iklan banner

Pengertian Beberapa Istilah Penting Dalam Dunia Kerja Luar Negeri/Tki

Kali ini blog akan sharing mengenai pengertian banyak sekali istilah penting, dan juga kepanjangan dari beberapa singkatan-singkatan dalam dunia kerja ke luar negeri. Hal ini sangat perlu alasannya yaitu seandainya nanti ingin mencari job atau lowongan kerja luar negeri, kita akan menemukan banyak istilah dan singkatan-singkatan yang masih ajaib di teling kita dan kita tidak tahu apa artinya.

Dan berikut inilah daftar istilah dan singkatan-singkatan umum dalam dunia kerja luar negeri.

TKI

TKI atau Tenaga Kerja Indonesia yaitu sebutan bagi setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu.

BMI

Pengertian Buruh Migran Indonesia atau sering disingkat BMI, yaitu sebutan lain bagi orang Indonesia yang berada di luar negeri untuk bekerja. Mungkin sebutan TKI terdengar kurang keren, hasilnya muncul istilah BMI.

PMI

PMI (Pekerja Migran Indonesia) yaitu istilah gres untuk penduduk Indonesia yang merantau bekerja di luar negeri. Makara selain TKI dan BMI, kini muncul istilah yang anyar yaitu Pekerja Migran Indonesia atau disingkat PMI.

TKW

TKW yang merupakan akronim dari Tenaga Kerja Wanita, yaitu sebutan bagi perempuan-perempuan Indonesia yang bekerja di mancanegara menyerupai Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia, KSA, dan negara-negara lainnya.

TKI PLRT

TKI PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) yaitu istilah untuk TKI yang bekerja sebagai pembantu/asisten rumah tangga.

CTKI

CTKI atau Calon Tenaga Kerja Indonesia yaitu setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

BNP2TKI

BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), yaitu forum pemerintah non departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang berkedudukan di Ibukota Negara yang berfungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan proteksi TKI di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi.

BP3TKI

BP3TKI atau Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yaitu Unit Pelaksana Teknis BNP2TKI yang bertugas menawarkan fasilitas pelayanan dalam proses penempatan dan penyiapan seluruh dokumen penempatan TKI.

LP3TKI

LP3TKI yaitu singkatan dari Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Lembaga ini fungsinya kurang lebih sama dengan BP3TKI.

P4TKI

P4TKI yaitu akronim dari Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Lembaga tugasnya juga hampir sama dengan BP3TKI.

PPTKIS

PPTKIS atau Pelaksana penempatan TKI Swasta yaitu tubuh aturan yang telah memperoleh izin tertulis dari Pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan TKI di luar negeri.

TKI Formal

TKI Formal yaitu TKI yang bekerja pada pengguna berbadan aturan di negara penempatan.

TKI Informal

TKI informal yaitu TKI yang bekerja pada pengguna perorangan di negara penempatan, contohnya TKI yang bekerja sebagai PRT (Pembantu Rumah Tangga).

TKI Ilegal

Istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yaitu untuk menyebut orang Indonesia yang bekerja ke luar negeri tanpa memakai cara yang sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditentukan,  serta tidak mempunyai dokumen-dokumen yang sah.

Perlindungan TKI

Segala upaya untuk melindungi kepentingan calon TKI/TKI dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik sebelum, selama, maupun sehabis bekerja.

 Kali ini blog  akan sharing mengenai pengertian banyak sekali istilah penting Pengertian Beberapa Istilah Penting Dalam Dunia Kerja Luar Negeri/TKI

BPJS Taman Kanak-kanak TKI

BPJS Taman Kanak-kanak TKI yaitu kegiatan asuransi sosial dari pemerintah RI untuk para TKI melalui BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek. Program yang wajib diikuti yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JK (Jaminan Kematian). Informasi lengkap mengenai BPJS Taman Kanak-kanak TKI silahkan dibaca Di Sini.

Penempatan TKI

Pengertian Penempatan TKI yaitu kegiatan pelayanan untuk mempertemukan TKI sesuai bakat, minat, dan kemampuannya dengan pemberi kerja di luar negeri yang mencakup keseluruhan proses perekrutan, pengurusan dokumen, pendidikan dan pelatihan, penampungan, persiapan pemberangkatan, pemberangkatan hingga ke negara tujuan, dan pemulangan dari negara tujuan.

Penempatan TKI oleh Pemerintah

Penempatan TKI ke luar negeri atas dasar perjanjian secara tertulis antara pemerintah RI dengan pemerintah negara tujuan penempatan (Goverment to Goverment/GtoG) atau pemerintah RI dengan pengguna berbadan aturan di negara tujuan (Govermenr to Privat/GtoP).

G2G

Apa itu g2g? G2G atau G to G yang merupakan singkatan dari Government To Government yaitu kegiatan kolaborasi dua negara dalam hal penempatan tenaga kerja. Dalam hal ini antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah negara tujuan penempatan (Korea Selatan dan Jepang).

Mitra Usaha

Mitra Usaha yaitu instansi atau tubuh perjuangan berbentuk tubuh aturan di negara tujuan yang bertanggung jawab menempatkan TKI pada Pengguna.

Pengguna

Pengguna yaitu Instansi Pemerintah, Badan Hukum Pemerintah, Badan Hukum Swasta, dan atau Perseorangan di negara tujuan yang mempekerjakan TKI.

Atase Ketenagakerjaan

Pengertian Atase Ketenagakerjaan yaitu Pegawai Negeri Sipil pada kementerian yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan yang ditempatkan pada Perwakilan Diplomatik tertentu menurut yang ketentuan proses peraturan penugasannya perundang-undangan untuk melaksanakan kiprah di bidang ketenagakerjaan.

KTLKN

KTKLN yaitu Kartu Tanda Kerja Luar Negeri dan merupakan kartu identitas yang dulu wajib dimiliki oleh setiap TKI di luar negeri. Tapi ketika ini aturan tersebut sudah dihapus oleh presiden Jokowi dan tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya kini yaitu E-KTKLN.

E-KTKLN

Walau KTKLN sudah dihapus oleh pemerintah, akan tetapi setiap CTKI tetap wajib mendatangi kantor BP3TKI untuk pendataan, foto dan sidik jari. Inilah yang dimaksud dengan E-KTKLN. E-KTKLN yaitu Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri elektronik. Ini bergotong-royong hanya penanda bahwa kita (foto, alamat, tanggal lahir) juga data perusahaan atau majikan, bila lewat PJTKI nama dan alamat PJTKI dan agen, data medical check up juga direkam di sistem online SISKOTKLN. Makara kita tidak lagi diberi berupa kartu fisik.



PKSP (Perjanjian Kerja Sama Penempatan)

Pengerian PKSP atau Perjanjian Kerja Sama Penempatan yaitu perjanjian tertulis antara PPTKIS dengan Mitra Usaha atau Pengguna yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka penempatan serta proteksi TKI di negara tujuan.

PP (Perjanjian Penempatan)

Perjanjian Penempatan (PP) ialah perjanjian tertulis antara PPTKIS dengan calon TKI yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka penempatan TKI di negara tujuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

PK (Perjanjian Kerja)

Perjanjian Kerja (PK) yaitu perjanjian tertulis antara TKI dengan Pengguna yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban masing-masing pihak.

MCU (Medical Check Up)

Medical Chek Up atau MCU yaitu investigasi terhadap kesehatan Calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri, berupa investigasi fisik lengkap dan jiwa, dan investigasi penunjang di sarana kesehatan yang ditunjuk pemerintah.

Sarana Kesehatan (Sarkes)

Sarkes atau sarana kesehatan yaitu Rumah Sakit atau klinik yang dipakai untuk menyelenggarakan investigasi kesehatan Calon TKI.

