Pengertian Anggaran Berbasis Kinerja Atau New Public Manajement
Prinsip-Prinsip Penganggaran
Adapun yang dimaksud dengan prinsip-prinsip anggaran adalah: (Dedi Nordiawan, Iswahyudi Sondi Putra dan Maufidah Rahmawati tahun 2007).
a. Transparansi dan akuntabilitas anggaran
Anggaran harus sanggup menyajikan informasi yang terperinci mengenai tujuan, sasaran, hasil, dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu acara atau proyek yang dianggarkan.
Anggota masyarakat mempunyai hak dan saluran yang sama untuk mengetahui proses anggaran alasannya ialah menyangkut aspirasi dan kepentingan masyarakat, terutama pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat. Masyarakat juga berhak untuk menuntut pertanggungjawaban atas planning ataupun pelaksanaan anggaran tersebut.
b. Disiplin Anggaran
Pendapatan yang direncanakan merupakan asumsi yang terukur secara rasional yang sanggup dicapai untuk setiap sumber pendapatan. Sedangkan belanja yang dianggarkan pada setiap pos atau pasal merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja.
Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan acara atau proyek yang belum atau tidak tersedia anggarannya. Dengan kata lain, bahwa penggunaan setiap pos anggaran harus sesuai dengan acara atau proyek yang diusulkan
c. Keadilan Anggaran
Pemerintah wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil biar sanggup dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam tunjangan pelayanan, alasannya ialah pendapatan pemerintah pada hakikatnya diperoleh melalui tugas serta masyarakat secara keseluruhan.
d. Efisiensi dan efektivitas Anggaran
Penyusunan anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan azas efisiensi, sempurna guna, sempurna waktu pelaksanaan, dan penggunaannya sanggup dipertanggungjawabkan. Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk sanggup menghasilkan peningkatan dan kesejahteraan yang maksimal untuk kepentingan masyarakat.
e. Disusun dengan pendekatan kinerja
Anggaran yang disusun dengan pendekatan kinerja mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output atau outcome) dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan. Hasil kerjanya harus sepadan atau lebih besar dari biaya atau input yang telah ditetapkan. Selain itu harus bisa menumbuhkan profesionalisme kerja di setiap organisasi kerja yang terkait.
Selain prinsip-prinsip secara umum menyerupai yang telah diuraikan di atas, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 mengamanatkan perubahan-perubahan kunci wacana penganggaran sebagai berikut:
a. Penerapan pendekatan penganggaran dengan perspektif jangka menengah
Pendekatan dengan perspektif jangka menengah memperlihatkan kerangka yang menyeluruh, meningkatkan keterkaitan antara proses perencanaan dan penganggaran, menyebarkan disiplin fiskal, mengarahkan alokasi sumber daya biar lebih rasional dan strategis, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dengan tunjangan pelayanan yang optimal dan lebih efisien.
Dengan melaksanakan proyeksi jangka menengah, sanggup dikurangi ketidakpastian di masa yang akan tiba dalam penyediaan dana untuk membiayai pelaksanaan aneka macam inisiatif kebijakan baru, dalam penganggaran tahunan. Pada dikala yang sama, harus pula dihitung implikasi kebijakan gres tersebut dalam konteks keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah.
Cara ini juga memperlihatkan peluang untuk melaksanakan analisis apakah pemerintah perlu melaksanakan perubahan terhadap kebijakan yang ada, termasuk menghentikan program-program yang tidak efektif, biar kebijakan-kebijakan gres sanggup diakomodasikan.
b. Penerapan penganggaran secara terpadu
Dengan pendekatan ini, semua acara instansi pemerintah disusun secara terpadu, termasuk mengintegrasikan anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan.
Hal tersebut merupakan tahapan yang diharapkan sebagai bab upaya jangka panjang untuk membawa penganggaran menjadi lebih transparan, dan memudahkan penyusunan dan pelaksanaan anggaran yang berorientasi kinerja.
Dalam kaitan dengan menghitung biaya input dan menaksir kinerja program, sangat penting untuk mempertimbangkan biaya secara keseluruhan, baik yang bersifat investasi maupun biaya yang bersifat operasional.
c. Penerapan penganggaran menurut kinerja
Pendekatan ini memperjelas tujuan dan indikator kinerja sebagai bab dari pengembangan sistem penganggaran menurut kinerja. Hal ini akan mendukung perbaikan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya dan memperkuat proses pengambilan keputusan wacana kebijakan dalam kerangka jangka menengah. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang disusun menurut prestasi kerja dimaksudkan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dengan memakai sumber daya yang terbatas.
Oleh alasannya ialah itu, jadwal dan acara Kementerian Negara atau Lembaga atau SKPD harus diarahkan untuk mencapai hasil dan keluaran yang telah ditetapkan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) atau planning Kerja Pemda (RKPD).
0 Response to "Pengertian Anggaran Berbasis Kinerja Atau New Public Manajement"
Posting Komentar