iklan banner

7 Provinsi Dengan Ump Paling Rendah Tahun 2019, Ada Yang Tidak Hingga 2 Juta Per Bulan

Kali ini kami sajikan 7 provinsi yang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 terkecil se-Indonesia. Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya yang membahas wacana 7 propinsi dengan UMP 2019 paling tinggi, kami harap teman-teman telah membaca artikel tersebut sehingga tidak ketinggalan informasinya dan jadi tahu kawasan mana saja yang UMP nya termahal dan juga kawasan mana saja Upah Minimum Provinsi nya terendah pada tahun 2019.

Untuk diketahui, secara resmi pemerintah sentra melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen. Naiknya UMP 2019 sebanyak 8,03% tersebut menurut perhitungan inflasi nasional sebesar 2,28 persen, pertumbuhan ekonomi nasional 5,15 persen dan nilai KHL alias Kebutuhan Hidup Layak.

 Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya yang membahas wacana  7 Provinsi dengan UMP Paling Rendah Tahun 2019, Ada yang Tidak Sampai 2 Juta Per Bulan

Namun demikian, ada sejumlah provinsi yang menaikkan UMP lebih dari angka 8,03% karena harus mengejar nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Sejumlah provinsi tersebut antara lain propinsi Papua Barat yang UMP-nya naik 10,3%, kemudian provinsi Kalimantan Tengah yang naik sebesar 10%, dan satu lagi provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mana kenaikkan UMP-nya mencapai 10,28%.


Kenaikan UMP atau yang dulunya dikenal dengan nama UMR (Upah Minimum Regional) tersebut telah ditetapkan oleh gubernur atau kepala kawasan pada masing-masing provinsi pada hari Kamis, tanggal 1 November 2018 lalu.

Dan dari 33 provinsi yang ada, berikut ini 7 provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling murah se-Indonesia. Bahkan 5 provinsi di antaranya mempunyai UMP yang tidak hingga 2 juta per bulan.

1. DI Yogyakarta

Provinsi Daerah spesial Yogyakarta memutuskan UMP (Upah Minimum Propinsi) 2019 sebesar Rp 1.570.922 per bulan. Naik sebesar Rp 116.768 atau 8,03 persen dibandingkan tahu 2018 yang besarnya Rp 1.454.154 per bulan.

Dengan UMP tahun 2019 Rp 1.570.922, Provinsi Jogjakarta berada di posisi pertama sebagai kawasan tingkat I yang UMP-nya paling kecil se-Indonesia.

2. Jawa Tengah

Jateng (Jawa Tengah) berada di urutan ke 2 sebagai provinsi dengan nilai UMP paling kecil untuk tahun depan. UMP 2019 provinsi Jawa Timur ialah sebesar Rp 1.605.396 per bulan. Mengalami kenaikan sebesar Rp 119.331 atau 8,03 persen dibandingkan tahun 2018 yang besarnya hanya Rp 1.486.065 per bulan.

3. Jawa Timur

UMP 2019 untuk provinsi Jatim ialah sebesar Rp 1.630.059,05 per bulan. Mengalami kenaikan sebesar Rp 121.164,25 atau sebesar 8.03 persen dibandingkan tahun 2018 yang besarnya Rp 1.508.894 per bulan. Dengan honor minimal Rp 1.630.059,05 per bulan, provinsi Jawa Timur berada di posisi ketiga sebagai propinsi dengan UMP 2019 termurah.

4. Jawa Barat

UMP 2019 terkecil di posisi keempat masih ditempati oleh propinsi dari pulau Jawa yaitu Jawa Barat. Provinsi Jabar memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp 1.668.372,83 per bulan. Mengalami peningkatan sebesar Rp 124.012,16 atau sebesar 8,03 persen dibandingkan tahun 2018 yang besarnya Rp 1.544.360,67 per bulan.

5. Nusa Tenggara Timur (NTT)

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 terendah selanjutnya karenanya ditempati oleh kawasan di luar Jawa, yaitu provinsi Nusa Tenggara Timur. UMP NTT 2019 yaitu sebesar Rp. 1.793.293, meningkat 8,03% dari tahun sebelumnya.

6. Nusa Tenggara Barat (NTB)

UMP 2019 terkecil keenam kembali ditempati oleh provinsi dari pulau Nusa Tenggara yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat alias NTB. Padahal UMP 2019 NTB mengalami kenaikkan yang cukup besar dibanding provinsi yang lainnya, yaitu sebesar 10,28% atau Rp 187.610 atau 10,28 menjadi Rp 2.012.610 dibandingkan tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 1.825.000 per bulan.

Dengan UMP 2019 sebesar Rp 2.012.610 per bulan, prov NTB menjadi salah satu provinsi yang meskipun masuk dalam kategori 7 UMP terkecil 2019, namun besarnya sudah di atas 2 juta rupiah.

7. Bengkulu

Di posisi terakhir dari 7 propinsi dengan UMP terendah tahun 2019 diraih oleh kawasan dari pulau Sumatera, yaitu provinsi Bengkulu dengan UMP 2019 sebesar Rp 2.040.000 per bulan. Paling kecil dari 8 propinsi di pulau Sumatera, dan no 7 seluruh Indonesia.


Demikianlah gosip urutan 7 provinsi dengan UMP 2019 terendah dari 33 provinsi seluruh Indonesia. Bagaimana, apakah kawasan tempat tinggal atau tempat bekerja teman-teman masuk dalam 7 daftar tersebut? Dan biar menambah info bagi yang sedang mencari lowongan kerja, dan mencari tahu kawasan mana saja Upah Minimum Provinsi (UMP) nya terendah dan yang tertinggi di Indonesia.

Sumber http://janganganggur.blogspot.com

0 Response to "7 Provinsi Dengan Ump Paling Rendah Tahun 2019, Ada Yang Tidak Hingga 2 Juta Per Bulan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel