iklan banner

Teori Perdagangan Internasional


Terdapat dua alasan pokok mengapa acara ekonomi secara keseluruhan dipengaruhi oleh perdagangan internasional. Pertama, walaupun liberalisasi perdagangan setiap negara berbeda-beda liberalisasi dan investasi membuat penurunan kendala terhadap masuknya modal, arus barang, tarif, kuota, dan pengendalian terhadap mata uang. Kedua, makin rendahnya biaya teknologi dan komunikasi kuat sangat pesat terhadap pengurangan biaya dan penyempitan dalam ruang ekonomi. Sehingga hal ini menimbulkan terjadinya globalisasi pasar.

Setiap negara yang melaksanakan pertukaran atau perdagangan dengan negara lain akan memperoleh manfaat dalam pertukaran. Pertama, pertukaran terhadap barang yang tidak bisa diproduksi secara efisien. Kedua, efisiensi terhadap faktor produksi yang dimiliki. Ketiga, produsen tidak harus mengandalkan pasar domestik untuk menjual barangnya. Keempat, Dengan melaksanakan pertukaran pasar akan semakin luas sehingga meningkatkan keuntungan. Kelima, pembaharuan teknologi membuat produsen bisa meningkatkan output.

Teori perdagangan internasional sanggup digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni teori klasik dan teori modern. Teori klasik yang banyak dikenal ialah teori keunggulan diktatorial dari Adam Smith dan teori keunggulan relatif atau keunggulan komparatif dari David Ricardo. Teori modern diwakili oleh teori proporsi faktor dari Hecksher dan Ohlin, dan teori International Product Life Cycle dari R.Vemon. Berikut ini ialah pemaparan dari teori-teori tersebut.


Baca Juga

1)   Teori Klasik


Peran pemerintah dalam paham ini sangat dibatasi untuk meningkatkan persaingan sehingga akan tercapai peningkatan produksi dan konsumsi secara efektif. Sehingga teori ini mendasari kebijsaksanaan bisnis internasional berdasarkan perdagangan yang liberal. Adam Smith pada tahun 1917 dalam The Wealth of Nations mencetuskan kebijakan perdagangan bebas. Kedua negara melaksanakan pertukaran jikalau masing-masing negara melaksanakan pembagian kerja berdasarkan keahlian terhadap barang yang diproduksi sehingga menimbulkan efisiensi. Sehingga teori nilai tenaga kerja dalam teori Absolute Advantage yang menjadi pusat perhatian Adam Smith.

Teori Comparative Advantage yang dikembangkan oleh David Ricardo merupakan pemekaran dari teori yang dijelaskan oleh Adam Smith. David Ricardo menjelaskan produk yang dihasilkan tidak harus secara penuh mempunyai keadaan lebih unggul dari negara lain akan tetapi mempunyai nilai perbandingan, sehingga sanggup melaksanakan pemusatan produksi dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya produksi. Perdagangan internasional terjadi melalui aturan perbandingan biaya produksi antar negara. Sedangkan teori nilai tenaga kerja tidak sanggup terpakai. Teori yang dijelaskan oleh David Ricardo menjeslakan bahwa negara mendapatkan keuntungan dari penggunaan secara efisien terhadap tenaga kerjanya, berbeda dari Adam Smith yang menyatakan keuntungan perdagangan didapatkan secara mutlak.

David Ricardo menjelaskan bahwa negara sanggup membuat keunggulan komparatifnya sendiri. Penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam



persaingan internasional. Sehingga keunggulan komparatif sanggup diciptakan walaupun negara mempunyai keterbatasan dalam ketersediaan sumber daya alam.

2)   Era Merkantilisme


Perkembangan pemikiran ekonomi tidak terlepas dari perkembangan yang terjadi dalam masyarakat. Sebelum masa ke-17 kegiatan ekonomi pada umumnya masih bersifat kecil-kecilan, yang hanya ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri (subsisten). Tetapi pada masa ke-17 terjadi perkembangan yang sangat pesat dalam organisasi kegiatan ekonomi dan masyarakat. Kalau dahulu kegiatan ekonomi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kini lantaran adanya surplus hasil pertanian maka mulai dikenal perdagangan, baik dalam maupun luar negeri.

Istilah merkantilisme berasal dari kata merchant, yang berarti pedagang. Menurut paham merkantilisme, tiap negara yang berkeinginan untuk maju harus melaksanakan perdagangan dengan negara lain. Sumber kekayaan negara akan diperoleh melalui surplus perdagangan luar negeri yang akan diterima dalam bentuk emas atau perak. Bagi penganut merkantilisme sumber kekayaan negara ialah dari perdagangan luar negeri, dan uang sebagai hasil surplus perdagangan ialah sumber kekuasaan. Tidak heran kalau kecerdikan perdagangan waktu itu sangat mendorong ekspor, dan sedapat mungkin berusaha semoga impor dibatasi.

Tokoh-tokoh merkantilisme sangat banyak, beberapa di antaranya ialah Jean Babtis Colbert (1619-1683) merupakan bukan andal ekonomi, melainkan pejabat negara Perancis dengan kedudukan sebagai Menteri Utama di bidang ekonomi dan keuangan dalam pemerintahan Raja Louis XIV. Pada masa itu perdagangan luar negeri dianggap sebagai sumber utama kemakmuran, maka sebagai konsekuensinya kedudukan kaum saudagar semakin penting. Aliansi antara para saudagar dengan penguasa banyak terjadi dalam praktek ekonomi. Kaum saudagar



memperkuat dan mendukung kedudukan penguasa, dan penguasa memberi pemberian dan proteksi berupa monopoli, proteksi dan keistimewaan-keistimewaan lainnya. Abad ke-17 dan 18 di Eropa dianggap sebagai zaman kapitalisme komersil (commercial capitalism), alasannya ialah kaum saudagarlah yang memegang kendali utama perekonomian.

David Hume (1711-1776) ialah kawan bersahabat Adam Smith yang bersama-sama lebih dikenal sebagai filsuf daripada pakar ekonomi. Bagaimanapun kontribusinya terhadap pemikiran-pemikiran ekonomi cukup besar, alasannya ialah ia dan Smith sering mendiskusikan pandangan-pandangan mereka bersama-sama, dan dari hasil diskusi ini terang akan mempengaruhi jalan pikiran masing-masing. Salah satu buku yang ditulis oleh Hume ialah Of the Balance of Trade, yang membicarakan perihal harga-harga yang sebagiannya dipengaruhi oleh jumlah barang dan sebgaian lagi dientukan oleh jumlah uang.

2.1.2 Konsep Cadangan Devisa


Cadangan devisa merupakan aset eksternal yang berada di bawah kontrol Bank Indonesia selaku otoritas moneter. Cadangan devisa dipakai untuk membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran, melaksanakan intervensi di pasar dalam rangka memelihara nilai tukar, dan tujuan lainnya sebagai alas terhadap kewajiban Indonesia. Kuat lemahnya perekonomian suatu negara dilihat dari cadangan devisa negara tersebut. Kegiatan ekspor maupun impor mempengaruhi perubahan pada cadangan devisa. Beban utang luar negeri, baik pemerintah maupun swasta sanggup menekan cadangan devisa (Bellia Novianti, et.al 2012). Cadangan devisa dipakai sebagai pengatur undangan dan penawaran valuta aneh dalam transaksi perdagangan. Semakin banyak suatu negara mempunyai likuiditas asset luar negeri maka negara semakin siap terhadap krisis yang akan terjadi.



Cadangan devisa ialah penjumlahan transaksi modal dan ekspor neto atau sanggup dikatakan cadangan devisa merupakan transaksi modal ditambah dengan ekspor neto, dalam rumus cadangan devisa sanggup dilihat sebagai berikut:

CDVt = CDVt-1 + TBt + TMt


dimana:

CDVt`  = Cadangan devisa dikala ini
CDVt-1 = Cadangan devisa sebelumnya



TBt TMt


= Transaksi berjalan
= Transaksi modal




Neraca pembayaran dibagi ke dalam dua laporan utama yaitu transaksi berjalan dan transaksi modal. Cakupan dari transaksi berjalan diantaranya barang dan jasa, pendapatan investasi (deviden, bunga, sewa, dan keuntungan yang dibayarkan merupakan sumber devisa), dan pembayaran transfer neto. Sedangkan cakupan dari transaksi modal ialah apa yang tidak di catat di dalam transaksi berjalan, contohnya perdagangan sekuritas, perubahan aktiva dari negara tersebut (Case & Fair, 2004).

2.1.3 Konsep Ekspor Neto


Ekspor neto (net export) ialah nilai barang dan jasa yang diekspor ke negara lain dikurang nilai barang dan jasa yang di impor dari negara lain Mankiw (2006). Ekspor neto bernilai positif ketika nilai ekspor lebih besar dari nilai impor dan negatif ketika nilai impor lebih besar dari pada nilai ekspor. Ekspor neto memperlihatkan pengeluaran neto dari luar negeri atas barang dan jasa, yang memperlihatkan pendapatan bagi produsen domestik. Sebagian output dijual untuk domestik dan sebagian di ekspor ke luar negeri. Pada perekonomian terbuka pengeluaran atas output dibagi menjadi empat komponen, yaitu:


Cd, konsumsi barang dan jasa domestik,
Id, Investasi dalam barang dan jasa domestik,
Gd, pembelian pemerintah atas barang dan jasa domestik,
EX, ekspor barang dan jasa domestik.

Persamaan dari keempat komponen tersebut akan menjadi:


Y = Cd + Id + Gd + EX

Jumlah dari tiga komponen pertama (Cd + Id + Gd) ialah pengeluaran domestik atas barang dan jasa domestik. Komponen keempat EX ialah pengeluaran luar negeri atas barang dan jasa domestik.

Pengeluaran domestik atas seluruh barang dan jasa ialah jumlah pengeluaran domestik untuk barang dan jasa domestik serta barang dan jasa mancanegara. Konsumsi total C sama dengan konsumsi barang dan jasa domestik Cd ditambah konsumsi barang dan jasa mancanegara Cf; investasi total I sama dengan investasi dalam barang dan jasa domestik Id ditambah investasi dalam barang dan jasa mancanegara If; dan belanja pemerintah total G sama dengan belanja pemerintah atas barang dan jasa domestik Gd ditambah belanja pemerintah atas barang dan jasa mancanegara Gf, jadi

C = Cd + Cf,

I = Id + If, G = Gd + Gf

Jika disubstitusikan tiga persamaan tersebut kedalam persamaan diatas, maka

Y = (C – Cf) + (I - If) + (G – Gf) + EX

Y = C + I + G + EX – (Cf + If + Gf)

Jumlah pengeluaran domestik atas barang dan jasa mancanegara (Cf + If + Gf) ialah pengeluaran untuk impor (IM). Identitas perhitungan pendapatan nasional di atas menjadi



Y = C + I + G + EX – IM



Pengeluaran untuk impor dimasukkan dalam pengeluaran domestic (C + I + G), dan lantaran barang dan jasa yang diimpor dari luar negeri bukanlah cuilan dari output suatu negara, maka persamaan ini harus dikurangi dengan pengeluaran untuk impor. Ekspor neto (net exports) didefinisikan sebagai ekspor dikurangi impor (NX = EX – IM), identitas tersebut menjadi

Y = C + I + G + NX


Persamaan itu menyatakan bahwa pengeluaran atas output domestik ialah jumlah dari konsumsi, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor neto. Identitas perhitungan pendapatan nasional menujukkan hubungan antara output domestik, pengeluaran domestik, dan ekspor neto. Persamaan tersebut menjadi

NX = Y – (C + I + G)

Ekspor Neto = Output – Pengeluaran Domestik


Persamaan ini memperlihatkan bahwa dalam perekonomian terbuka, pengeluaran domestik tidak perlu sama dengan output barang dan jasa. Jika output melebihi pengeluaran domestik, kita mengekspor perbedaan itu: ekspor neto ialah positif. Jika output lebih kecil dari pengeluaran domestik, kita mengimpor perbedaan itu: ekspor neto ialah negatif.

Selisih antara ekspor dan impor yang dilakukan merupakan ekspor neto bagi negara tersebut. Positifnya nilai ekspor neto berarti nilai ekspor lebih besar dari nilai impor dan negatif ketika nilai impor lebih besar daripada nilai ekspor. Ekspor neto memperlihatkan hasil pertukaran dengan kawan luar terhadap barang dan jasa, yang memperlihatkan pendapatan bagi produsen domestik. Negara yang mengalami kekurangan hasil output barang dan jasa, hal ini bukanlah duduk masalah besar. Pengeluaran domestik dalam perekonomian terbuka tidak perlu sama dengan output barang dan jasa. Output yang akan ditukarkan melebihi pengeluaran domestik maka



ekspor neto mencapai nilai positif. Output yang akan ditukarkan lebih kecil dari pengeluaran domestik, artinya dilakukan impor untuk memenuhi kebutuhan tersebut sehingga nilai ekspor neto menjadi negatif (Mankiw, 2006).

Keberhasilan ekspor dipakai sebagai ukuran daya saing industri suatu negara dalam menghasilkan pertumbuhan perekonomian yang lebih baik. Ekspor mendorong ekonomi negara dengan cara peningkatan produktivitas akhir ekspansi pasar. Hubungan pasar global gres dan besar membantu dalam melatih tenaga kerja guna meningkatkan kemampuan baik teknis dan manajemen. Peningkatan dalam penerimaan ekspor tentunya hal ini akan berimbas terhadap semakin meningkatnya penerimaan negara berupa devisa yang diperoleh dalam perdagangan.

2.1.4 Konsep Kurs


Nilai tukar di definisikan sebagai harga mata uang dalam negeri dari mata uang asing. Keseimbangan nilai tukar ditentukan oleh undangan dan penawaran negara terhadap mata uang asing. Permintaan valuta aneh berasal dari keinginan untuk mengimpor atau membeli barang dan jasa dari negara lain dan melaksanakan investasi di luar negeri. Penawaran valuta aneh berasal dari ekspor atau penjualan barang dan jasa ke negara lain dan melalui arus masuk investasi aneh (Dominick Salvatore, 2007).

Jika harga mata uang dalam negeri dari mata uang aneh meningkat maka mata uang dalam negeri mengalami depresiasi, maka harga impornya naik dan harga ekspornya turun (dalam mata uang asing) turun. Sebaliknya penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang aneh disebut dengan apresiasi.



(1) Penentuan Kurs Valuta Asing



Penentuan kurs valuta aneh sanggup dibedakan berdasarkan dua sistem yaitu kurs tetap dan kurs fleksibel Sadono Sukino (2012).

a)      Kurs tetap merupakan sistem penentuan nilai mata uang aneh dimana bank sentral memutuskan harga aneka macam mata uang aneh tersebut dan harga tersebut tidak diubah dalam jangka masa yang lama. Transaksi mata uang akan memakai kurs yang ditetapkan oleh bank sentral. Jual beli mata uang aneh yang dilakukan lembaga-lembaga keuangan terutama bank perdagangan akan memakai kurs yang ditetapkan ini. Bank sentral mempunyai kiprah dalam mengatur kestabilan kurs valuta aneh secara aktif dengan menjalankan kegiatan jual beli mata uang aneh di pasaran.

b)     Kurs valuta aneh fleksibel, harga valuta aneh ditetapkan oleh undangan dan penawaran valuta aneh di pasaran. Penentuan kurs pertukaran dalam sistem ini bank sentral tidak perlu secara aktif menyertai jual beli valuta aneh di pasaran. Fleksibilitas harga valuta aneh akan menjamin tercapainya keadaan dimana undangan valuta aneh ialah sama dengan penawaran valuta asing.

(2)   Nilai Tukar


Nilai tukar efektif (effective exchange rate) ialah bobot rata-rata nilai tukar antara mata uang dalam negeri dengan rekan dagang negara yang paling penting, dengan bobot diberikan melalui imbas relatif perdagangan negara dengan salah satu dari rekan dagangnya (Dominick Salvatore, 2014).

a)      Nilai tukar mata uang nominal ialah perbandingan harga relatif dari mata uang antara dua negara. Istilah nilai tukar mata uang antara dua negara yang diberlakukan di pasar valuta aneh ialah nilai tukar mata uang nominal ini.



b)      Nilai tukar mata uang riil merupakan perbandingan harga relatif dari barang yang terdapat di dua negara. Nilai tukar mata uang riil menyatakan tingkat harga dimana kita bisa memperdagangkan barang dari satu negara dengan negara lain.

(3)   Istilah-Istilah Dalam Nilai Tukar

a)      Nilai tukar Spot. Jenis paling umum transaksi valuta aneh melibatkan pembayaran dan penerimaan valuta aneh selama dua hari bisnis setelah hari transaksinya disepakati. Periode dua hari memperlihatkan waktu yang cukup bagi pihak tersebut untuk mengirim perintah debit dan kredit ke rekening bank yang sesusi di dalam dan di luar negeri. Jenis transaksi ini disebut transakasi spot, dan nilai tukar dikala transaksi berlangsung disebut spot. Selain transaksi spot, terdapat transaksi forward. Transaksi forward melibatkan janji dikala ini untuk membeli atau menjual sejumlah valuta aneh tertentu pada tanggal yang ditentukan di masa tiba dengan tingkat yang disetujui dikala ini (forward).

b)      Nilai Tukar Forward, jikalau kurs forward di bawah kurs spot dikala ini, valuta aneh dikatakan berada pada diskonto forward terhadap mata uang dalam negeri. Di lain pihak, jikalau kurs forward di atas kurs spot dikala ini, mata uang aneh dikatakan berada pada premi forward.

c)      Swap Mata Uang, mengacu pada penjualan kurs spot mata uang yang digabungkan dengan pembelian forward mata uang yang sama, sebagai cuilan dari transaksi tunggal.

d)     Future Valuta Asing, merupakan kontrak forward untuk sejumlah mata uang baku dan waktu kalender terpilih yang diperdagangkan di pasar yang dikelola (valuta). Pasar future berbeda dari pasar forward dikala pasar future hanya sedikit mata uang yang diperdagangkan. Perdagangan terjadi pada kontrak baku saja, untuk beberapa waktu



pengiriman tertentu dan tunduk pada batasan harian fluktuasi nilai tukar. Perdagangan future hanya terjadi di beberapa lokasi geografis.

e)      Option valuta asing, merupakan kontrak yang memperlihatkan pembeli hak, namun bukan obligasi untuk membeli (call option) atau menjual (put option) sejumlah baku mata uang yang diperdagangkan pada waktu yang disebutkan atau pada waktu sebelum waktu disebutkan dan pada harga yang disebutkan.

(4)   Lindung Nilai Dan Spekulasi Nilai Tukar


Lindung nilai mengacu pada penghindaran risiko valuta aneh atau penutupan posisi terbuka. Di dunia ketidakpastian valuta asing, kemampuan pedagang dan investor untuk melaksanakan lindung nilai memudahkan arus perdagangan dan investasi intenasional. Tanpa lindung nilai akan terdapat arus modal internasional yang lebih kecil, lebih sedikitnya perdagangan dan spesialisasi produksi, dan semakin sedikitnya manfaat dari perdagangan. Penutupan risiko valuta aneh di pasar spot mempunyai kerugian yang sangat serius. Untuk menghindari kerugian kurs spot dalam waktu yang ditentukan lebih tinggi dari kurs spot dikala ini, lindung nilai biasanya berlangsung di pasar forward (Dominick Salvatore, 2014).

Spekulasi merupakan kebalikan dari lindung nilai. Sementara pelaku lindung nilai mencoba untuk menutup risiko valuta asing, spekulan mendapatkan dan bahkan mencari-cari risiko valuta asing, atau posisi terbuka demi keinginan untuk menghasilkan keuntungan. Jika spekulan meramalkan dengan sempurna perubahan kurs spot di masa datang, ia menghasilkan keuntungan. Jika sebaliknya ia menanggung kerugian. Spekulasi sanggup menstabilkan atau tidak sanggup menstabilkan. Spekulasi stabil mengacu pada pembelian mata uang aneh ketika harga dalam negeri mata uang aneh (yakni nilai tukar) menurun atau rendah, dengan keinginan bahwa akan segera meningkat sehingga menghasilkan keuntungan. Spekulasi tidak stabil mengacu pada



penjualan mata uang aneh ketika nilai tukarnya menurun atau rendah dengan keinginan bahwa akan menurun bahkan lebih rendah di masa tiba (Dominick Salvatore, 2014).

Spekulan biasanya merupakan seseorang atau perusahaan yang kaya, bukan bank. Akan tetapi seseorang yang harus melaksanakan pembayaran dalam mata uang aneh di masa tiba sanggup berspekulasi dengan mempercepat pembayaran jikalau ia memperkirakan nilai tukarnya meningkat dan membatalkannya jikalau ia memperkirakan nilai tukarnya turun, ketika seseorang yang harus mendapatkan pembayaran di masa tiba dalam mata uang aneh sanggup berspekulasi dengan memakai taktik terbalik.

(5) Stabilisasi Nilai Tukar


Bank sentral dalam suatu negara tertentu berperan melaksanakan stabilisasi nilai kurs. Tujuan stabilisasi pada umumnya untuk mempengaruhi harga dari mata uangnya dibandingkan dengan perdagangan valuta utama (mayor) atau sebuah negara yang melaksanakan kurs tetap (fixed) terhadap mata uang negara lain. Intervensi dilakukan jikalau terjadi gejolak di pasar kurs valuta asing. Intervensi di pasar valuta aneh bertujuan menjaga semoga nilai tukar tetap stabil. Campur tangan atau intervensi ialah proses memakai cadangan valuta aneh untuk membeli mata uang milikinya sendiri dalam rangka mengurangi persediannya di dalam pasar sehingga sanggup meningkatkan nilai mata uang tersebut di dalam pasar atau, hal sebaliknya, menjual mata uangnya untuk mendapatkan mata uang negara lain dalam rangka meningkatkan persediaan dan menurunkan harga mata uangnya di dalam pasar.

Kegiatan mengontrol nilai tukar mata uang di Indonesia merupakan kiprah dan wewenang dari Bank Indonesia. Tingkat pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap mata uangnya



berbeda-beda untuk setiap negara. Menurut Domonick Salvatore (2014) alasan bank sentral dalam mengatur nilai tukar secara umum disebabkan oleh alasan berikut

(a)   Menghindari fluktuasi nilai tukar untuk menjaga siklus ekonomi dalam negeri tetap stabil. Jika pergerakan mata uang berdasarkan bank sentral akan mempengaruhi perekonomian dalam negeri. Untuk mengurangi dampak fluktuasi tesebut, bank sentral melaksanakan tindakan atau perjuangan untuk mengurangi resiko fluktuasi yang sanggup menimbulkan nilai mata uang jatuh.

(b)       Menjaga nilai tukar tetap pada rentang kendali. Bank sentral memutuskan rentang kendali nilai tukarnya dilakukan untuk mempertahankan pergerakan nilai tukar. Jika nilai tukar menyimpang dari rentang kendali yang ditetapkan baik formal maupun tidak formal maka bank sentral akan melaksanakan intervensi terhadap nilai tukar.

(c)        Mengatasi tekanan atau guncangan sementara sehingga sanggup bertahan di dalam tekanan yang tidak pasti.

(6) Intervensi Nilai Tukar


Intervensi dalam nilai tukar dibedakan menjadi dua, yaitu intervensi pribadi dan intervensi tidak langsung.

(a)    Intervensi langsung, Jika bank sentral ingin melaksanakan penurunan nilai tukar terhadap mata uang (depresiasi) negara lain dengan campur tangan maka bank sentral melaksanakan intervensi dengan cara menukar cadangan rupiah yang dimilikinya dengan valuta asing. Nilai tukar rupiah yang meningkat maka nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain akan mengalami penurunan. Jika bank sentral ingin melaksanakan peningkatan nilai tukar rupiah terhadap mata uang (apresiasi), maka untuk menarik rupiah dari pasar bank sentral akan menjual atau menukarkan valuta aneh yang dimilikinya. Nilai tukar dapat



digunakan pemerintah untuk mencapai tujuan ekonomi yang diinginkannya. Ketika pemerintah ingin meningkatkan kondisi perekonomiannya maka pemerintah sanggup memakai pasar valuta aneh untuk memperkuat atau memperlemah nilai tukar mata uangnya. Nilai tukar yang lemah sanggup meningkatkan ekspor tetapi sanggup menurunkan impor. Jika nilai tukar menguat maka nilai ekspor akan menurun dan impor meningkat. Jika kebutuhan dalam negeri di dominasi dari impor, maka nilai tukar yang melemah sanggup menimbulkan inflasi bagi negara tersebut. Inflasi akan menurun jikalau mata uang negara tersebut menguat.

(b)   Intervensi Tidak Langsung, Bank Sentral juga bisa memepengaruhi nilai tukar secara tidak pribadi dengan cara mengelola faktor-faktor lain yang kuat terhadap nilai tukar. Perubahan kurs suatu valuta aneh sanggup dipengaruhi oleh faktor-faktor ibarat presentase perubahan kurs spot, perubahan diferensial inflasi Rupiah Indonesia dengan inflasi negara asing, perubahan diferensial antara tingkat suku bunga Indonesia dengan suku bunga negara asing, perubahan diferensial antara tingkat pendapatan Indonesia dengan tingkat pendapatan negara asing, perubahan pada pengendalian pemerintah, dan perubahan prediksi kurs nilai tukar masa depan.

2.1.5 Penanaman Modal Asing


Investasi aneh pribadi merupakan faktor utama siklus investasi suatu negara tertentu dan mereka mempunyai banyak efek pribadi dan tidak pribadi terhadap pertumbuhan dan stabilitas seluruh perekonomian. Penanaman modal aneh merupakan stimulus utama dalam pertumbuhan modal domestik bruto, cadangan devisa dan infrastruktur. Selain itu modal aneh yang masuk memperlihatkan dampak positif melalui transfer teknologi. Investasi aneh juga sanggup sebagai alat



keseimbangan dalam neraca pembayaran. Modal aneh yang masuk memperlihatkan dampak positif dari waktu ke waktu terhadap pertumbuhan ekonomi secara dinamis (Sun Wankei et al, 2009).

Menurut Mankiw (2007) investasi ialah barang dibeli individu dan perusahaan untuk menambah persediaan modal. Investasi di Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ialah penggunaan kekayaan alam masyarakat Indonesia oleh negara maupun swasta nasional atau swasta aneh berdomisili di Indonesia dan Penanaman Modal Asing merupakan fatwa arus modal luar negeri mengalir ke sektor swasta baik melalui investasi pribadi (direct investment) maupun investasi tidak pribadi (portofolio investment).

Modal ialah aset dalam bentuk uang atau bentuk lain yang bukan uang yang dimiliki oleh penanam modal yang mempunyai nilai ekonomis. Sedangkan modal aneh merupakan modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, tubuh perjuangan asing, tubuh aturan asing, dan atau tubuh aturan Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing. Menurut Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal juga dijelaskan bahwa penanaman modal aneh merupakan kegiatan menanam modal untuk melaksanakan perjuangan di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang memakai modal aneh sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanaman modal dalam negeri.

Investasi aneh yang masuk dipakai sebagai modal dalam pembangungan ekonomi. Selain itu investasi aneh yang masuk sanggup mempengaruhi penerimaan devisa negara melalui nilai valuta aneh yang bertambah untuk pembelian barang produksi (Rifai Afin, 2008).



(1) Teori Penanaman Modal Asing



Indonesia sebagai negara berkembang tentunya sangat memerlukan investasi demi tercapainya pertumbuhan ekonomi. Jika sanggup dikelola dengan baik, maka investasi aneh tidak akan menimbulkan duduk masalah tetapi sebaliknya memperlihatkan keuntungan.

(a)   Teori Neo Klasik, dalam teori yang dikembangkan oleh Sollow menjelaskan bahwa investasi merupakan penggagas utama dalam pertumbuhan jikalau tabungan domestik tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri dalam menyebarkan perekonomiannya. Investasi aneh diharapkan sanggup mancukupi dan mengisi kekosongan persediaan tabungan dalam negeri, cadangan devisa, penerimaan pemerintah dan transfer teknologi untuk mencapai target-target pertumbuhan dan pembangunan.

(b)   Teori Harrod-Domar, dalam teori dijelaskan bahwa modal yang dikeluarkan memperlihatkan kiprah dalam membuat pertumbuhan ekonomi. Teori ini memandang bahwa pembentukan modal merupakan pengeluaran yang akan membantu meningkatkan kemampuan perekonomian dalam menghasilkan output baik barang maupun jasa, dan investasi juga sanggup berperan dalam menambah undangan efektif

seluruh masyarakat.




Investasi merupakan faktor pendukung dalam perekonomian terutama untuk negara berkembang. Adapun tujuan penyelenggaraan penanaman modal

(a)   Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional

(b)   Menciptakan lapangan kerja

(c)   Meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan

(d)  Meningkatkan kemampuan daya saing dunia perjuangan nasional

(e)   Meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional


(f)    Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan

(g)   Mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan memakai dana yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri

(h)   Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(3)   Pro dan Kontra Penanaman Modal Asing


Ada pihak yang sepakat dan tidak sepakat dengan datangnya investasi asing. Hal ini dikarenakan, investasi aneh yang mempunyai sifat hot money yang sanggup tiba dan pergi sesuai dengan keadaan ekonomi pada dikala itu. Terutama dengan meningkatnya pertambahan valuta aneh yang didapatkan dari penjualan maupun pembelian aset. Sehingga bertambahnya valuta aneh menimbulkan cadangan devisa berupa valuta aneh bertambah.

Memperbaiki efisiensi perekonomian dibutuhkan keterbukaan perekonomian. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan terhadap tenaga kerja dan modal yang tersedia sehingga bisa meningkatkan efisiensi produksi nasional. Menurut Rifai Afin (2008) Investasi asing, perdagangan internasional, dan perkembangan pasar keungan sanggup memperbaiki perekonomian suatu negara sehingga inefisiensi sanggup diminimalisir dan memperbaiki efisien perekonomian. Investasi aneh memperlihatkan kiprah dalam perekonomian mengingat tabungan domestik tidak mencukupi kebutuhan investasi. Namun pemerintah perlu memperhatikan pajak investasinya, infrastruktur, fasilitas dalam mekanisme perijinan, dan peraturan yang mendukung demi terciptanya iklim investasi dan mendapatkan keuntungan dari multiplier efek investasi yang masuk.

Berbeda halnya yang dinyatakan oleh Iwan Nataliputra (2015) bahwa negara yang mempunyai modal aneh terlalu besar dan bergantung pada modal asing, maka negara tersebut



rentan terjadi gangguan perekonomian lewat penarikan saham aneh besar-besaran yang sanggup mengganggu stabilitas mata uang. Walaupun investasi merupakan hal penting dalam perekonomian, namun pembatasan terhadap masuknya investasi aneh dilakukan pembatasan dalam kepemilikan saham aneh (Iwan Nataliputra, 2015).

Modal aneh yang masuk ke dalam negeri sanggup sebagai pendukung dalam memasuki pasar dunia. Namun jikalau tidak diawasi dengan sempurna menimbulkan ketergantungan pemerintah dalam negeri yang jikalau dibiarkan sanggup membahayakan. Hal ini tidak akan jelek jikalau penanaman modal aneh sejalan dengan kepentingan untuk membangun perekonomian dan kesejahteraan sosial ekonomi. Diperlukan pengawasan terhadap maksud dan tujuan masuknya modal aneh ke dalam negeri. Sehingga akan meredakan rasa khawatir terhadap masuknya modal asing, lantaran modal aneh masih sangat dibutuhkan terutama untuk negara berkembang (Hertiana Ikasari, 2012).

(4) Hal-hal yang dipertimbangkan investor dalam berinvestasi


Perusahaan akan mempertimbangkan keadaan pasar negara tersebut dan melihat resiko yang akan terjadi. Selain itu berdasarkan Resmini Laura (2012) ketersedian tenaga kerja murah akan mendorong masuknya investasi aneh ke dalam negeri. Investasi aneh merupakan modal pembangungan bagi negara yang kekurangan modal. Positifnya investasi yang masuk ke kawasan ialah terbukanya lapangan pekerjaan, peningkatan terhadap produk domestik bruto, efek menguntungkan pada neraca pembayaran dan banyak dampak positif lainnya bagi perekonomian negara. Analisis akan dilakukan investor sebelum memasuki negara tertentu.

2.1.6 Krisis Global

Menurut Faisal Basri (2007) krisis merupakan konsekuensi dari taktik pembangunan yang diterapkan pemerintah dengan melawan logika pasar. Negara yang tidak memiliki



kemampuan daya saing dalam menghadapi perekonomian terbuka akan menimbulkan inefisiensi pasar. Perlindungan berlebihan terhadap sektor industri dari persaingan luar akan menimbulkan industri tersebut tidak bisa melaksanakan efisiensi produksi. Selanjutnya yang terjadi ialah pasar tidak berputar sebagaimana mestinya dikala terjadi perekonomian terbuka.

Menurut Adiwarman Karim (2007) krisis merupakan bubble ekonomi yang diakibatkan dari pertumbuhan sektor finansial yang terlalu cepat tetapi tidak diikuti dengan perkembangan sektor riil. Dampak dari penggelembungan atau bubble ekonomi ini tergantung dari daya tahan perekonomian sebuah negara. Jika ketidakseimbangan antara sektor finansial dan sektor riil besar maka daya tahan negara tersebut di dalam menghadapi krisis akan semakin besar.

Setelah Indonesia diguncang dua kali krisis moneter pada tahun 1997-1998 yang berujung pada tidak hanya krisis moneter tetapi juga krisis sosisal dan politik, dan terulang kembali pada tahun 2008 yang diakibatkan dari jatuhnya nilai properti Amerika. Eko Supriyanto (2007) mengungkapkan ada lima hal perlu diwaspadai sebagai kerawanan krisis:

1)          Kemampuan cadangan devisa untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dan defisit neraca berjalan serta melindungi nilai tukar dan tentu utang luar negeri.

2)          Ketidakseimbangan antara sektor fiskal dan moneter.

3)          Penururnan sektor perbankan dalam memperlihatkan kredit sehingga berdampak terhadap pergerakan sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.

4)          Peminjaman valuta aneh dalam jumlah besar yang tidak di imbangi dengan kemampuan membuat profit sehingga menimbulkan kegagalan dalam pembayaran.

5)          Ketidakseimbangan sosial politik. Ketidakseimbangan sosial politik menjadi kunci penting dari jendela krisis. Bila pertikaian politik dan kerusuhan terjadi serta tidak bisa dikendalikan, tekanan sosial ini akan merembet ke duduk masalah ekonomi. Krisis bisa saja



muncul kapan saja dan faktor kestabilan sosial dan politik ini menempati posisi yang sangat penting.

Krisis yang gres saja di hadapi Indonesia ialah krisis keuangan global. Krisis ini berawal dari kesalahan perhitungan dalam pemberian kredit properti di Amerika Serikat yang berakhir kegagalan pembayaran dalam jumlah besar. Kegagalan dalam kredit properti berujung pada harga saham global yang merosot. Hal ini terdampak pada melemahnya nilai tukar dollar Amerika Serikat sampai US$ 1,4967 terhadap Euro. Kegagalan properti juga berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi Amerika. Di khawatirkan bahwa krisis keuangan global memperlihatkan imbas terhadap perekonomian dalam negeri. Hal ini dikarenakan negara Amerika merupakan tujuan ekspor. Walaupun fondasi perekonomian Indonesia sudah mulai menguat dan di tambah dengan pengalaman Indonesia dalam menghadapi krisis moneter pada 1997-1998.

Terjadi perbedaan gejolak ekonomi di tahun 1998 dengan 2008. Walaupun krisis pada tahun tersebut sama-sama dipengaruhi oleh gejolak ekonomi eksternal. Menurut Eko Supriyanto (2007) krisis 1998 yang menimbulkan Bank Indonesia melaksanakan intervensi besar-besaran terhadap nilai tukar rupiah, disebabkan oleh tidak adanya statistik yang lengkap dari jumlah utang luar negeri membuat keadaan semakin panik. Selain itu, kondisi perbankan pada dikala itu tidak kuat. Sedangkan dikala krisis ekonomi kembali menghantam di 2008, ini dikenal sebagai krisis subprime mortgage di Amerika Serikat. Di mana kredit perumahan di AS diberikan kepada debitur-debitur yang mempunyai portofolio kredit yang buruk. Walaupun krisis ini terjadi di negara lain, namun krisis ini berimbas terhadap perekonomian dalam negeri. Efek dari krisis ini terhadap perekonomian internal ialah adanya outflow terhadap investasi asing. Setelah berpengalaman terhadap krisis yang dialami tahun 1998, tahun 2008 sudah terjadi peningkatan



kinerja perbankan Indonesia. Karena pada tahun 1998, mendasar perbankan dalam negeri tidak terlalu kokoh ibarat dikala ini.

Krisis sanggup menimbulkan perekonomian menurun. Menurut Lepi Tarmidi (1999) jikalau negara mengalami krisis maupun efek krisis hal ini akan kuat terhadap rasa kepercayaan investor terhadap negara tersebut dalam menanamkan modalnya. Pada hasilnya penerimaan investasi akan berkurang dan menimbulkan negara kekurangan modal dalam melaksanakan pembangunan ekonomi. Selain itu krisis sanggup menimbulkan kegiatan ekspor menurun dan menimbulkan pemasukan devisa berkurang.








Berdasarkan kajian pustaka dan hasil penelitian sebelumnya maka model penelitian sanggup digambakan sebagai berikut ini:

Gambar 3.1

Kerangka Konsep Penelitian

Ekspor neto




Ekspor Neto

(X1)




(X1)















Kurs (X2)










Cadangan Devisa

Kurs (X2)








(Y,X4)
























Dummy Krisis (Y1)






PMA (X3)











PMA (X3)







































































Sebelum Krisis Global 2008 Sumber: Ragil Wijaya, 2011



Sesudah Krisis Global 2008


Keterangan:

Hipotesis 1









Hipotesis 2

Hipotesis 3






2.2     Rumusan Hipotesis Penelitian


Berdasarkan kajian pustaka dan penelitian sebelumnya sanggup dirumuskan rumusan hipotesis sebagai berikut:

1)          Diduga bahwa ekspor neto, kurs dollar Amerika, dan PMA secara parsial kuat signifikan dan positif terhadap cadangan devisa

2)          Diduga bahwa ekspor neto, kurs dollar Amerika, dan PMA secara simultan kuat signifikan dan positif terhadap cadangan devisa.


3)          Diduga bahwa terdapat perbedaan keadaan ekspor neto, kurs dollar Amerika, PMA, dan cadangan devisa Indonesia sebelum dan sehabis krisis global 2008.

Sumber http://defantri.blogspot.com

Related Posts

0 Response to "Teori Perdagangan Internasional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel