Cara Mendaftar Antrian Online Untuk Pencairan Dana Jht Di Kantor Bpjs Ketenagakerjaan/Jamsostek
Artikel ini membahas tata cara serta syarat pendaftaran nomor antrian online tahun 2019 untuk pengajuan klaim uang JHT di kantor cabang BPJS TK. Untuk diketahui, layanan memperoleh nomor antrian secara online ini merupakan agenda terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan yang mulai dipakai pada bulan Juli 2018.
Adanya fitur antrian online ibarat ini tentu menciptakan mekanisme klaim JHT semakin gampang dan fleksibel. Peserta tidak perlu lagi terburu-buru tiba pagi-pagi sekali ataupun shubuh-shubuh ke kantor BPJS Ketenagakerjaan demi supaya kebagian no antrean. Berkat aplikasi pendaftaran antrian secara online, kita bebas mengatur agenda sendiri mau tiba jam berapa, mau pagi atau siang tidak duduk kasus sebab sebelumnya kita sudah booking nomer antrian.
Lalu bagaimana cara mendapat atau pendaftaran nomor antrian pencairan JHT secara online?
Berikut langkah-langkahnya!
Langkah pertama ialah mencari warta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang mendukung layanan antrian online. Karena untuk ketika ini belum semua kantor cabang menerapkan layanan ini.
Baca Juga: Bagaimana Cara Agar Kebagian Nomor Antrian Online Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Dan berikut ini daftar wilayah dan kantor-kantor cabang di wilayah tersebut yang sudah mempunyai layanan daftar nomer antrian on-line:
Wilayah DKI Jakarta
Kantor cabang BPJSTK Jakarta Ceger, Jakarta Cilandak, Jakarta Cilincing, Jakarta Gambir, Jakarta Gerogol, Jakarta Kebayoran Baru, Jakarta Kebon Sirih, Jakarta Kelapa Gading, Jakarta Mampang, Jakarta Mangga Dua, Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta Pluit, Jakarta Pulo Gebang, Jakarta Rawamangun, Jakarta Salemba, Jakarta Slipi, dan Jakarta Sudirman.
Wilayah Banten
Kantor cabang BPJSTK kota Serang, Tangerang Batu Ceper, Tangerang BSD, Tangerang Cikokol, Tangerang Cikupa, dan Tangerang Cimone.
Wilayah Jawa Barat
Kantor cabang BPJSTK kota Bandung Suci, Bekasi Kota, Bekasi Cikarang, Bogor Kota, Cirebon, Sukabumi, Tasikmalaya, Purwakarta, Karawang, Cimahi, Bandung Soekarno Hatta, Bandung Lodaya, Bogor Cileungsi, Depok, dan Sumedang.
Wilayah Jawa Tengah
Kantor cabang BPJSTK kota Cilacap, Klaten, Kudus, Magelang, Pekalongan, Purwokerto, Semarang Maja Pahit, Semarang Pemuda, Surakarta, Tegal, dan Ungaran.
Wilayah DI Yogyakarta
Kantor cabang BPJSTK kota Yogyakarta.
Wilayah Jawa Timur
Kantor cabang BPJSTK kota Surabaya Karimunjawa, Malang, Jember, Banyuwangi, Blitar, Madura, Bojonegoro, Gresik, Surabaya Darmo, Surabaya Rungkut, Kediri, Pasuruan, Mojokerto, Madiun, Sidoarjo, dan Surabaya Tanjung Perak.
Wilayah DI Aceh
Kantor cabang BPJSTK kota Banda Aceh, Langsa, Lhoksumawe, dan Meulaboh.
Wilayah Sumatera Utara
Kantor cabang BPJSTK kota Medan Kota, Pematang Siantar, Padang Sidempuan, Tanjung Morawa, Medan Utara, Kisaran, dan Binjai.
Wilayah Sumatera Barat
Kantor cabang BPJSTK kota Padang, Bukit Tinggi dan Solok.
Wilayah Riau & Kep. Riau
Kantor cabang BPJSTK kota Pekanbaru Kota, Tanjung Pinang, Batam Nagoya, Batam Sekupang, Dumai, dan Rengat.
Wilayah Sumatera Selatan
Kantor cabang BPJSTK kota Palembang dan Muara Enim.
Wilayah Bangka Belitung
Kantor cabang BPJSTK kota Pangkal Pinang.
Wilayah Bengkulu
Kantor cabang BPJSTK kota Bengkulu.
Wilayah Jambi
Kantor BPJS Taman Kanak-kanak kota Jambi dan Muara Bungo.
Wilayah Lampung
Kantor cabang BPJSTK kota Bandar Lampung dan Lampung Tengah.
Wilayah Kalimantan
Kantor cabang BPJSTK kota Pontianak, Banjarmasin, Sampit, Kotabaru, Palangkaraya, Pangkalan Bun, Samarinda, Bontang, Balikpapan, Tarakan, dan Berau.
Wilayah Bali
Kantor cabang BPJSTK kota Denpasar dan Gianyar.
Wilayah Nusa Tenggara
Kantor cabang BPJSTK kota Mataram dan Kupang.
Wilayah Sulawesi
Kantor cabang BPJSTK kota Makassar, Palopo, Manado, Palu, Kendari, dan Gorontalo.
Wilayah Maluku
Kantor cabang BPJSTK kota Ambon.
Wilayah Papua
Kantor cabang BPJSTK kota Jayapura, Mimika dan Sorong.
Itulah list kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang sanggup dipakai untuk pendaftaran online nomor antrian pencairan JHT. Kita tunggu saja, kedepannya niscaya semua kantor cabang akan menerapkan sistem pendaftaran antrian on-line ibarat itu.
Selanjutnya masuk ke website BPJS Ketenagakerjaan yang menangani antrian online klaim JHT atau sanggup juga diakses melalui Aplikasi BPJSTKU. Berikut ini alamat situsnya, silahkan dicopy dan paste-kan di kolom pencarian Google Chrome atau browser-browser lainnya. Untuk kanal yang lebih cepat, sebaiknya gunakan perangkat komputer atau laptop.
Setelah formulir isian terbuka ibarat teladan gambar di atas, silahkan masukkan data-data yang diminta dengan lengkap dan benar.
- Isi semua data kependudukan dan kepesertaan mulai dari NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama sesuai KTP Elektronik, nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan nomer HP.
- Kemudian pilih wilayah pelayanan dan kantor cabang pelayanan yang kita inginkan, tapi tentu saja yang sudah mendukung layanan antrian on-line ini, yang daftarnya sudah kami tulis di atas.
- Pilih tanggal kedatangan. Jangan lupa pilih tanggal yang bertepatan dengan hari-hari kerja kantor BPJS TK. Dan maksimal pemilihan tanggal kedatangan ialah 7 hari sesudah hari pendaftaran. Kaprikornus contohnya pendaftarannya tanggal 21, berarti tanggal yang sanggup dipilih hanyalah dari tanggal 22 sampai 28. Hari sabtu, ahad dan hari-hari libur nasional yang terdapat dalam rentang waktu 7 hari tersebut jangan dipilih, sebab kantor BPJS Taman Kanak-kanak tutup. Kemudian juga bila dalam rentang waktu 7 hari tersebut kuota sudah penuh, berarti kita tidak sanggup pendaftaran pada hari tersebut dan silahkan mencoba di hari yang lainnya.
- Silahkan pilih jam kedatangan yang kita inginkan, terserah mau jam berapa yang penting kuota untuk jam kita ingini tersebut masih tersedia.
- Isi captcha dengan benar.
- Jika sudah yakin semua data yang diisi sudah lengkap dan benar, pribadi saja klik Simpan
- Isi Cetak Ulang untuk mencetak ulang.
Sampai di situ tahap demi tahap proses pendaftaran antrian online pencairan dana JHT telah rampung. Selanjutnya kita akan mendapat no antrian beserta agenda kedatangan.
Apabila sudah berhasil mendapat aba-aba booking atau nomor antrean online tersebut, silakan di print out untuk kemudian nantinya dibawa ke Kantor Cabang BPJS TK yang dituju sesuai agenda yang telah kita tentukan.
Harap diperhatikan bagi teman-teman penerima yang sudah berhasil mendapat nomor antrian online:
- Peserta harus tiba 30 menit sebelum jam yang dipilih di dalam formulir pendaftaran no antrian.
- Wajib mengatakan bukti sudah melaksanakan pendaftaran no antrian secara online.
- Peserta akan dilayani sesuai dengan tanggal dan jam yang dipilih pada ketika pendaftaran.
- Bagi yang tidak atau terlambat hadir pada tanggal dan jam yang telah dipilih, maka no antrian online dianggap hangus. Jika ingin memperoleh no antrian online lagi, maka harus mendaftar dari awal lagi.
- Harap diingat, pendaftaran online hanya diperuntukkan bagi penerima yang mengurus klaim secara manual di kantor BPJS TK, tidak berlaku bagi penerima yang mengajukan klaim secara online lewat layanan E-klaim JHT. Panduan lengkap mencairkan saldo JHT secara manual atau pribadi di kantor BPJS Ketenagakerjaan silahkan dibaca Di Sini.
- Sebelum berangkat ke kantor BPJS Taman Kanak-kanak untuk proses pencarian, pastikan semua syarat dan ketentuan klaim JHT sudah terpenuhi sesuai dengan penyebab Anda berhenti bekerja. Karena persyaratan klaim antara yang berhenti bekerja sebab resign, PHK dan habis kontrak itu sedikit berbeda. Penjelasan lengkapnya silahkan baca Di Sini.
Demikianlah cara mencairkan saldo JHT Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan memakai layanan pendaftaran nomor antrian secara online tahun 2019. Semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan ke sosial media semoga yang lainnya mengetahui warta keren ini.
Sumber http://janganganggur.blogspot.com
0 Response to "Cara Mendaftar Antrian Online Untuk Pencairan Dana Jht Di Kantor Bpjs Ketenagakerjaan/Jamsostek"
Posting Komentar