Belum Punya Ktp Elektronik Tetap Dapat Mencairkan Uang Jht, Begini Caranya
Syarat serta cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek tanpa KTP bagi penerima yang tidak atau belum mempunyai KTP Elektronik. Sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan, bahwa salah satu berkas persyaratan untuk sanggup mengambil tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu wajib membawa kartu identitas berupa E-KTP. Tidak sanggup digantikan dengan kartu identitas lain contohnya SIM (Surat Izin Mengemudi).
Kaprikornus kalau ada yang menyampaikan sanggup mengambil uang Jamsostek memakai SIM sebagai pengganti KTP, sanggup dipastikan itu yaitu gosip yang tidak benar. Jangan dipercaya. Memang kalau dulu beberapa tahun yang lalu, masih dibolehkan memakai SIM. Tapi kini hingga tahun 2018 ini sudah tidak sanggup lagi.
Baca Juga: Cara Menggabungkan Semua Saldo JHT Bagi Yang Memiliki Kartu BPJS Taman Kanak-kanak Lebih Dari 1
Alasan kenapa penerima yang akan mengklaim JHT harus melampirkan e-KTP orisinil beserta fotokopinya yaitu lantaran NIK yang tertera di KTP penerima yang bersangkutan, akan dipakai untuk validasi faktual dengan data yang sudah tersimpan di sentra kependudukan nasional.
Lalu bagaimana kalau kita tidak atau belum mempunyai KTP elektronik? Kan sanggup saja kartu identitas tersebut hilang. Atau bekerjsama kita sudah mengurus menciptakan e-KTP tapi hingga sekaranh belum jadi jadi juga. Maklum, di beberapa tempat pengurusan E-KTP masih sulit, kadang hingga berbulan-bulan belum terbit juga.
Nah kalau demikian, apakah sanggup mengambil dana JHT bpjs Ketenagakerjaan tanpa KTP elektronik?
Jawabannya yaitu bisa! Ya, bisa. Kita masih boleh mengambil uang JHT meski tak punya E-KTP. Tapi syaratnya harus menciptakan dokumen lain sebagai pengganti KTP. Berkas lpengganti tersebut yaitu Resi e-KTP yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil, atau sanggup juga memakai resi resmi dari kelurahan. Selain dari itu tidak berlaku.
Kaprikornus bagi teman-teman yang ingin mencairkan tabungan JHT tapi tidak punya KTP, silakan ke dinas kependudukan dan catatan sipil atau kelurahan untuk menciptakan resi resmi e-KTP Anda.
Jika sudah mempunyai resi resmi KTP elektronik dari dinas kependudukan dan catatan sipil atau kelurahan, maka kita sanggup sudah sanggup mengklaim saldo JHT kita tanpa KTP.
Tapi tentu saja jangan lupa melengkapi berkas-berkas yang lainnya seperti:
1. Kartu penerima BPJS-TK (Jamsostek) orisinil beserta foto kopi.
2. Foto kopi dan orisinil KK (Kartu Keluarga).
3. Foto kopi rekening tabungan atas nama pribadi, dilarang buku tabungan atas nama orang lain meskipun itu keluarga sendiri.
4. Paklaring/surat pengalaman kerja/surat referensi/surat rekomendasi.
Bagi yang berhenti bekerjanya lantaran di-PHK, wajib membawa berkas pemanis berupa akte perjanjian bersama yang di keluarkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Dan bagi penerima yang berhenti kerja dengan alasannya yaitu habis masa kontraknya harus melampirkan surat PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang pertama kali diterima.
Baca Juga: Segudang Manfaat Aplikasi BPJSTK Mobile, Rugi Kalau Nggak Punya!
Demikianlah gosip dunia kerja kami kali ini. Semoga ini sanggup membantu teman-teman yang sedang mencari cara bagaimana biar sanggup mencairkan JHT Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan meski tanpa KTP elektronik. Solusinya silahkan menciptakan resi resmi KTP elektronik dari dinas kependudukan dan catatan sipil atau kelurahan.
0 Response to "Belum Punya Ktp Elektronik Tetap Dapat Mencairkan Uang Jht, Begini Caranya"
Posting Komentar