iklan banner

Rumus Amortisasi

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung blog gue :). Slamat tiba di blog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian biar orang-orang yang ngunjungin blog gue pada masuk nirwana semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue ialah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue sanggup nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini sanggup bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel perihal Rumus Penyusutan Aktiva Tak Berwujud, Tanpa panjang lebar lagi yo check it out !
Rumus Amortisasi
Aktiva tak berwujud ialah suatu aktiva yang tidak mempunyai sifat fisik. Contohnya :
  • Hak paten
  • Hak cipta (Copy right)
  • Merek dagang
  • Nama baik (Goodwill)
Semua biaya yang dikeluarkan untukn mendapat aktiva sehingga aktiva itu sanggup dipakai di dalam operasional prusahaan, maka biaya-biaya itu dimasukan ke dalam biaya perolehan aktiva itu.
Proses penyusutan pada aktiva tetap tak berwujud disebut amortisasi. Umur manfaat aktiva tak terwujud, sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan. Jika aktiva tak berwujud oleh pemerintah maka masa berlaku aktiva itu ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan pemerintah. Misalnya hak paten masa berlaku dalam jangka waktu 15 tahun.
Perhitungan amortisasi biasanya dilakukan dengan metode garis lurus. Dalam hal ini nilai sisa sesudah masa dari aktiva itu habis ialah nol (S = 0). Jadi, rumus beban penyusutan tiap tahun atau rumus amortisasinya ialah :

Rumus Amortisasi

D = (A - S)/n = (A - 0)/n = A/n

Keterangan :
A = Biaya perolehan aktiva takbr wujud.
n = Masa berlakunya aktiva tak berwujud
S = Nilai sisa

Contoh :

Prusahaan pertambangan watu bara mendapat hak paten menambang watu bara selama 15 tahun dengan biaya perizinan sebesar Rp.150.000.000,00. Tentukan amortisasi tiap tahun dari hak paten tersebut !!

Jawaban :
A = Rp. 150.000.000,00
n = 15 tahun

D = A/n

D = Rp. 150.000.000,00 / 15 tahun
D = Rp. 10.000.000,00 

Makara amortisasi tiap tahunnya ialah Rp. 10.000.000,00

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Buku matematika Sekolah Menengah kejuruan kelompok Penjualan dan Akuntansi karangan To'ali kelas 12

Sumber http://matematikaakuntansi.blogspot.com

0 Response to "Rumus Amortisasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel