Mengenal Konsep Urban Agriculture
Dalam pembahasan mengenai perekonomian di sektor pertanian beberapa waktu lalu, secara sekilas disinggung perihal urban agriculture. Untuk itulah pada kesempatan kali ini kita akan mengulas lebih jauh mengenai urban agriculture. Pertama-tama kita mencari tahu mengenai hakikat urban agriculture, kemudian manfaat, dan tantangannya.
Organisasi pangan dunia, the Food and Agriculture Organization (FAO), mendefinisikan urban agriculture sebagai upaya membudidayakan tumbuhan dan memelihara binatang ternak dalam lahan terbatas pada tempat perkotaan (www.fao.org).
Adapun produk dari budidaya tersebut beraneka ragam, mulai dari tumbuhan padi-padian (termasuk padi, gandum, dan sejenisnya), buah-buahan, dan sayur-sayuran. Untuk binatang peliharaan juga bermacam-macam, contohnya ayam, kelinci, ikan, kambing, dan sebagainya.
Sebagai catatan, beberapa literatur memakai terminologi urban farming dalam tulisannya. Akan tetapi pada prinsipnya tidak ada perbedaan antara urban agriculture dengan urban farming. Walaupun begitu, biar tidak membingungkan, artikel ini tetap memakai istilah urban agriculture.
Lantas, apa pentingnya urban agriculture? Masih berdasarkan FAO, urban agriculture menunjukkan banyak manfaat terutama dari sisi mikroekonomi, yakni pada sektor rumah tangga perkotaan. Mengingat bahwa lokasi budidaya masih berada dilingkup perkotaan, maka akan menghemat biaya transportasi dan penyimpanan, sehingga menciptakan harga menjadi lebih kompetitif.
Tujuan besar yang ingin dicapai bergotong-royong yaitu terwujudnya kemandirian pangan. Kemandirian pangan ini bukan sekadar menyangkut ketersediaan pangan, namun juga terkait dengan kualitas, harga, dan nilai nutrisi yang terkandung dalam produk pangan tersebut.
Dalam studinya, Farming Inside Cities: Entrepeneurial Urban Agriculture in the United States, Kauffman dan Bailkey (2000) mencatat beberapa manfaat dari urban agriculture, yakni:
Disamping kelebihan-kelebihan ibarat tersebut diatas, ada pula sisi kekurangan dari urban agriculture, yaitu:
Oleh alasannya itu, untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada, diharapkan sosialisasi serta pertolongan faktual dari pemerintah setempat, baik dalam wujud sarana, infrastruktur, serta regulasi, sehingga progam ini bisa berjalan dengan baik.
Salah satu pola pertolongan pemerintah terhadap kegiatan urban agriculture berasal dari pemerintah kota Somerville, Massachusetts, Amerika Serikat yang menciptakan pemikiran mengenai urban agriculture, mulai dari manfaat budidaya pangan dan hewan, detil kebutuhan lahan, cara membudidayakan, serta cara penjualannya. Bahkan dalam pemikiran tersebut disertakan formulir pengajuan ijin pembudidayaan beserta persyaratannya (City of Somerville, Massachusetts. The ABC’s of Urban Agriculture, 2015).
Mengingat semakin besarnya kebutuhan pangan yang harus dipenuhi, terutama diwilayah perkotaan yang padat penduduk, maka penerapan urban agriculture atau urban farming bisa menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan tersebut, selain untuk menggerakkan produktivitas perekonomian sektor perkotaan. **
ARTIKEL TERKAIT :
Memahami Teori Pertumbuhan Populasi Thomas Robert Malthus
Problem Ketersediaan Perumahan di Kota Besar
Mengenal Konsep Cashless Society
Tinjauan perihal Modal Sosial (Social Capital) serta Kaitannya dengan Ekonomi dan Pembangunan Sumber http://www.ajarekonomi.com
Organisasi pangan dunia, the Food and Agriculture Organization (FAO), mendefinisikan urban agriculture sebagai upaya membudidayakan tumbuhan dan memelihara binatang ternak dalam lahan terbatas pada tempat perkotaan (www.fao.org).
Adapun produk dari budidaya tersebut beraneka ragam, mulai dari tumbuhan padi-padian (termasuk padi, gandum, dan sejenisnya), buah-buahan, dan sayur-sayuran. Untuk binatang peliharaan juga bermacam-macam, contohnya ayam, kelinci, ikan, kambing, dan sebagainya.
Sebagai catatan, beberapa literatur memakai terminologi urban farming dalam tulisannya. Akan tetapi pada prinsipnya tidak ada perbedaan antara urban agriculture dengan urban farming. Walaupun begitu, biar tidak membingungkan, artikel ini tetap memakai istilah urban agriculture.
Lantas, apa pentingnya urban agriculture? Masih berdasarkan FAO, urban agriculture menunjukkan banyak manfaat terutama dari sisi mikroekonomi, yakni pada sektor rumah tangga perkotaan. Mengingat bahwa lokasi budidaya masih berada dilingkup perkotaan, maka akan menghemat biaya transportasi dan penyimpanan, sehingga menciptakan harga menjadi lebih kompetitif.
Tujuan besar yang ingin dicapai bergotong-royong yaitu terwujudnya kemandirian pangan. Kemandirian pangan ini bukan sekadar menyangkut ketersediaan pangan, namun juga terkait dengan kualitas, harga, dan nilai nutrisi yang terkandung dalam produk pangan tersebut.
Dalam studinya, Farming Inside Cities: Entrepeneurial Urban Agriculture in the United States, Kauffman dan Bailkey (2000) mencatat beberapa manfaat dari urban agriculture, yakni:
- mengisi lahan-lahan kosong yang tidak produktif sehingga bisa menunjukkan nilai tambah pada perekonomian kota.
- meningkatkan gambaran positif publik, khususnya dalam korelasi antar masyarakat perkotaan.
- meningkatkan lahan hijau dalam wilayah kota.
- memberikan kesempatan bagi rumah tangga yang berpenghasilan rendah (low-income household) untuk bisa mengonsumsi produk pangan yang berkualitas baik dan mengandung nilai nutrisi tinggi, dengan harga yang terjangkau.
Disamping kelebihan-kelebihan ibarat tersebut diatas, ada pula sisi kekurangan dari urban agriculture, yaitu:
- lahan-lahan yang dipakai dalam budidaya dikhawatirkan tidak menghasilkan produk dengan kualitas yang diharapkan.
- kurangnya pertolongan dari pemerintah setempat secara nyata, atau dengan kata lain keterlibatan pemerintah hanya sebatas gagasan.
- kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kemandirian pangan dalam jangka panjang.
- ketidakpedulian dari masyarakat terhadap lingkungan disekitarnya.
Oleh alasannya itu, untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada, diharapkan sosialisasi serta pertolongan faktual dari pemerintah setempat, baik dalam wujud sarana, infrastruktur, serta regulasi, sehingga progam ini bisa berjalan dengan baik.
Salah satu pola pertolongan pemerintah terhadap kegiatan urban agriculture berasal dari pemerintah kota Somerville, Massachusetts, Amerika Serikat yang menciptakan pemikiran mengenai urban agriculture, mulai dari manfaat budidaya pangan dan hewan, detil kebutuhan lahan, cara membudidayakan, serta cara penjualannya. Bahkan dalam pemikiran tersebut disertakan formulir pengajuan ijin pembudidayaan beserta persyaratannya (City of Somerville, Massachusetts. The ABC’s of Urban Agriculture, 2015).
Mengingat semakin besarnya kebutuhan pangan yang harus dipenuhi, terutama diwilayah perkotaan yang padat penduduk, maka penerapan urban agriculture atau urban farming bisa menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan tersebut, selain untuk menggerakkan produktivitas perekonomian sektor perkotaan. **
ARTIKEL TERKAIT :
Memahami Teori Pertumbuhan Populasi Thomas Robert Malthus
Problem Ketersediaan Perumahan di Kota Besar
Mengenal Konsep Cashless Society
Tinjauan perihal Modal Sosial (Social Capital) serta Kaitannya dengan Ekonomi dan Pembangunan Sumber http://www.ajarekonomi.com
0 Response to "Mengenal Konsep Urban Agriculture"
Posting Komentar