Sertifikat Kesehatan

Sertifikat Kesehatan yaitu bukti tertulis yang berisi keterangan layak untuk bekerja (fit to work) yang dikeluarkan oleh sarana kesehatan yang melaksanakan investigasi kesehatan calon TKI.

Pemeriksaan Psikologi

Pemeriksaan Psikologi yaitu evaluasi psikologi terhadap calon TKI untuk melihat tingkat kesesuaian aspek-aspek kognitif, kepribadian serta sosial calon TKI dengan pekerjaan yang akan dilakukan di tempat kerja di negara tujuan.

Lembaga Pemeriksaan Psikologi

yaitu forum yang melaksanakan kegiatan di bidang psikologi dan mempunyai izin dari Menteri untuk melaksanakan investigasi psikologi bagi calon TKI.

Prelim

Prelim yaitu singkatan dari Preliminary Education (PE), yang merupakan kegiatan peningkatan kemampuan bahasa Korea, pembekalan dan isu kepada calon TKI Korea biar mempunyai kesiapan mental, kerohanian, kepribadian, pengetahuan bekerja di Korea, tata cara keberangkatan dan kepulangan, pengiriman uang, hak dan kewajiban serta bisa mengatasi duduk kasus yang dihadapi.

PDO

PDO atau Pre Departure Orientation yaitu kegiatan pembekalan dan isu kepada calon TKI Perawat dan Care Worker yang akan bekerja ke Jepang, biar mempunyai kesiapan mental, kerohanian, kepribadian, pengetahuan bekerja di Korea, tata cara keberangkatan dan kepulangan, pengiriman uang, hak dan kewajiban serta bisa mengatasi duduk kasus yang dihadapi.

Letter Of Content

Letter of content yaitu format pilihan pernyataan oke atau tidak oke calon TKI Perawat/Care Worker setelah terjadi matching dengan kondisi honor dan faslitias tertentu dari pengguna yang disampaikan oleh Jicwels (Japan International Corporation of Welfare Services).

EPS TOPIK

Kepanjangan EPS TOPIK yaitu Employment Permit System – Test Of Proficiency In Korean, itu yaitu ujian yang menilai kemampuan berbahasa Korea tingkat dasar atau disebut juga KLPT (Korean Language Proficiency Test).

EPS-TOPIK CBT

EPS-TOPIK CBT (Computer Basic Test) yaitu pelaksanaan ujian kemampuan berbahasa Korea tingkat dasar dengan memakai sistem komputer.

SLC

SLC atau Standar Labour Contract yaitu Standar Perjanjian Kerja.

PAP

PAP atau Pembekalan Akhir Pemberangkatan yaitu kegiatan pertolongan pembekalan atau isu kepada calon TKI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri biar calon TKI mempunyai kesiapan mental dan pengetahuan untuk bekerja di luar negeri, memahami hak dan kewajibannya serta sanggup mengatasi duduk kasus yang akan dihadapi.

Visa Kerja

Pengertian Visa Kerja yaitu izin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang pada perwakilan suatu negara yang memuat persetujuan untuk masuk dan melaksanakan pekerjaan di negara yang bersangkutan.

SIPPTKI

SIPPTKI atau Surat Izin Pelaksana Penempatan TKI yaitu izin tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada perusahaan yang akan menjadi PPTKIS.

SIP

SIP atau Surat Izin Pengerahan yaitu izin yang diberikan Pemerintah kepada pelaksana penempatan TKI swasta untuk merekrut calon TKI dari tempat tertentu, untuk jabatan tertentu, dan untuk dipekerjakan pada calon Pengguna tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Welcoming Program

Pengertian Welcoming Program yaitu kegiatan KBRI/KJRI untuk menyambut TKI yang gres tiba di negara penempatan.

Remitansi

Pengertian remitansi yaitu engiriman uang dari luar negeri ke Indonesia.

Minimum Alloable Wage

Pengertian Minimum Alloable Wage yaitu besaran honor minimal yang harus diterima setiap bulannya oleh TKI

Diaspora

Apa itu diaspora? Bagi yang belum tahu, pengertian Diaspora ialah para perantau dari suatu negara di Luar Negeri.

Deposito PPTKIS

Deposito PPTKIS yaitu semacam uang simpanan PPTKIS di bank pemerintah sebesar 500 juta rupiah sebagai jaminanan penyelesaian kasus TKI ketika PPTKIS tidak memenuhi kewajiban terhadap calon TKI/TKI sebagaimana telah diperjanjikan dalam perjanjian penempatan.

Direct Hiring

Direct Hiring yaitu suatu prosedur perpanjangan Kontrak Kerja antara TKI dengan pengguna yang sama tanpa melalui Agency maupun jasa PPTKIS di Indonesia.

Interminate

Arti dari Interminate yaitu PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dilakukan oleh pengguna kepada TKI.

Break Contract

Pengertian Break Contract yaitu PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang diajukan oleh TKI kepada pengguna.

Reptriasi

Yang dimaksdud dari Repatriasi yaitu Pemulangan TKI kembali orang ke tanah airnya (ke negeri asalnya).

Extend Visa

Arti dari Extend Visa yaitu perpanjangan visa.

Asuransi TKI

Asuransi TKI yaitu suatu bentuk proteksi bagi TKI dalam bentuk santunan berupa uang sebagai jawaban risiko yang dialami TKI sebelum, selama dan sehabis bekerja di luar negeri.

Program Asuransi TKI

Program Asuransi TKI yaitu kegiatan asuransi yang diberikan kepada calon TKI/TKI yang mencakup pra penempatan, masa penempatan, dan purna penempatan di luar negeri dalam hal terjadi risiko-risiko yang diatur dalam Peraturan Menteri. Contohnya BPJS Taman Kanak-kanak TKI.



Penanggung

Yang dimaksud Penanggung dalam dunia TKI yaitu perusahaan asuransi kerugian dan asuransi jiwa yang telah mendapat surat penunjukan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menawarkan proteksi terhadap TKI dengan membentuk 1 (satu) konsorsium.

Tertanggung

Yang dimaksud Tertanggung dalam dunia TKI yaitu calon TKI/TKI yang telah membayar premi asuransi TKI.

Premi Asuransi

Pengertian Premi Asuransi ialah sejumlah uang yang tercantum dalam polis yang disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan pada perusahaan asuransi.

Polis Asuransi

Pengertian polis asuransi yaitu suatu perjanjian asuransi antara pihak penanggung dengan pihak tertanggung, yang diterbitkan oleh penanggung menurut daftar akseptor yang diserahkan oleh PPTKIS.

Pemegang Polis

Pemegang polis yaitu calon TKI/TKI atau hebat waris yang sah.

Konsorsium Asuransi TKI

Konsorsium Asuransi TKI yaitu kumpulan sejumlah perusahaan asuransi sebagai satu kesatuan yang terdiri dari ketua dan anggota, untuk menyelenggarakan kegiatan asuransi TKI yang dibentuk dalam perjanjian konsorsium.

KPA

KPA atau Kartu Peserta Asuransi yaitu kartu yang diterbitkan oleh penanggung atas nama calon TKI/TKI sebagai bukti keikutsertaan tertanggung dalam asuransi yang merupakan bab yang tidak terpisahkan dari polis.

Klaim Asuransi

Arti dari klaim asuransi iialah seruan atau tuntutan pembayaran manfaat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam polis. Klaim asuransi TKI diurus oleh perusahaan pialang asuransi, yakni perusahaan yang menawarkan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.

Itulah beberapa istilah penting dan singkatan-singkatan yang akan teman-teman jumpai dalam dunia kerja ke luar negeri. Jika masih ada istilah lain yang belum dimengerti, silahkan ditanyakan di kolom komentar yang tersedia.

Sumber http://janganganggur.blogspot.com

0 Response to "Pengertian Beberapa Istilah Penting Dalam Dunia Kerja Luar Negeri/Tki"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel