iklan banner

Skripsi Pendidikan Pkn Tugas Guru Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) Dalam Membuatkan Civic Skill Participation Di Sman X

(KODE : PEND-PKN-0027) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PERAN GURU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) DALAM MENGEMBANGKAN CIVIC SKILL PARTICIPATION DI SMAN X

 SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PERAN GURU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN  SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PERAN GURU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) DALAM MENGEMBANGKAN CIVIC SKILL PARTICIPATION DI SMAN X

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan sanggup didefinisikan sebagai humanisasi atau upaya memanusiakan manusia. Yaitu upaya untuk membantu insan untuk sanggup berinteraksi sesuai martabatnya sebagai insan alasannya insan menjadi insan yang sebetulnya kalau ia bisa merealisasikan hakekatnya secara total maka pendidikan hendaknya merupakan upaya yang dilaksanakan secara sadar yang bertitik tolak pada perkiraan wacana hakekat insan (Maida. 2012 : 09).
Pendidikan ialah perjuangan sadar dan terpola untuk mewujudkan suasana berguru dalam proses pembelajaran biar penerima didik secara aktif membuatkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan watak mulia serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan mencakup pengajaran berupa keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak sanggup dilihat tetapi lebih mendalam yaitu dukungan pengetahuan.
Pendidikan nasional mempunyai peranan yang sangat penting bagi warga negara. Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membuatkan insan indonesia seutuhnya, yaitu insan yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan kesehatan jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Oleh lantaran itu setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dipandang sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan bisa melaksanakan hak-haknya sebagai warga negara indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan melalui UUD 1945. Oleh lantaran itu tidak sempurna kalau di dalam proses pembelajaran guru hanya menitik beratkan pada pengukuran pengetahuan saja tetapi harus menanamkan aneka macam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik secara seimbang biar sanggup membentuk warganegara yang ideal Warganegara harus mempunyai beberapa kompetensi ideal, ada 3 (tiga) Kompetensi ideal seorang warganegara, Civic Knowledge (pengetahuan kewarganegaraan), Civic Disposition (karakter kewarganegaraan), Civic Skill (keterampilan warganegara). Selanjutnya civic skill terdiri atas civic skill intelektual (keterampilan intelektual warganegara) dan Civic skill participation (keterampilan partisipasi warganegara).
Melalui pendidikan Kewarganegaraan (PKn) anak sanggup dididik menjadi warga negara yang mempunyai kompetensi ideal untuk berpartisipasi aktif di dalam masyarakat, hal ini menjadi tugas utama dari pendidikan kewarganegaraan lantaran salah satu tujuan dari pendidikan kewarganegaraan ialah untuk membentuk warganegara yang sanggup berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab serta bertindak secara cerdas dalam acara bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Anak ialah warganegara hipotetis yaitu warganegara yang "belum jadi" lantaran masih harus dididik menjadi warganegara sampaumur yang sadar akan hak dan kewajibannya. Oleh lantaran itu masyarakat sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan sanggup berpartisipasi di dalam kehidupan masyarakat dan negaranya (Winarno. 2009 : xi).
Partisipasi warganegara sangat penting untuk kemajuan negara indonesia yang menganut sistem demokrasi lantaran partisipasi warga masyarakat berada dalam konteks governance, yakni relasi antara negara (pemerintah) dan rakyat. Negara ialah sentra kewenangan dan kebijaksanaan yang mengatur (mengelola) alokasi barang-barang (sumber daya publik serta sosial).
Sedangkan di dalam masyarakat terdapat hak sipil dan hak politik dengan demikian partisipasi ialah jembatan penghubung antara negara dan masyarakat (Ginting. 2012 : 99).
Secara umum dalam sistem pemerintahan yang demokratis selalu mengandung unsur-unsur penting yang fundamental yaitu : 
1. Partisipasi warganegara dalam pembuatan keputusan politik.
2. Tingkat persamaan tertentu diantara warganegara.
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan digunakan oleh warganegara.
4. Suatu sistem perwakilan.
5. Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.
Berdasarkan unsur-unsur tersebut maka demokrasi mengandung ciri yang mengandung patokan yaitu setiap sistem demokrasi ialah wangsit bahwa warga negara seharusnya terlibat baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif dengan melalui wakil pilihan mereka. Ciri lain yang dihentikan diabaikan adanya keterlibatan atau partisipasi warganegara baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif di dalam proses pemerintahan negara (Kaelan. 2007 : 69).
Mengingat pentingnya partisipasi warganegara maka pengembangan keterampilan partisipasi warganegara (Civic skill participation) harus dilakukan secara baik dan maksimal, tentu saja ini merupakan tujuan dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Namun keberhasilan pendidikan kewarganegaraan (PKn) juga bergantung pada tugas guru dalam mendidik, Guru PKn pada hakekatnya merupakan komponen manusiawi dalam proses berguru mengajar yang berperan dalam perjuangan pembentukan sumberdaya insan (SDM), oleh alasannya itu guru salah satu unsur di dalam pendidikan harus berperan aktif sebagai tenaga profesional sesuai tuntutan masyarakat yang semakin berkembang artinya bahwa guru bertanggung jawab untuk membawa siswanya pada suatu kecerdasan dan taraf kematangan tertentu dengan kriteria guru PKn mengetahui pancasila dan UUD 1945 sebagai keyakinan dan pandangan hidup bangsa mempunyai nilai-nilai moral pancasila, UUD 1945 dan mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari (Haryati. 2005 : 109).
Guru tidak semata-mata sebagai "pengajar" yang melaksanakan transfer of knowledge tetapi juga sebagai pendidik yang melaksanakan "transfer of values" dan sekaligus sebagai pembimbing yang memperlihatkan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini sebetulnya guru mempunyai tugas yang unik dan sangat kompleks dalam partisipasi belajar-mengajar, dan usahanya mengantar siswa atau anak didik ke taraf yang dicita-citakan. Oleh lantaran itu setiap rencana acara guru harus sanggup didudukkan dan dibenarkan semata-mata demi kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawabnya (Sardiman A.M. 2011 : 125).
Pada pasal 28 ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 wacana standar nasional pendidikan menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai biro pembelajaran. Keempat kompetensi itu ialah Kompetensi Pedagogi, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan kompetensi Sosial (Maida. 2012 : 15).
Dalam mendidik guru harus memperhatikan 3 (tiga) aspek yaitu : 
1. Kognitif.
Aspek kognitif ialah aspek yang menekankan pada pengetahuan siswa serta konsep-konsep ilmu yang diberikan oleh guru.
2. Afektif.
Aspek Afektif ialah aspek yang menekankan pada pembentukan kepribadian atau perilaku para penerima didik.
3. Psikomotorik.
Aspek psikomotorik ialah aspek yang menekankan pada kelakuan, keterampilan dan penampilan. 
Tiga aspek tersebut harus diperhatikan oleh guru biar pembelajaran dan tujuan dari pembelajaran sanggup terwujud dengan baik. Jika meninjau dari aspek di atas maka keterampilan berpartisipasi warganegara (Civic skill participation) masuk ke dalam ranah Psikomotorik, namun pada kenyataannya proses pendidikan hanya menekankan pada aspek Kognitif yaitu dukungan bahan serta penanaman konsep Pendidikan Kewarganegaraan dan pada aspek afektif berupa pendidikan abjad atau penanaman nilai sedangkan aspek psikomotorik yang menekankan pada keterampilan siswa SMAN X kurang ditekankan sehingga keterampilan berpartisipasi warganegara (civic skill participation) yang dimiliki siswa tidak sanggup berkembang dan diaplikasikan di dalam masyarakat, siswa akan menjadi warganegara yang pasif yang hanya mengerti serta mempunyai sifat kewarganegaraan saja sedangkan partisipasinya sebagai warganegara kurang dikembangkan. Oleh lantaran itu tugas guru dalam membuatkan kemampuan partisipasi warganegara (civic skill participation) yang dimiliki oleh siswa sangat penting untuk membentuk warganegara yang ideal.

Sumber http://gudangmakalah.blogspot.com

0 Response to "Skripsi Pendidikan Pkn Tugas Guru Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) Dalam Membuatkan Civic Skill Participation Di Sman X"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel