iklan banner

Similarities And Divergencies


Perbandingan aturan (Rechtsvergelijking) intinya menyampaikan suatu rangkaian aktivitas membanding-bandingkan sistem aturan yang satu dengan sistem aturan yang lain; dengan perkataan lain membanding-bandingkan forum aturan (legal institution) dari suatu sistem (stelsel) aturan dengan forum aturan dari sistem aturan yang lain. 

Dengan melaksanakan perbandingan itu, kita akan sanggup menemukan unsur-unsur persamaan (similaritas) dan juga unsur-unsur yang berbeda (divergensi) dari kedua forum ataupun sistem aturan itu. 


Memperbandingkan aturan sanggup dilakukan dari banyak sekali sudut peninjauan, ibarat memperbandingkan: 
  • tertentu di masa lampau dengan aturan yang sama di masa sekarang. 
  • yang sifatnya deskriptive dengan yang bersifat applied (praxis) 
  • publik dengan aturan perdata 
  • tertulis dengan aturan yang tidak tertulis ( Adat), dan lain sebagainya. 

Dalam perkembangannya bakir balig cukup akal ini, perbandingan aturan telah menerima daerah penting baik dalam rangka edukasi aturan maupun dalam menyebarkan atau membangun aturan tertentu dalam prakteknya. Namun apabila dipertanyakan apakah perbandingan aturan itu merupakan suatu disiplin ilmu aturan yang telah berdiri sendiri (self standing) maka bakir balig cukup akal ini pada umumnya terdapat dua faham: 

1. Faham yang menyampaikan bahwa perbandingan aturan yaitu suatu cabang ilmu aturan yang terpisah atau berdiri sendiri sebagaimana cabang ilmu aturan lainnya. Menurut R. Sianturi, S.H.,hal ini alasannya yaitu aturan perbandingan mengikuti metode dan asas-asas ilmu aturan pada umumnya dan perbandingan aturan pada banyak sekali Fakultas telah dijadikan sebagai mata kuliah yang tersendiri. 

2. Namun kebanyakan sarjana beropini bahwa perbandingan aturan bukanlah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Gutteridge bahwa “The phrase Comparative Law Denates a method of study and research and not a distinct branch of departement of the law.” 

Menurut DR. Muladi, S.H., Comparative Law bukanlah “a body of rules and principles” melainkan “the technique of dealing with actual foreign law elements of a legal problem”. Holland bahkan secara lebih sempit menyatakan bahwa lingkungan Comparative Law, simpel dibatasi pada penyelidikan-penyelidikan deskriptive dan lebih menekankan pada analisa, sistematisasi, dan interpretasi. 

Perbandingan aturan terlepas dari pendapat-pendapat di atas memiliki banyak manfaat. Dari segi pendidikan aturan maka rechts vergelijking akan sangat bermanfaat untuk membuka cakrawala berpikir yang lebih luas bagi para mahasiswa sehingga tidak menjadi picik dan sempit. Dengan perbandingan aturan disadari bahwa ada cara-cara lain yang mungkin memecahkan problem yang dihadapi. 

Dengan demikian, mahasiswa mengetahui sisi-sisi yang terperinci dan sisi-sisi yang gelap mengenai caranya sendiri memecahkan persoalan-persoalan hukum. Akhirnya, dengan mempelajari aturan absurd itu dia memiliki pandangan yang lebih sempurna mengenai hukumnya sendiri dan memiliki argumentasi yang reasonable, jika ada pertanyaan kenapa demikian (oleh Prof. Dr. A. Zamal Abidin hal ini disebut dengan istilah Legal reasoning). 

Di samping manfaat secara ilmiah di atas, perbandingan aturan juga bermanfaat secara praxis baik untuk jurisprudensi, legislasi, dan harmonisasi hubungan internasional.

Sumber http://jubahhukum.blogspot.com

0 Response to "Similarities And Divergencies"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel