHT alias mengajukan klaim dana JHT secara online dengan mensubmit atau meng-upload scan berkas-berkas persyaratannya dan juga menentukan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di kota kawasan tinggal saya.
Setelah mengirimkan scan semua dokumen-dokumen yang diperlukan, beberapa hari kemudian aku mendapat email dari pihak BPJS Ketenagakerjaan berisi ajakan yang mengharuskan tiba ke kantor BPJS Taman Kanak-kanak yang aku pilih dengan jangka waktu maksimal 7 hari sehabis diterima email tersebut. Lebih dari itu katanya tidak diterima.
Maka datanglah aku ke kantor BPJS TK, namun ternyata sehabis hingga dan menjelaskan apa maksud dan tujuannya, aku tidak diperkenankan masuk bahkan sehabis menerangkan ajakan tersebut aku masih ditolak. Karena kata petugas keamanan kini harus sanggup antrian online terlebih dahulu. Akhirnya aku pulang dengan kecewa. Dan mulai hari itu juga aku mencoba mengakses dengan apa yang dinamakan Antrian Online.
Awalnya aku kira akan dengan gampang mendapatkannya. Nyatanya sudah lewat masa 7 hari aku tidak sanggup antrian online dan mampir lah ke blog ini hehe. Dan aku putus asa, sebab mencoba berkali-kali hingga berbulan-bulan namun akibatnya sama saja yaitu Antrian Penuh!
Sampai suatu hari, aku curahkan kesedihan aku disosial media, kemudian salah satu sahabat aku ada yang berkomentar menyarankan biar aku ganti kantor cabang BPJS saja, dengan impian di kantor cabang yang lain antriannya tidak penuh. Akhirnya aku coba tuh untuk mendaftar antrian online di kantor cabang lain, namun akibatnya ternyata masih sama juga, "Antrian Penuh" atau "Tanggalnya tidak sanggup dipilih".
Beruntungnya, hari itu aku mencoba tiba eksklusif ke kantor cabang lain. Saya memang ditolak di sana, namun aku mendapat pencerahan yang Alhamdulillah mempermudah aku dalam memahami pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Dan pencerahannya adalah...
Ternyata proses klaim aku yang pertama itu sesungguhnya sudah sah dan diterima oleh pihak BPJS. Dalam email yang sudah aku dapatkan dulu, ternyata terdapat 2 undangan, yaitu:
1. Datang ke kantor BPJS dengan jangka waktu maksimal 7 hari sehabis email diterima;
2. Datang ke kantor BPJS (ada juga yang dialihkan ke bank yang bekerja sama dengan BPJS) dengan tanggal yang sudah ditentukan (tertera tanggalnya di email) dengan mengabaikan jangka waktu maksimal 7 hari tersebut.
Untungnya ajakan yang kedua itu tanggalnya belum kelewat, dan Alhamdulillah dana BPJS aku sudah cair sekarang.
Kesimpulannya:
Ada dua cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan
1. Melalui "e-Klaim" yang terdapat di aplikasi/web BPJS (Tanggal ditentukan oleh pihak BPJS, dan biasanya beberapa bulan sehabis pendaftaran, dulu aku daftar bulan desember tanggal undangannya bulan Maret. Tapi yang terperinci cara ini sudah pasti, dan ga harus begadang malam-malam buat sanggup antrian.
2. Melalui "Antrian Online" (Saya sih ga rekomendasikan cara kedua ini ya, soalnya kan tau sendiri masalahnya hehehe.. Tapi kelebihannya, dia jangka waktunya lebih cepat dibanding melalui cara pertama)
Itu saja yang sanggup aku ceritakan, mohon maaf bila kata-katanya ada yang salah atau apa ya. Karena aku bukan seorang pujangga yang terpelajar merangkai kata hehe..
Sekian dan terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Baca Juga: 13 Penyebab Pencairan JHT BPJS Taman Kanak-kanak Ditolak dan Cara Mengatasinya
Seperti itulah dongeng pengalaman pribadi pak Ebimansyah dalam mengurus klaim uang JHT BPJS TK/Jamsostek hingga berhasil cair. Dari kisah tersebut terbukti bahwa mengambil uang JHT itu butuh usaha dan perjuangan. Gagal dengan cara satu, sanggup mencoba klaim dengan metode yang lainnya. Sebab ketika ini ada beberapa alternatif mengambil dana JHT. Tidak cuma dua cara ibarat yang dibilang mas Ebimansyah di atas. Sebenarnya ada beberapa cara lainnya.
Misalnya males dengan sistem antrian online untuk klaim di kantor cabang yang mungkin berdasarkan Anda ribet dan selalu saja tidak kebagian, cairkan tabungan JHT Jamsostek anda secara online lewat layanan E-klaim JHT, atau sanggup juga di Kantor Cabang Perintis (KCP), dan sanggup juga dicairkan di SPO (Service Point Office) yang berafiliasi sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ibarat Bank BRI, BNI, Mandiri, Bukopin, BCA, BJB, BTN dan Kantor Pos Indonesia. Dan banyak sekali cara mencairkan dana JHT tersebut sudah kami kupas tuntas di blog ini, silahkan sobat baca dengan cara klik kategori Klaim JHT.
Intinya jangan hingga mengalah dalam mengambil uang JHT, yang mana merupakan hak kita yang kita tabung dan kumpulkan bertahap ketika masih bekerja di perusahaan. Jika ada berkas yang kurang, silakan dilengkapi. Jika ada data yang tidak sama, silahkan diperbaiki. Seperti itu.
Dan buat rekan-rekan lain yang sekiranya mempunyai pengalaman ketika melaksanakan pencairan uang JHT, jangan ragu-ragu untuk menceritakannya di kotak komentar, sebab kami yakin akan sangat bermanfaat bagi teman-teman penerima BPJS Taman Kanak-kanak lain yang sedang atau hendak mengurus klaim dana JHT. Sebab orang bijak bilang 'pengalaman yaitu guru yang terbaik'.
Sumber http://janganganggur.blogspot.com
0 Response to "Pengalaman Berhasil Mencairkan Dana Jht Sehabis Sebelumnya Kesulitan Memperoleh Antrian Online"
Posting Komentar