iklan banner

Makalah Ekonomi Kreatif Terbaru Tahun Teladan 2018


BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif merupakan gelombang ekonomi gres yang lahir ada awal era ke-21. Gelombang ekonomi gres ini mengutamakan intelektual sebagai kekayaan yang sanggup membuat uang, kesempatan kerja, pendapatan, dan kesejahteraan. Inti dari ekonomi kreatif teretak pada indusri kreatif, yaitu Industi yang digerakkan oleh para kreator dan innovator. Rahasia eonomi kreatif terletak pada kreativitas dan keinovasian.

Begitu juga di Indonesia. Saat ini, ekonomi kreatif selalu ramai apalagi sesudah mengetahui betapa besarnya derma industri ekonomi kreatif menyerupai seni, musik, fashion, dan periklanan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasalnya, industri ekonomi kreatif ini merupakan hasil dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk membuat kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu. Industri ekonomi kreatif merupakan basis dari huruf dan simbol kehadiran Bangsa Indonesia di tengah pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia.  Dengan memperkuat struktur industri berbasis tradisi dan budaya, kekayaan intelektual dan warisan budaya bangsa sanggup dilestarikan sebagai sumber wangsit untuk menghasilkan produk-produk inovatif gres bernilai tambah dan berdaya saing tinggi dan umumnya berskala kecil menengah menyerupai industri rumah tangga. 

Baca Juga

Namun perkembangan sesudah itu, dimana kehidupan ekonomi umat insan telah berubah seiring dengan berlangsungnya proses globalisasi ekonomi dan banyaknya temuan gres dibidang teknologi komunikasi dan informasi, telah mengiring peradaban insan kedalam suatu arena interaksi sosial yang gres yang belum pernah terbayangkan sebelumnya, dan hal itu sama sekali belum terdeteksi dalam kajian Toffler dan kawan-kawan.




1.2              Rumusan Masalah
a.       Apakah yang dimaksud dengan Ekonomi Kreatif?
b.      Mengapa Indonesia perlu mengembangkan Ekonomi Kreatif?
c.       Apakah manfaat dari pengembangan Ekonomi Kreatif?
d.      Bagaimanakah ruang lingkup Ekonomi Kreatif?
e.       Apakah peluang dan tantangan yang akan dihadapi Ekonomi Kreatif
f.       Bagaimanakah wanaca yang akan dibentuk pemerintah dalam meningkatkan kemampuan Indonesia di bidang Ekonomi Kreatif?

1.3              Tujuan Penulisan
a.       Untuk mengetahui apa definisi ihwal Ekonomi Kreatif.
b.      Untuk mengetahui alasan mengapa Indonesia sangat perlu mengembangkan Ekonomi Kreatif.
c.       Untuk mengetahui manfaat dari Ekonomi Kreatif.
d.      Untuk mengetahui ruang lingkup yang terdapat dalam Ekonomi Kreatif.
e.       Untuk mengetahui peluang dan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan Ekonomi Kreatif.
f.       Untuk mengetahui sejauh mana wanaca yang akan di buat pemerintah pada tahun yang akan dating dalam mengembangkan Bidang Ekonomi Kreatif.

1.4              Manfaat Penulisan
Supaya kita sanggup mengetahui apa makna dari Ekonomi Kreatif, serta sanggup dijadikan sebagai pedoman untuk kita bisa melaksanakan sebagian dari bakat yang kita miliki semoga sanggup menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, bukan hanya untuk kelangsungan hidup kita sehari-hari, melainkan untuk meningkatkan perekonomian bangsa kita serta mengatakan peluang-peluang kerja bagi kita, untuk sanggup dikembangkan secara kreatif dan sanggup berinovasi guna produk kita sanggup bersaing dengan produk dari luar negeri.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1       Defenisi Ekonomi Kreatif
Menurut jago ekonomi Paul Romer (1993), ide yaitu barang ekonomi yang sangat penting, lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan model-model ekonomi. Di dunia dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi tetap tumbuh. Ide yaitu isyarat yang membuat kita mengkombinasikan sumber daya fisik yang penyusunannya terbatas menjadi lebih bernilai. Romer juga beropini bahwa suatu negara miskin alasannya yaitu masyarakatnya tidak mempunyai saluran pada ide yang dipakai dalam perindustrian nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi.
Konsep Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi gres yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam acara ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) kini menjadi berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi.
Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melaksanakan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang. Gelombang pertama yaitu gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga yaitu gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.



Konsep Ekonomi Kreatif ini semakin menerima perhatian utama di banyak negara alasannya yaitu ternyata sanggup mengatakan donasi kasatmata terhadap perekonomian. Di Indonesia, gaung Ekonomi Kreatif mulai terdengar ketika pemerintah mencari cara untuk meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar global. Pemerintah melalui Departemen Perdagangan yang bekerja sama dengan Departemen Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta didukung oleh KADIN kemudian membentuk tim Indonesia Design Power 2006-2010 yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang sanggup diterima di pasar internasional namun tetap mempunyai huruf nasional. Setelah menyadari akan besarnya donasi ekonomi kreatif terhadap negara maka pemerintah selanjutnya melaksanakan studi yang lebih intensif dan meluncurkan cetak biru pengembangan ekonomi kreatif.
2.2       Alasan Indonesia Mengembangkan Ekonomi Kreatif
Salah satu alasan dari pengembangan industri kreatif yaitu adanya dampak positif yang akan besar lengan berkuasa pada kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan juga berdampak para gambaran suatu daerah tersebut. Dalam konteks pengembangan ekonomi kreatif pada kota-kota di Indonesia, industri kreatif lebih berpotensi untuk berkembang pada kota-kota besar atau kota-kota yang telah “dikenal”. Hal ini terkait dengan ketersediaan sumber daya insan yang handal dan juga tersedianya jaringan pemasaran yang lebih baik dibanding kota-kota kecil. Namun demikian, hal itu tidak menutup kemungkinan kota-kota kecil di Indonesia untuk mengembangkan ekonomi kreatif.
Secara umum, sejarah perkembangan peradaban ekonomi sanggup dibedakan menjadi empat jaman: (1) Jaman Pertanian; (2) Jaman Industri; (3) Jaman Informasi; (4) Jaman Konseptual. Kita telah melewati jaman pertanian, jaman industri dan jaman informasi. Peradaban ekonomi kini ini masuk pada jaman konseptual dimana pada jaman ini yang dibutuhkan yaitu para kreator dan empathizer. Kemampuan untuk mewujudkan kreativitas yang diramu dengan sense atau nilai seni, teknologi, pengetahuan dan budaya menjadi modal dasar untuk menghadapi persaingan ekonomi, sehingga muncullah ekonomi kreatif sebagai alternatif pembangunan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

2.3       Manfaat Dari Ekonomi Kreatif
Tempat-tempat, dan kota-kota yang bisa membuat produk-produk gres yang inovatif dan kreatif  tercepat akan menjadi pemenang di era-ekonomi kreatif ini.  Ramalan Richard Florida (2004) ini kian hari terlihat semakin nyata, termasuk di Indonesia. Kita sanggup melihat bagaimana perkembangan kota Solo dengan Wisata Kuliner, Pasar Seni/Barang Antik dan pertunjukan Seni berbasis Budaya, kota Bandung dengan distro atau factory outletnya, kota Jember dengan Jember Fashion Festivalnya    atau  bagaimana kota Bangkok mengemas potensi wisata “Chao Praya River” yang sesungguhnya, dari yang “biasa-biasa saja” menjadi  sesuatu yang“luar biasa”, dimana  pada setiap pemberhentian jalur sungai, diberi sentuhan kreatifitas dan inovasi,  menjelma menjadi destinasi wisata  yang berperan sentral dalam menggerakkan ekonomi masyarakat lokal Thailand,   dengan  beragam produk kerajinan, pertunjukan seni, dan event-event lainnya.  

Mengingat  tugas ekonomi kreatif yang semakin meningkat bagi perekonomian suatu wilayah, terutama terhadap pengembangan ekonomi berbasis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) , maka tidaklah heran jika  semakin banyak kota yang mengakibatkan ekonomi kreatif sebagai ujung tombak  dan katalisator pengembangan ekonomi daerahnya. Untuk menjadi pemenang di tengah persaingan yang semakin ketat ini, berdasarkan Florida (The Rise of Creative Class), kota-kota, daerah, dan provinsi harus lebih menumbuhkan "iklim orang-orang" yang dimotori oleh kaum muda, dengan  semangat penemuan dan kreatifitas,  bisa berperan layaknya sebuah Midas Touch, yakni memoles sesuatu dari yang “biasa-biasa saja”  menjadi “sesuatu yang luar biasa”.  

Dalam konteks globalisasi, daya saing merupakan kunci utama untuk bisa sukses dan bertahan. Daya saing ini muncul tidak hanya dalam bentuk produk dalam jumah banyak namun juga berkualitas. Kualitas produk tersebut sanggup diperoleh melalui pencitraan ataupun membuat produk-produk inovatif yang berbeda dari wilayah lainnya. Diperlukan kreativitas yang tinggi untuk sanggup membuat produk-produk inovatif. Berangkat dari poin inilah, ekonomi kreatif menemukan eksistensinya dan berkembang (Salman, 2010).
Ekonomi kreatif sangat potensial dan penting untuk dikembangkan di Indonesia. Dr. Mari Elka Pangestu dalam Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 menyebutkan beberapa alasan mengapa industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia, antara lain :
1.      Memberikan kontibusi ekonomi yang signifikan.
2.      Menciptakan iklimbisnis yang positif.
3.      Membangun gambaran dan identitas bangsa.
4.      Berbasis kepada sumber daya yang terbarukan.
5.      Menciptakan penemuan dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa.
6.      Memberikan dampak sosial yang positif.

2.4       Ruang Lingkup Ekonomi Kreatif
Ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2009 berbeda dengan di negara menyerupai Inggris, hal mana bidang penelitian dan pengembangan dimasukkan sebagai serpihan dari ekonomi kreatif. Di Inggris, bidang penelitian dan pengembangan tidak dimasukkan sebagai ruang lingkup Industri Kreatif, tetapi bidang konsultasi sudah dimasukkan sebagai serpihan dari industri kreatif. Lebih rinci bidang-bidang apa saja yang termasuk dalam ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia yaitu sebagai berikut:
1)      Periklanan (advertising): acara kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan memakai medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, contohnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan banyak sekali poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan;

2)      Arsitektur: acara kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) hingga level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi acara teknik dan rekayasa menyerupai bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal;
3)    Pasar Barang Seni: acara kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta mempunyai nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film;
4)    Kerajinan (craft): acara kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibentuk atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal hingga proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari kerikil berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal);
5)    Desain: acara kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
6)    Fesyen (fashion): acara kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain bantalan kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen;
7)    Video, Film dan Fotografi: acara kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film;
8)    Permainan Interaktif (game): acara kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi;
9)    Musik: acara kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara;
10)  Seni Pertunjukkan (showbiz): acara kreatif yang berkaitan dengan perjuangan pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan;
11)  Penerbitan dan Percetakan: acara kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta acara kantor gosip dan pencari berita. Subsektor ini juga meliputi penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga meliputi penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film;
12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): acara kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya;
13) Televisi & Radio (broadcasting): acara kreatif yang berkaitan dengan perjuangan kreasi, produksi dan pengemasan program televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten program televisi dan radio, termasuk acara station relay (pemancar) siaran radio dan televisi;
14) Riset dan Pengembangan (R&D): acara kreatif terkait dengan perjuangan inovatif yang memperlihatkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi gres yang sanggup memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, menyerupai penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen. (Lihat, Prof.Dr.Faisal Afiff, Se.Spec.Lic, Pilar-Pilar Ekonomi Kreatif, 2012)

2.5       Peluang Dan Tantangan Yang Dihadapi Dalam Melaksanakan Ekonomi Kreatif
Salah satu permasalahan terkait kebijakan ekonomi kreatif di Indonesia yaitu bahwa sektor ini diletakkan pada lingkup acara ekonomi, bukan pada lingkup acara industri. Akibatnya menjadi bermakna lain.
Sebagaimana diketahui, industri berbeda dengan ekonomi. Ekonomi bermakna luas, sedangkan industri lebih spesifik. Industri mempunyai huruf antara lain, acara produksi yang mempunyai nilai tambah, hasil produksi sanggup dilakukan secara massal dengan cepat dan akurat, proses produksi melibatkan mesin dan ilmu pengetahuan, mempunyai target pelanggan yang terukur, dan sanggup dilakukan penemuan produksi secara terus menerus. Pada intinya, industri terkait dengan efesiensi, fungsi organisasi produksi mapun pemasaran, ketepatan waktu produksi maupun delivery, kecepatan, kapasitas produksi, dan efektivitas. Hal ini berbeda dengan acara ekonomi yang bersifat non industri bersifat tradisional yang berdasarkan keterampilan tangan. Faktor individu sangat menentukan.
Kembali kepada persoalan, mana lebih sempurna ekonomi kreatif atau industri kreatif, hal itu tergantung pada orientasinya. Jika orientasi kebijakannya hanya untuk membina potensi atau merawat potensi kreatif penduduk Indonesia sehingga bernilai ekonomi, maka ekonomi kreatif sebagai nomenklatur dalam suatu struktur pemerintahan, menjadi relevan.


Akan tetapi, bila orientasinya tidak sekedar menumbuhkan potensi ekonomi dari acara kreatif penduduk, namun lebih jauh untuk menggenjot acara kreatif penduduk menjadi suatu industri tersendiri yang kuat dan besar yang bisa menyumbangkan PDB yang signifikan, maka tentu saja yang sempurna yaitu dengan memakai nomenklatur industri kreatif. Berbicara ihwal industri, maka unsur-unsur dan karakteristik industri dalam acara produksi, haruslah dijaga dan dikembangkan sehingga lebih adaptif, inovatif serta efesien dan efektif.

Peluang daripada melaksanakan ekonomi kreatif yakni:
1.      Memberikan lapangan pekerjaan guna meminimalisir pengangguran.
2.      Meningkatkan nilai ekpor bangsa Indonesia.
3.      Pencitraan dan identitas bangsa.
4.      Meningkatkan kualitas hidup.
5.      Membuat pasar di Indonesia menjadi pasar yang potensial.

2.6       Wanaca Yang Akan Dibuat Pemerintah Dalam Meningkatkan Kemampuan Indonesia Di Bidang Ekonomi Kreatif

Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 20092015 ini akan memaparkan pengantar dan arah pengembangan ekonomi kreatif Indonesia, kerangka kerja pengembangan ekonomi kreatif, dan planning strategis pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 20092015. Rencana Pengembangan

14 Subsektor Industri Kreatif 20092015 akan memaparkan pemahaman umum, donasi ekonomi, analisis dan pemetaan kondisi, planning strategis pengembangan, dan kisah sukses untuk masingmasing subsector industry kreatif. Sedangkan Rencana Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 20092015 di masingmasing departemen teknis terkait diharapkan sanggup memuat planning agresi yang mengacu kepada Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif20092015 serta Rencana Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif.



Rencana Pembanguan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Sasaran pertumbuahan PDB Nasional berdasarkan RPJPN 2005-2025 yaitu mencapai pendapatan perkapita pada 2025 setara dengan negara-negara berpendapatan menengah melalui pertumbuhan eskonomi yang semakin berkualitas dan berkesinambungan.

Industry kreatif yaitu serpihan tak terpisahkan dari ekonomi kreatif. Republic Indonesia menyadari bahwa ekonomi kreatif, yang berfokus pada penciptaan barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat dan kreativitas sebagai kekayaan intelektual, yaitu keinginan bagi ekonomi Indonesia  untuk bangkit, bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global. Oleh alasannya yaitu itu di buat wacana pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2025, alasannya yaitu tidak hanya menekankan ihwal pengembangan 14 kelompok industry kreatif nasional, melainkan juga pada pengembangan banyak sekali factor signifikan kiprahnya dalam ekonomi kreatif, yaitu sumber daya manusia, maupun alam, teknologi, tataan institusi dan forum pembiayaan yang menjadi komponen dalam model pengembangan.

Misi ekonomi kreatif:
1.      Peningkatan donasi industri kreatif terhadap pendapatan dommestik Bruto Indonesia.
2.      Peningkatan ekspor nasional berbasis kreativitas dan muatan lokal dengan semangat kontemporer.
3.      Peningkatan serapan tenaga kerja sebagai dampak terbukannya lapangan kerja gres di industri kreatif.
4.      Peningkatan jml perusahaan berdaya saing tinggi yang bergarak di industri kreatif.
5.      Penguatan pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan bagi bumi dan generasi mendatang.
6.      Penciptaan nilai hemat dari penemuan kreatif, termauk yang berlandaskan kearifan dan warisan budaya nusantara.
7.      Pertumbuhkembangkan daerah kreatif yang potensial di wilayah Indonesia.
8.      Penguatan gambaran kreatif produk/jasa sebagai upaya ‘Nasional Branding’ atau pencitraan negara Indonesia di mata dunia Internasional.


BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan

Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era-ekonomi gres yang mengedepankan informasi, serta kreativitas dengan mengandalkan ide dan banyak sekali ilmu pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam perekonomiannya. Ekonomi kreatif semakin meningkat mengingat tugas ekonomi kreatif yang sanggup meningkatkan perekonomian suatu wilayah, terutama terhadap pengembangan ekonomi berbasis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sehingga, sanggup dikatakan bahwa industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia, alasannya yaitu mengatakan kontribusi  ekonomi yang signifikan, membuat iklim bisnis yang positif, membangun gambaran dan identitas Bangsa, berbasis kepada Sumber Daya yang terbarukan, membuat penemuan dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan mengatakan dampak sosial yang positif.

Inisiatif pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia telah berhasil mengidentifikasi subsektor yang merupakan serpihan dari industri berbasis kreativitas, yaitu: 1) Periklanan; 2) Arsitektur; 3) Desain; 4) Pasar Barang Seni; 5) Kerajinan, 6) Musik: 7) Fesyen; 8) Permainan Interaktif; 9) Video, Film; dan Fotografi; 10) Seni Pertunjukan; 11) Layanan Komputer dan Piranti Lunak; 12) Riset dan Pengembangan; 13) Penerbitan dan Percetakan; dan 14) Televisi dan Radio.

            Dalam planning pengembangan ekonomi kreatif terdapat lima permasalahan utama, antara lain: Kuantitas dan kualitas sumber daya insani sebagai pelaku dalam industri kreatif; Iklim aman untuk memulai dan menjalankan perjuangan di industri kreatif; Penghargaan/apresiasi terhadap insan kreatif Indonesia dan karya kreatif yang dihasilkan; Percepatan tumbuhnya teknologi informasi dan komunikasi; Lembaga Pembiayaan yang berpihak kepada pelaku industri kreatif.

3.2       Saran
            Dalam konteks kebijakan industry di masa kini, Negara berkembang tidak bias mengandalkan daya saingnya di bidang industry manufaktur, dengan memanfaatkan keunggulan komparatif dalam bentuk biaya tenaga kerja yang lebih rendah dan sumber daya alam yang melimpah. Keunggulan komparatif tersebut harus diarahkan dalam bentuk daya saing yang diciptakan berdasarkan nilai keunikan factor historis, geografis, budaya dan keramahan yang tidak gampang ditiru oleh yang lain. Pengetahuan dan kreatifitas yaitu kunci bagi penciptaan nilai.
            Mengingat banyaknya instansi pemerintah yang terkait dengan banyak sekali subsector ekonomi kreatif, diharapkan koordinasi antar instansi. Koordinasi ini memerlukan sebuah institusi yang bisa berkonsentrasi dengan problem dalam ekonomi kreatif, sekaligus mempunyai relasi kerja yang baik dengan banyak sekali instansi tersebut. Selain itu, mengingat besarnya tugas membuatkan actor tidak hanya pemerintah dalam industry untuk tercapainya kesuksesan sinergi antara planning strategis dan implementasin, maka institusi ini harus merupakan sebuah kerja sama antara cendikiawan (dunia ilmu pengetahuan dan seni budaya), bisnis (dunia perjuangan dan creative entrepreneurs), dan pemerintah yang disebut sebagai kerja sama triple helix.







DAFTAR PUSTAKA
Ekonomi kreatif merupakan gelombang ekonomi gres yang lahir ada awal era ke Makalah Ekonomi Kreatif Terbaru Tahun Acuan 2018      Departemen Perdagangan RI. 2015. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2025. Jakarta: Departemen Perdagangan.
Ekonomi kreatif merupakan gelombang ekonomi gres yang lahir ada awal era ke Makalah Ekonomi Kreatif Terbaru Tahun Acuan 2018      Departemen Perdagangan RI. 2015. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2010-2014. Jakarta: Departemen Perdagangan.















Sumber http://defantri.blogspot.com

Related Posts

0 Response to "Makalah Ekonomi Kreatif Terbaru Tahun Teladan 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel