Makalah Manajemen Dan Organisasi Pendidikan Jasmani Guru Profesional
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat berperan penting dalam kemajuan bangsa, Untuk memajukan dunia pendidikan pada khususunya dan memajukan kehidupan bangsa pada umumnya diharapkan sebuah pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas salah satu faktor utama ialah dari kemampuan atau kompetensi seorang guru tersebut. Untuk menjadi seorang guru yang profesional kita harus mempunyai kompetensi dan mengetahui etika sebagai seorang guru semoga menjadi seorang guru yang berkualitas.Dalam mengajar tentunya kita harus memperhatikan pembelajaran yang akan kita rencanakan untuk sanggup merencanakan suatu pembelajaran yang anggun kita seorang guru harus dituntut bisa mengetahui bagaimana merawat sarpras dan pengadaanya untuk memudahkan dalam proses pembelajaranya. Seorang guru juga dituntuk bisa mengelola kelas baik didalam ruangan maupun diluar ruangana atau di lapangan. Maka dari itu dalam makalah ini penulis ingin memaparkan banyak sekali hal diantaranya ialah profil, ikrar dan kode etik guru, gugusan pegelolaan kelas baik di ruangan maupun dilapangan, hakikat sarpras, alat, perkakas dan kapasitas dalam penjas, hakikat modifikasi sarpras dan prinsip-prinsip memodifikasi dan yang terakhir ialah pengadaan dan perawatan sarana dan prasarana.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana profil guru profesional ?
2. Apa itu ikrar dan kode etik guru ?
3. Bagaimana gugusan pengelolaan kelas baik diruangan maupun dilapangan ?
4. Apa itu hakikat sarpras, alat dan perkakas penjas ?
5. Bagaimana pengadaan dan perawatan sarana penjas?
C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui profil guru profesional.
2. Untuk mengetahui ikrar dan kode etik guru.
3. Untuk mengetahui formasi pengelolaan kelas baik diruangan maupun dilapangan.
4. Untuk mengetahui hakikat sarpras, alat dan perkakas penjas.
5. Untuk mengetahui pengadaan dan perawatan sarana penjas.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Profil Guru Profesional
Salah satu tujuan utama pelaksanaan pembangunan sektor pendidikan ialah meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki sistem pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai impian kemerdekaan.
Pada pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, pendidik ialah biro pembelajaran yang harus mempunyai empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Kompetensi guru merupakan kemampuan atau kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi pendidik atau guru sanggup diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang yang mutlak dimiliki seorang guru untuk memangku jabatan guru guru sebagai sebuah profesi. Guru sebagai sebuah profesi menuntut setiap pendidik mempunyai empat kompetensi atau kecakapan sebagai bekal yang diharapkan dalam menjalankan kiprah mulianya.
Kompetensi pertama ialah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal yang mencerminkan kepribadian mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi penerima didik, dan beakhlak mulia.
Kedua ialah kompetensi paedagogik. Kompetensi paedagogik berkaitan dengan pemahaman pesrta didik dan pengelolaan pempelajaran yang mendidik dan dialogis. Kompetensi paedagogis meliputi kemampuan pemahaman terhadap penerima didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, melaksanakan penilaian hasil belajar, serta mengembangkan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.
Kompetensi ketiga ialah kompetensi profesional. Kompetensi profesional ialah kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran yang meliputi penguasaan isi materi kurikulum dan substansi keilmuan yang menaungi meteri kurikulum tersebut serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Kompetensi sosial ialah kompetensi keempat. Kompetensi sosial ialah kemampuan pendidik sebagai belahan dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali penerima didik, dan masyarakat sekitar.
Indikator pencapaian kompetensi yang harus dimiliki seorang guru diantaranya ialah sebagai berikut :
a. Kompetensi Kepribadian
- Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil yang tercermin dari setiap bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial, dan agama, serta selalu konsisten dalam perkataan dan perbuatan.
- Tampil sanggup berdiri diatas kaki sendiri dalam bertindak sebagai pendidik dan mempunyai etos kerja serta mempunyai rasa gembira sebagai pendidik.
- Berkepribadian arif, bertindak berdasarkan kemanfaatan penerima didik, sekolah, dan masyarakat serta memperlihatkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
- Berwibawa, berperilaku yang kuat positif terhadap orang disekelilingnya, walaupun sangat akrab namun mereka tetap segan.
b. Kompetensi Paedagogik
- Memahami penerima didik dengan memahami perkembangan kejiwaan anak.
- Merancang pembelajaran yang diubahsuaikan dengan karakteristik penerima didik, materi pembelajaran, serta teori pembelajaran dengan taktik yang sempurna dan metode yang efektif.
- Menciptakan situasi pembelajaran yang aman dan komunikatif.
- Merancang dan penilaian pembelajaran untuk mengukur keberhasilan dari tujuan pembelajaran.
- Membimbing penerima didik yang mengalami kesulian serta memfasilitasi penerima didik untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimiliki penerima didik melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
c. Kompetensi Profesional
- Memahami konsep materi latih yang ada dalam kurikulum, kekerabatan konsep antar pelajaran, serta menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
- Berkeinginan kuat untuk selalu memperluas wawasan dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan bidang tugasnya.
d. Kompetensi Sosial
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik.
- Mampu bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan atasan, sobat sejawat, dan tenaga kependidikan secara efektif dalam lingkungan kerja.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali penerima didik dan masyarakat sekitar.
2. Ikrar dan Kode Etik Guru
· Ikrar Guru Persatuan Guru Republik Indonesia
a. Kami Guru PGRI, ialah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Kami Guru PGRI, ialah pengemban dan pelaksana impian proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar1945.
c. Kami Guru PGRI, bertekad bundar mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Kami Guru PGRI, bersatu dalam wadah organisasi usaha persatuan guru republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
e. Kami Guru PGRI, menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laris profesi dalam dedikasi terhadap bangsa, negara, serta kemanusiaan.
· Kode Etik Guru
a. Pengertian Kode Etik Guru
Kode Etik Dapat diartikan tumpuan aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan tumpuan aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart sikap anggotanya. Nilai professional paling utama ialah keinginan untuk memperlihatkan dedikasi kepada masyarakat.
Berikut beberapa pengertian kode etik :
- Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Pasal 28 menyatakan bahwa "Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laris perbuatan di dalam dan di luar kedinasan". Dalam Penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan dengan adanya Kode Etik ini, Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari. Selanjutnya dalam Kode Etik Pegawai Negeri Sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok perihal pelaksanaan kiprah dan tanggung jawab pegawai negeri. Dari uraian ini sanggup di simpulkan, bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan kiprah dan dalam hidup sehari- hari.
- Kongres PGRI ke XIII, Basuni sebagai Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laris guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiaan bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Dari pendapat ini sanggup ditarik kesimpulan bahwa dalam Kode Etik Guru Indonesia terdapat dua unsur pokok yakni: (1) sebagai landasan moral, dan (2) sebagai pedoman tingkah laku.
b. Isi Kode Etik Guru
Adapun rumusan kode etik guru yang merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan kiprah dan tanggung jawabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, yang terdiri dari Sembilan item berikut:
Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk insan pembangunan yang ber-Pancasila.
- Guru mempunyai kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
- Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh info perihal anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
- Guru membuat suasana kehidupan sekolah dan memelihara kekerabatan dengan orang bau tanah murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
- Guru memelihara kekerabatan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
- Guru secara sendiri dan/atau bantu-membantu berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
- Guru membuat dan memelihara kekerabatan antarsesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam kekerabatan keseluruhan.
- Guru secara bantu-membantu memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
c. Hakikat Kode Etik Guru
Pada dasarnya guru ialah tenaga professional di bidang kependidikan yang mempunyai kiprah mengajar, mendidik, dan membimbing anak didik semoga menjadi insan yang berpribadi (pancasila).Dengan demikian, guru mempunyai kedudukan yang sangat penting dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menangani berhasil atau tidaknya acara pendidikan.Kalau boleh dikatakan sedikit secara ideal, baik atar buruknya suatu bangsa di masa mendatang banyak terletak di tangan guru.
Sehubungan dengan itu guru sebagai tenaga professional memerlukan pedoman atau kode etik guru semoga terhidar dari segala bentuk penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman baginya untuk tetap professional (sesuai dengan tuntutan dan persyaratan profesi).Setiap guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik akan selalu berpegang epada kode etik guru. Sebab kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi itu sendiri. Kode etik yang memedomani setiap tingkah laris guru senantiasa sangat diperlukan. Karena dengan itu penampilan guru akan terarah dengan baik, bahkan akan terus bertambah baik. Ia akan terus menerus memperhatikan dan mengembangkan profesi keguruannya. Kalau kode etik yang merupakan pedoman atau pegangan itu tidak dihiraukan berarti akan kehilangan tumpuan umum sebagai guru. Makara postur kepribadian guru akan sanggup dilihat bagaimana pemanfaatan dan pelaksanaan dari kode etik yang sudah disepakati bersama tersebut. Dalam kekerabatan ini jabatan guru yang betuk-betuk professional selalu dituntut adanya kejujuran professional. Sebab kalau tidak ia akan kehilangan pamornya sebagai guru atau boleh dikatakan hidup diluar lingkup keguruan
d. Fungsi Kode Etik Guru
Pada dasarnya kode etik berfungsi sebagai, kontribusi dan pengembangan bagi profesi itu, dan sebagai pelindung bagi masyarakat pengguna jasa pelayanan suatu profesi. Gibson and Mitchel (1995;449), sebagai pedoman pelaksanaan kiprah profesional anggota suatu profesi dan pedoman bagi masyarakat pengguna suatu profesi dalam meminta pertanggungjawaban kalau anggota profesi yang bertindak di luar kewajaaran.
Secara umum, fungsi kode etik guru ialah sebagai berikut:
- Agar guru mempunyai pedoman dan arah yang terang dalam melaksanakan tugasnya, sehingga terhindar dari penyimpangan profesi.
- Agar guru bertanggungjawab atas profesinya.
- Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan kontradiksi internal.
- Agar guru sanggup meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan.
- Agar profesi ini membantu memecahkan masalah dan mengembangkan diri.
- Agar profesi ini terhindar dari campur tangan profesi lain dan pemerintah.
3. Pengelolaan Kelas
Pengelolaan Kelas merupakan suatu usaha semoga pelajaran berjalan lancar, tertib dan menumbuhkan kenyamanan siswa sewaktu mengikuti pelajaran.
Bagi guru penjas pendidikan jasmani pengelolaan kelas meliputi :
· Ruang kelas
· Kelas terbuka atau lapangan
· Bangsal atau ruang olagraga
· Kolam renang.
· Ruang Kelas
a. Pengaturan kawasan duduk
Tempat duduk siswa sanggup diatur sesuai kebutuhan dan kemampuan sekolah. Maksudnya harus sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan dan kemempuan sekolh untuk menyediakan perlengkapan atau alat-alat.
- Pengaturan kawasan secara tradisional
Pengaturan dalam ebntuk ini berbentuk lajur dan bersyaf. Kursi dan dingklik diatur dalam bentuk lajur dan bersyaf sehingga merupakan bari ke belakang maupun ke samping. Untuk lebih jelasnya sanggup dilihat pada gambar berikut ini :
-------- -------- -------- --------
x1 x2 x3 x4 x5 x6 x7 x8
-------- -------- -------- --------
x x x x x x x x Keterangan :
-------- -------- -------- -------- -------- : bangku
x x x x x x x x x : siswa
-------- -------- -------- --------
x x x x x x x x
- Pengaturan kawasan duduk dengan bentuk setengah lingkaran dan bertingkat.
Pengaturan ini banyak dijumpai pada ruang praktikum yang memerlukan untuk mengadakan demonstrasi. Sususnan ini makin kebelakang makin tinggi sehingga siswa yang duduk dibelakang sanggup melihat apa yang didemonstrasikan. Gambaran yang lebih terang sanggup dilihat pada gambar dibawah ini :
x x
x x x x x x x x x
x x
x x x x x x x x
x x
x x x x x x x x
- Bentuk susunan CBSA
Agar siswa sanggup berdiskusi dan mengambil kesimpulan, maka perlu dibagi dalam kelompok kelompok kecil dan gambarnya sebagai berikut :
a. Pengaturan udara
Harus selalu diusahakan semoga udara selalu higienis dengan mengatur ventilasi, sehingga udara sanggup mengalir dengan baik dan terjadi udara yang selalu higienis di dalam ruangan.
b. Kebersihan ruangan
Jagalahruangan semoga selalu bersih, arahkan siswa semoga aktif dalam kebersihandan keindahan kelas. Maksud menyertakan siswa untuk aktif tidak lain semoga siswa sanggup membiasakan hidup bersih, indah dan sehat.
c. Pemasangan gambar dan hiasan
Janganlah memasang gambar atau hiasan di dinding depan kelas alasannya sanggup .menganggu konsentrasi para siswa. Sebaiknya dipasang disamping samping atau di belahan belakang gambar. Gambar sanggup dipasang di dinding depan kalau memang diharapkan untuk pergaga dalam pembelajaran.
d. Penyinaran dalam kelas
Sinar yang kuat sebaiknya dari kiri semoga goresan pena yang gres saja ditulis sanggup terang dibaca. Keadaaan itu terutama sinar itu sinar alami, ialah sinar dari sinar mentari. Hal ini bertujauan semoga mata tidak selalu pembiasaan dengan berat. Klau sianar itu sinar buatan, maka jangan smapai sinar itu tertatap pribadi oleh mata para siswa, namun belahan depan klas semoga diusahakan dalam keadaan terang.
· Kelas terbuka atau Lapangan
Pengelolan kelas pada lapangan terbuka banyak banyak tertekan pada penyusunan gugusan yang baik. Penyusunan gugusan yang baik akan memperlihatkan laba dalam pembelajaran.
a. Keuntungan adanya penyusunan gugusan yang baik
- Kelancaran sanggup terjamain
- Giliran sanggup merata
- Mempermudah pengawasan
- Tuntutan terhadap teknik olahraga sanggup terpenuhi
- Para siswa sanggup menilai dan melihat gerakan yang benar atau yang salah dari yang dilakukan temanya.
- Ketenangan dan rasa aman sanggup terjamni.
b. Syarat- syarat menyusun gugusan dalam pembelajaran
Formasi pembelajaran harus menginggat faktor-faktor sbagai berikut :
- Sesuai dengan kegiatan yang diajarkan
- Sesuai dengan kemampuan siswa
- Sesuai dengan alat yang digunakan
- Jangan dihadapkan kearah sumber cahaya atau ke arah yang gampang menarik perhatian siswa.
c. Bentuk, Kegunaan, dan pengawasan dalam formasi.
- Bentuk setengah lingkaran.
X
X x
X x x
( GURU )
Kegunaan bentuk gugusan ini ialah bilamana guru akan menerangkan, memberi kode dan sangat baik untuk mengadakan pengembangan penguasaan teknik berolahraga, contohnya lempar tangkap atau menendang bola.
- Deret memanjang
X x x x------------------
X x x x------------------
X x x x-----------------
(GURU)
Susunan ini baik untuk llatihan-latihan teknik bagi pemula.Misalnya untuk teknik menembak atau menggiring dalam bola basket, sepakbola dan bola tangan.
- Bentuk Lingkaran
X
X x
X x
X x
X
(GURU)
Formasi ini sanggup digunakan untuk melaksanakan permainan dan latihan teknik dengan bola, latihan kelincahan lari atau dalam mengiring dengan berbolak-balik. (untuk penguasaan teknik lanjutan)
- Bentuk syaf berhadapan
X x x x x x
X x x x x x
(Guru)
Pada gugusan ini siswa dipaksa tetap ditempat, sehingga siswa dan guru akan berkonsentrasi kepada teknik yang harus dilakukan. Dengan demikian pelaksanaan teknik lwmparan tolakan dada dengan dua tangan pada bola basket, tendangan menyusur tanah pada sepakbola, atau pasas atau pass bawah dalam bola voli diharapkan akan lebih baik.
Dengan demikaian gugusan ini sanggup digunakan untuk menuntut penguasaan teknik tertentu bagi para siswa pemula.
- Baris segi tiga
Dlam permainan bola basket, bolakeranjang, dan bolatangan, sanggup dijumpai adanya tuntutan kemampuan untuk memoros kemudian melempar. Untuk kepentingan tersebut perlu diajarkan atau dilatihkan memroses kemudian melempar semoga terbiasa mengoper dengan gerakan tersebut. Perlu dibentuk gugusan baris segitiga.
4. Hakikat Sarpras, Alat dan Perkakas.
· Sarana Pendidikan Jasmani
Sarana pendidikan jasmani merupakan peralatan yang sangat membantu dalam proses belajar mengajar pendidikan jasmani. Sarana pendididkan jasmani pada dasarnya merupakan segala sesuatu yang sifatnya tidak permanen, sanggup dibawa kemana-mana atau dipindahkan dari satu kawasan ketempat lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001: 999) dijelaskan, “Sarana adalah segala sesuatu yang digunakan sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan”. Contoh: bola, raket, pemukul, tongkat, balok, raket tennis meja, shattle cock, dll. Sarana atau alat sangat penting dalam memberikan motivasi peserta didik dengan sungguh-sungguh dan kesudahannya tujuan acara sanggup tercapai. Menurut Ratal Wirjasantoso (1984: 157) alat-alat olahraga biasanya dipakai dalam waktu relatif pendek misalnya: bola, raket, jarring, pemukul bola kasti, dan sebagainya. Alat-alat olahraga biasanya tidak dapat bertahan dalam waktu yang lama, alat akan rusak apabila sering di pakai dalan kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani, agar alat dapat bertahan lama harus dirawat dengan baik. Sarana maupun alat merupakan benda yang dibutuhkan dalam pembelajaran olahraga, dan alat tersebut sangat mudah dibawa sehingga sarana atau alat tersebut sangat praktis dalam pelaksanaan pembelajaran. Alat olahraga merupakan hal yang mutlak harus dimiliki oleh sekolah, tanpa ditunjang dengan hal ini pembelajaran pendidikan jasmani tidak akan dapat berjalan dengan baik. Sedang berdasarkan Sukintaka yang dimaksud alat ialah alat-alat olahraga ialah “ alat yang digunakan dalam olahraga, misalnya bola untuk bermain basket, voli, Soepartono (1999/2000) menyatakan istilah sarana olahraga ialah terjemahan dari fasilitas yaitu sesuatu yng dapat digunakan dan dimanfaatkan dalah pelaksanaan proses pembelajaran pendidikan jasmani. Selanjutnya sarana juga dapat diartikan segala sesuatu yang dapat digunakan dalam pembelajaran pendidikan jasmani mudah dipindah bahkan mudah dibawa oleh pemakai. Sedangkan sarana olahraga sanggup dibedakan menjadi:
1. Peralatan ialah sesuatu yang digunakan. Contoh: peti loncat, palang tunggal, palang sejajar, dan lain sebagainya.
2. Perlengkapan ialah:
a. Semua yang melengkapi kebutuhan prasarana. Misalnya: net, bendera untuk tanda, garis batas.
b. Sesuatu yang sanggup dimainkan atau dimanipulasi dengan tangan atau kaki. Misalnya: bola, raket, pemukul.
Berdasarkan pengertian sarana yang di kemukakan beberapa mahir tersebut dapat disimpulkan bahwa, sarana pendidikan jasmani merupakan perlengkapan yang mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani yang sifatnya dinamis dapat berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, contohnya bola, raket, net, dll. Dan sarana atau alat pendidikan jasmani merupakan segala sesuatu yang dipergunakan dalam prose pembelajaran pendidikan jasmani atau olahraga, segala sesuatu yang dipergunakan tersebut adalah yang muddah dipindah-pindah atau dibawa saat dipergunakan dalam kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani atau olahraga. Sarana pendidikan jasmani merupakan media atau alat peraga dalam pendidikan jasmani. Dengan demikian dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani apabila didukung dengan sarana yang baik dan mencukupi, maka anak didik atau siswa bahkan guru akan sanggup menggunakan sarana tersebut dengan baik dan maksimal. Tentunya anak didik atau siswa tersebut akan merasa senang bahkan puas dlam memakai sarana yang terdapat disekolahnya. Dengan memiliki sarana yang memenuhi standar maka anak atau siswa dapat mengembangkan keinginannya untuk terus mencoba olahraga yang disenanginya. Menurut Nana Sudjana (2005: 100) bahwa salah satu fungsi alat peraga yaitu,” Penggunaan alat peraga dalam pengajaran diutamakan untuk mempertinggi belajar mengajar. Dengan kata lain, menggunakan alat peraga hasil berguru yang dicapai akan tahap usang akan diingat siswa, sehingga pelajaran mempunyai nilai tinggi” . Penggunaan sarana yang baik mempunyai peranan penting untuk meningkatkan hasil belajar. Oleh karena itu, penyediaan sarana pendidikan jasmani harus ideal sesuai dengan jumlah siswa. Tersedianya sarana pendidikan jasmani yang ideal sesuai dengan jumlah siswa, maka pembelajaran akan berjalan secara efektif dan efisien. Namun sebaliknya, sarana pendidikan jasmani yang tidak ideal, pembelajaran pendidikan jasmani akan terhambat kurang efektif dan banyak waktu yang terbuang.
· Prasarana Pendidikan Jasmani
Prasarana pendidikan jasmani pada dasarnya merupakan sesuatu yang bersifat permanen. Kelangsungan proses belajar mengajar pendidikan jasmani tidak terlepas dari tersedianya prasarana yang baik dan memadai. Prasarana yang baik dan memadai maka proses pembelajaran pendidikan jasmani sanggup berjalan dengan baik. Menurut Soepartono (1999/2000: 5) berpendapat bahwa prasarana olahraga adalah sesuatu yang meeupakan penunjang terlaksananya suatu proses pembelajaran pendidikan jasmani. Dalam pembelajaran pendidikan jasmani prasarana didefinisikan sebagai sesuatu yang mempermudah atau memperlancar proses. Salah satu sifat yang dimiliki oleh prasarana jasdmani adalah sifatnya relatif permanen atau susah untuk dipindah. Menurut Depdiknas dalam Kamus Besar Bahasa Iandonesia (2001: 893) bahwa, “prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses usaha, pembangunan proyek dan lain sebagainya”. Prasarana pendidikan jasmani yang dimaksud dalam pendapat di atas dapat diartikan sebagai prasarana dengan ukuran standar seperti lapangan-lapangan maupun gedung olahraga, tetapi kebanyakan sekolah tidak sanggup menyenggarakan pembelajaran penddidikan jasmani dengan prasarana standar, sering pembelajaran pendidikan jasmani diselenggarakan di halaman sekolah-sekolah, disela-sela bangunan gedung, sebagian dapat menggunakan prasarana standar yang terdapat disekitar sekolah namun harus membuatkan dengan sekolah lain maupun masyarakat.
· Hakikat Sarana dan Prasarana Dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani
Menurut Ratal Wirjosantoso (1984: 157), bahwa yang dimaksud dengan akomodasi ialah suatu bentuk yang permanen, baik untuk ruangan didalam maupun diluar, misalnya kolam renang, lapangan-lapangan permainan dan sebagainya. Perlengkapan adalah perkakas yang kurang permanen dibandingkan dengan fasilitas, contohnya dingklik swedia, jenjang, peti lompat, kudu-kuda, palang sejajar, palang tunggal. Matras, dan lain-lainnya. Sedangkan alat-alat olahraga ialah yang biasanya dipakai dalam waktu yang relatif singkat, misalnya, bola, raket, jaring bola basket, jaring tenis, pemukul bola kasti, dan sebagainya. Sedangkan definisi lain menyatakan bahwa ”fasilitas adalah semua prasarana olahraga yang meliputi seluruh lapangan dan bangunan olahraga beserta perlengkapanya untuk melaksanakanya acara kegiatan olahraga”. Sarana dan prasarana pembelajaran pendidikan jasmani merupakan salah satu dari alat dan kawasan pembelajaran, di mana sarana dan prasarana mempunyai kiprah yang penting dalam proses pembelajaran. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh para guru dan siswa dalam situasi pembelajaran untuk menunjang tercapainya tujuan pembelajaran pendidikan jasmani. Proses pembelajaran akan mengalami kepincangan atau tersendat-sendat bahkan proses pembinanan bisa berhenti sama sekali. Bisa dinyatakan bahwa sarana dan prasarana olahraga ini sebagai alat bantu dalam pengajaran peembelajaran kegiatan olahraga
· Sarana dan Prasarana Pendidikan Jasmani
Setiap pokok bahasan memerlukan sarana dan prasarana pembelajaran yang berbeda. Agar sarana dan prasarana benar-benar membantu dalam pencapaian tujuan pembelajaran pendidikan jasmani, maka dalam penggunaan dan pemilihannya harus tepat. Adapun jenis-jenis sarana dan prasarana maupun alat pembelajaran pendidikan jasmani tingkat SD ialah sebagai berikut:
1) Atletik
a) Jalan dan Lari
Pada jalan dan lari diperlukan alat seperti: stopwatch, bendera start, nomor dada, tongkat lari sambung, dan start block, sedangkan akomodasi yang dibutuhkan adalah lintasan lari atau lapangan terbuka. Sekolah yang mempunyai sarana dan prasarana lengkap,sangat mendukung tercapainya tujuan pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah.
b) Nomor Lompat
Sarana dan prasarana serta alat-alat lompat terdiri:meteran gulungan, bendera kecil, mistar lompat, tiang mistar, cangkul, bak pasir, balok tumpu, dan perata pasir. Sarana dan prasarana pendidikan jasmani tersebut harus dimiliki sekolah dalam pelajaran nomor lompat, kondisi pembelajaran sanggup efektif serta waktu pembelajaran sanggup digunakan secara efisien.
c) Nomor Lempar
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran nomor lempar memerlukan sarana dan prasarana serta alat-alat seperti: peluru, bola kasti, meteran gulungan, bendera kecil, lapangan tolak peluru. Sarana dan prasarana tersebut sangat membantu terlaksananya proses pemnbelajaran pendidikan jasmani di sekolah.
2) Senam.
Pada proses pembelajaran senam terdiri dari senam pembentukan gerakan togok, senam pembentukan gerakan lengan dan bahu, senam pembentukan gerakan tungkai, senam keseimbangan duduk, senam keseimbangan berdiri, senam gerak dasar mendorong dan menarik, senam irama, senam kelentukan, senam lantai, senam alat, dan masih banyak lagi. Untuk mendukukung proses kelancaran pembelajaran senam tersebut diharapkan sarana dan prasarana yang memadai, antara lain: matras, busa, kaset, tape recorder, tongkat, serta bangsal senam.
3) Permainan
Pembelajaran permainan terdiri dari beberapa macam permainan yaitu: gerak dasar lempar, permainan kecil tanpa alat, permainan kecil dengan alat, permainan bola kasti, permainan bola basket mini, permainan bola voli mini, permainan sepak bola mini. Adapun sarana dan prasarana yang digunakan untuk mendukung permainan-permainan tersebut adalah: bola voli mini, net voli mini, bola sepak mini, gawang mini, ring dan papan basket mini, lapangan voli, lapangan sepakbola, lapangan basket, dan lain-lain.
4) Kegiatan Pilihan
Dalam melaksanakan kegiatan pilihan guru pendidikan jasmani harus menentukan dua materi pelajaran. Pilihan tersebut diubahsuaikan dengan kondisi sekolah termasuk sarana dan prasarana olahraga. Untuk menghemat akomodasi sekolah, lapangan bola basket digabung dengan bulutangkis serta lapangan sepak takraw dan lapangan bola voli. Kebutuhan sarana dan prasarana olahraga di tingkat Sekolah Dasar secara tidak langsung telah dirumuskan didalam kurikulum.
5. Pengadaan dan Perawatan Sarpras
Pengadaan
Pengadaan sarpras penjas melalui dua cara yaitu :
a. Membuat : Memodifikasi
b. Membeli
Syarat apabila membeli :
- Mudah didapat
- Hrganya murah
- Perawatanya mudah
- Tidak gampang rusak
- Sesuai kebutuhan siswa
- Menarik
- Memacu siswa bergerak
- Perkakas, memenuhi standar minimal keselamatan.
salah satu sekolah sebagai kordinator semoga alat dan akomodasi olahraga ini terpelihara dengan baik.
· Alat – alat olahraga
Yang dimaksud alat alat olahraga adalah alat yang digunkan untuk kegiatan olahraga contohnya bola untuk bermain, bola basket, bola voli, lembing, tolak pluru dan sebagainya. Bahan materi alat olahraga tersebut berbeda –beda sehinga perawatanya juga berbeda semoga alat tersebut sanggup terjaga dengan baik.
· Perkakas
Perkakas merupakan alat alat berat dalam olahraga namun masih bisa dipindahkan, bisa disebut alat semi permanen.
· Fasilitas Olahraga
Fasilitas merupakan alat olahraga yang tidak sanggup dipindahkan dan bersifat permanen. Seperti lapanagn voli, lapangan sepakbola lapangan basket dan sebagainya.
Cara Pemeliharaan Sarpras
Untuk perawatan alat dan akomodasi harus mengetahui sifat dan materi alat dan akomodasi tersebut alasannya perawatan bebeda. Bahan alat dan akomodasi penjas biasanya terbuat dari kayu, besi, karet bambu atau dari materi sintetik. Perawatan sarpras berdasarkan bahan :
a. Alat dan Perkakas dari besi
Perawatan alat dan perkakas dari besi biasanya dengan dicat untuk melindungi dari korosi dan untuk perawatan lainya ialah dengan membersihkan alat dan perkakas sesudah digunakan dan cara penyimpananya dilarang di tumpuk terlalu banyak dan dilarang diletkan di lantai.
b. Alat dan perkakas dari kayu
Resiko alat dan perkakas dari kayu ialah gampang lapuk alasannya sering menjadi kawasan serangga rayap dan sejenisnya sehingga gampang untuk terjadi pelapukan, untuk perawatan pada prinsipnya ialah hampir sama dengan pengecatan namun penyimpanan untukalat dan perkakas berbahan kayu ini dilarang pada kawasan yang lembab atupun basah.
c. Alat dan perkakas yang kulit
Resiko utama alat yang terbuat dari kulita ialah gampang rusak kalau kualitas materi kulit kurang bagus, namun untuk teteap menjaga semoga alat dan akomodasi semoga tetap terjaga dengan baik sanggup dilakukan pencegahan dengan banyak sekali cara antara lain : jangan biarkan berair terlalu lama, hindarai dari api dan panas dan hindari dari materi kimia yang mengenai alat dan perkakas dari kuli. Perawatan ibarat bola kulit penyimpananya disiman ditempat berongga dan lebih baik digemboskan terlebih dahulu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Untuk menjadi seorang guru yang profesional harus mempunyaai 4 kompetensi diantaranya ialah :
- Kompetenai pedagogi
- Kompetensi sosial
- Kompetensi profesional
- Kompetensi kepribadian.
Selain harus mempunyai keempat kompetensi tersebut guru harus memperhatikan kode etik guru. Kode etik guru bertujuan untuk menyebabkan seorang guru lebih profesional.
Seorang guru yang profesional harus bisa mengelola penerima didik baik di dalam kelas maupun lapangan. Baik didalam kelas dan diluar lapangan terdapat gugusan dalam mengajar yang bertujuan untuk memaksimalkan proses pembelajaran terutama dalam penjas. Didaalam mengajar seorang guru membutuhkan alat dan akomodasi penjas dalam proses pembelajarnya sehingga guru dituntut mengeuasai masalah sarpras dalam penjas dengan kata lain seorang guru penjas profesioanal harus tidak hanya bisa menggunakan alat dengan baik nemaun harus bisa merawatnya dan menjagaya.
DAFTAR PUSTAKA
Sukintaka. (2000). Administrasi Organisasi Penjas.Yogyakarta: FIK UNY.
Subarjah Herman (2003).Administrasi Pendidikan Jasmani dan Organisasi.Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka
Lutan Rusli .(2001).Mangajar Pendidikan Jasmani. Jakarta.: FPOK UPI.
Listyarini Erlian.(2013). Srana dan Prasarana Penjas.Diunduh pada tanggal 29 Maret 2015 Pukul 20.00 WIB.Melalui http://staf.uny.ac.id/sites/default/files/Sarana dan Prasarana Penjas -pdf.
0 Response to "Makalah Manajemen Dan Organisasi Pendidikan Jasmani Guru Profesional"
Posting Komentar