Skripsi Pgsd Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas Guru Sdn
(KODE : PENDPGSD-0043) : SKRIPSI PGSD PELAKSANAAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS GURU SDN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan ialah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas insan Indonesia. Manusia yang berkualitas ialah insan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Tanpa pendidikan maka insan sulit untuk menjalani kehidupan. Oleh lantaran itu, pendidikan harus terus mengalami peningkatan kualitas semoga bisa menghadapi tantangan sesuai tuntutan perkembangan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Peningkatan kualitas pendidikan di sekolah sanggup ditempuh melalui aneka macam upaya, yaitu melalui pembenahan isi kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, penyediaan sarana belajar, dan peningkatan kompetensi guru. Akan tetapi, dari sekian banyak upaya tersebut, peningkatan kualitas pembelajaran melalui peningkatan kualitas pendidik tetap menduduki posisi yang sangat strategis (Masnur Muslich, 2011 : 4). Hal ini didukung oleh studi yang dilakukan John Hattie (Marselus R. Payong, 2011 : 2) yang menyatakan bahwa prestasi mencar ilmu siswa ditentukan oleh sekitar 49% dari faktor karakteristik siswa sendiri dan 30% berasal dari faktor guru. Oleh lantaran itu, mutu pendidikan berkaitan erat dengan kualitas pendidik.
Guru berkualitas ialah guru yang memenuhi kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1/D4 dan mempunyai kompetensi. Hal ini sesuai dengan syarat pendidik yang tercantum dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005. Kompetensi yang harus dimiliki pendidik mencakup : 1) kompetensi pedagogik, 2) kompetensi profesional, 3) kompetensi kepribadian, dan 4) kompetensi sosial.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, keprofesionalan guru harus dikembangkan. Kompetensi yang berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ialah kompetensi profesional. Oleh lantaran itu, adanya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni akan diiringi perkembangan kompetensi profesional.
Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007, kompetensi profesional dijabarkan ke dalam lima kompetensi inti, yakni : 1) menguasai materi, struktur, konsep, dan teladan pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, 2) menguasai standar kompetensi, kompetensi dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu, 3) membuatkan bahan pembelajaran yang diampu secara kreatif, 4) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan membuatkan diri, dan 5) membuatkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif. Salah satu kompetensi inti dari kompetensi profesional yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ialah membuatkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif.
Berdasarkan Permeneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009 perihal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, pengembangan keprofesian secara berkelanjutan mencakup : 1) pengembangan diri, 2) publikasi ilmiah, dan 3) karya inovatif. Salah satu kegiatan publikasi ilmiah ialah publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal. Oleh lantaran itu, secara tidak eksklusif guru diwajibkan untuk melaksanakan penelitian. Salah satu bentuk penelitian yang paling sederhana dan biasa dilakukan oleh guru ialah penelitian tindakan kelas atau yang sering disebut dengan PTK. Penelitian tindakan kelas merupakan kegiatan penelitian yang paling bersahabat dengan guru lantaran penelitian tindakan kelas dilakukan dengan maksud untuk memperbaiki proses pembelajaran yang telah dilakukan di kelas.
Guru perlu melaksanakan penelitian tindakan kelas. Hal ini didasari alasan apabila guru melaksanakan penelitian tindakan kelas maka : 1) akan terjadi peningkatan kompetensi guru dalam mengatasi duduk masalah pembelajaran yang menjadi kiprah utamanya, 2) akan terjadi peningkatan perilaku profesional guru, 3) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kinerja mencar ilmu dan kompetensi siswa, 4) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas proses pembelajaran di kelas, 5) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dan sumber mencar ilmu lainnya, 6) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas mekanisme dan alat penilaian yang dipakai untuk mengukur proses dan hasil mencar ilmu siswa, 7) akan terjadi perbaikan dan/atau pengembangan pribadi siswa di sekolah, dan 8) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas penerapan kurikulum (Masnur Muslich, 2011 : 11).
Berdasarkan info yang dikabarkan dalam Kedaulatan Rakyat, 4 Maret 2009, di Yogyakarta, terdapat masalah guru meniru Penetapan Angka Kredit (PAK) untuk sanggup naik jabatan. Pemalsuan PAK mengindikasikan bahwa sebagian guru di Yogyakarta menentukan cara yang instan untuk sanggup naik jabatan dan enggan melaksanakan penelitian sebagai salah satu syarat memperoleh angka kredit. Indikasi keengganan melaksanakan penelitian juga terjadi pada guru-guru di SDN X.
Berdasarkan observasi yang dilakukan peneliti di SDN X, tidak semua guru SDN X melaksanakan penelitian, khususnya penelitian tindakan kelas. Hal ini mengindikasikan keengganan untuk melaksanakan penelitian juga dialami oleh guru di SDN X. Jumlah guru di SDN X sebanyak 10 orang, dari 10 orang guru tersebut hanya empat orang guru yang melaksanakan penelitian tindakan kelas. Jadi, persentase guru SDN X yang melaksanakan penelitian tindakan kelas hanya sebesar 40%.
Semua guru SDN X tolong-menolong diwajibkan untuk melaksanakan penelitian tindakan kelas lantaran SDN X telah menyelenggarakan Program Penelitian Tindakan Kelas. Tujuan diselenggarakannya aktivitas ini ialah untuk meningkatkan mutu pendidikan SDN X. Selain bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, aktivitas penelitian tindakan kelas ini juga dimaksudkan untuk menaikkan jabatan guru-guru di SDN X semoga keprofesionalannya meningkat.
Program penelitian tindakan kelas di SDN X telah berjalan selama 2 tahun. Jumlah guru yang melaksanakan penelitian tindakan kelas ditargetkan 100%, tetapi kenyataan di lapangan jumlah guru yang melaksanakan penelitian tindakan kelas hanya 40%. Output yang dihasilkan hanya sebanyak tujuh buah. Dari ke tujuh buah output tersebut, yang lulus uji Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) hanya satu buah. Hal ini mengatakan bahwa kemampuan guru SDN X dalam menciptakan karya ilmiah hasil pelaksanaan penelitian tindakan kelas masih kurang baik.
Output penelitian tindakan kelas yang dihasilkan oleh guru di SDN X masih kurang maksimal. Hal ini disebabkan lantaran tidak semua guru di SD tersebut melaksanakan penelitian. Padahal dalam proses mencar ilmu mengajar di kelas niscaya ada permasalahan yang menghambat keterlaksanaannya. Sebagian besar guru di SDN X tidak berupaya melaksanakan penelitian untuk mencari penyebab dan solusi dari permasalahan tersebut. Melaksanakan penelitian merupakan salah satu indikator pengembangan kompetensi profesional guru, tetapi tidak semua guru SDN X melaksanakan penelitian sehingga sanggup disimpulkan bahwa sebagian besar kompetensi profesional guru SDN X belum berkembang dengan baik.
Berdasarkan hasil pemaparan di atas, sanggup disimpulkan bahwa Program penelitian tindakan kelas yang diselenggarakan di SDN X belum terealisasi dengan semestinya. Oleh lantaran itu, perlu kajian perihal bagaimana pelaksanaan penelitian tindakan kelas guru SDN X.
0 Response to "Skripsi Pgsd Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas Guru Sdn"
Posting Komentar