iklan banner

Mengenal Konsep Grameen Bank: Memaknai Membuatkan (Sharing) Dalam Ekonomi

Dalam goresan pena ini kita akan mempelajari konsep dan tugas Grameen Bank, terutama dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat pedesaan di Bangladesh serta mengampanyekan kegiatan pemberdayaan wanita (woman empowerment) supaya bisa sanggup berdiri diatas kaki sendiri secara ekonomi.

Dalam goresan pena ini kita akan mempelajari konsep dan tugas  Mengenal Konsep Grameen Bank: memaknai menyebarkan (sharing) dalam ekonomi
Grameen Bank merupakan entitas perjuangan yang mempunyai fungsi utama sebagai microfinance bank, yakni memperlihatkan layanan microcredit kepada masyarakat miskin diwilayah pedesaan (rural area).

Microcredit yaitu kegiatan pinjaman lunak yang disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai upaya memberdayakan diri dan memperoleh pendapatan, sehingga bisa mewujudkan kesejahteraan bagi diri sendiri beserta keluarganya (www.grameen.com).



Untuk menghindari rancu’nya pengertian microfinance Grameen Bank dengan bank perkreditan rakyat (rural bank) dan koperasi (co-operative), maka goresan pena ini akan tetap memakai istilah microfinance/microcredit dan microfinance bank.

Secara resmi Grameen Bank didirikan pada 1983. Adapun maksud awal dibentuknya entitas ini yaitu untuk membantu masyarakat kelas bawah di pedesaan Bangladesh dengan menyediakan pinjaman usaha. Grameen sendiri berasal dari bahasa Bengali ‘gram’ yang berarti desa atau pedesaan.

Namun demikian beberapa tahun sebelumnya, yakni pada simpulan 1970’an, Muhammad Yunus telah melaksanakan eksperimen dengan memperlihatkan pinjaman lunak tanpa jaminan kepada beberapa anggota masyarakat (kaum perempuan) berpenghasilan rendah.

Ternyata para peminjam tersebut bisa mengembalikan pinjaman pada waktu yang telah ditentukan. Ide ini menciptakan Muhammad Yunus berkeinginan untuk memperluas cakupan area tunjangan ke wilayah pedesaan lain di Bangladesh, hingga kemudian terbentuklah Grameen Bank.

Sebuah studi, Household Survey of the Bangladesh Institute of Development Studies, mengungkapkan bahwa apabila dibandingkan dengan institusi keuangan lain di Bangladesh, tingkat pengembalian pinjaman pada Grameen Bank berada dikisaran 92%, sedangkan pada institusi keuangan lain hanya mencapai 75% (Kowalik and Miera. The Creditworthiness of the Poor: A Model of the Grameen Bank, Research Working Paper, April 2010).

Pada abad 1990’an, Grameen Bank berkembang dengan pesat. Entitas ini mempunyai kurang lebih 3.2 juta nasabah, yang 95% diantaranya yaitu kaum perempuan. Grameen Bank juga mempunyai 1,178 cabang dan melayani lebih dari 41,000 desa di Bangladesh dengan aset tak kurang dari US$ 3 milliar (Mainsah, E, et.al. Grameen Bank: Taking Capitalism to the Poor, 2004).

Diawal-awal kehadirannya, pinjaman dari Grameen Bank memang lebih ditujukan kepada kaum perempuan, sebab secara tradisional kaum wanita mempunyai otoritas yang lemah dalam pengambilan keputusan. Oleh akibatnya dana pinjaman tersebut diperlukan bisa meningkatkan dogma diri, independensi, dan partisipasi kaum perempuan.

Disamping itu, dengan memperlihatkan pinjaman kepada kaum perempuan, maka kesetaraan antara pria dan wanita bisa diwujudkan. Lebih jauh, perbaikan kesejahteraan kaum wanita dipercaya membawa pengaruh positif kepada bawah umur mereka.

Selain memperlihatkan layanan berupa pinjaman lunak, entitas ini juga memperlihatkan jasa keuangan dan perjuangan kecil, serta tabungan masyarakat pedesaan. Grameen Bank bisa meyakinkan masyarakat pedesaan bahwa setiap penghasilan yang mereka miliki akan jauh lebih baik bila ditempatkan dalam tabungan (saving) pada microfinance bank.

Dengan segala upaya tersebut, Muhammad Yunus berhasil menumbuhkan kesadaran bahwa Grameen Bank ‘dimiliki’ oleh para nasabahnya, sehingga setiap nasabah mengemban tanggungjawab untuk memelihara dan mengembangkan entitas ini.

Dalam praktiknya, sebelum pinjaman dikucurkan, setiap calon nasabah digabungkan kedalam sebuah grup kecil terdiri dari 5 hingga dengan 10 orang. Grup ini mempunyai tanggungjawab bersama atas pinjaman yang diterima para anggotanya.

Adapun pinjaman ditentukan dari kebutuhan dan kemampuan calon nasabah dengan mendahulukan mereka yang mempunyai kebutuhan paling besar. Demikian seterusnya hingga setiap nasabah memperoleh pinjaman sesuai kebutuhannya.

Grameen Bank memakai kekuatan komunitas sosial sebagai sarana untuk mengelola risiko. Karena setiap grup mempunyai tanggungjawab secara bersama-sama, maka terbentuk kesadaran dari tiap anggotanya untuk melunasi pinjaman sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sanksi yang diterapkan pun (jika ada) lebih berupa hukuman sosial.

Tidak hanya itu, secara rutin penanggungjawab yang ada disetiap grup mengunjungi daerah perjuangan anggota-anggotanya, serta memastikan bahwa usaha-usaha tersebut berkembang dan mendatangkan laba (profitable).

Grameen Bank juga memperlihatkan penghargaan kepada nasabah tertentu yang mempunyai kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksudkan untuk merangsang nasabah lain biar memperoleh pencapaian yang sama. Adapun kriteria tersebut antara lain: ketepatan waktu pengembalian pinjaman, jumlah bawah umur nasabah yang bersekolah, besarnya tabungan nasabah dibandingkan dengan pinjaman yang dimiliki, dan sebagainya.

Menilik situs resmi www.grameen.com, aset yang dimiliki Gramen Bank bertumbuh dengan kapitalisasi yang sangat cepat. Pada tahun pertamanya, total aset yang dimiliki oleh Grameen Bank yaitu sebesar US$ 4.9 juta. Satu dasawarsa kemudian, aset tersebut bertambah menjadi US$ 313.65 juta. Data terakhir di 2013, Grameen Bank mempunyai aset senilai US$ 2,301 juta.

Walaupun demikian, perkembangan Grameen Bank bukan tanpa masalah. Beberapa persoalan, termasuk musibah (banjir), gosip politik, serta transparansi dan dapat dipercaya para penanggungjawab di entitas itu sempat menggoyang keberadaan institusi ini.

Namun diluar permasalahan yang ada, Grameen Bank pantas mendapat apresiasi sebab berperan besar dalam membantu masyarakat miskin Bangladesh menuju perbaikan taraf kehidupan dan kesejahteraan. Adanya faktor pemberdayaan wanita menjadi poin plus tersendiri, mengingat kultur yang ada di Bangladesh belum menempatkan kaum wanita sederajat dengan laki-laki.

Kemampuan Grameen Bank menghasilkan rural entrepreneurship terlihat dari berkembangnya usaha-usaha di pedesaan Bangladesh. Ini diperkuat dari data statistik yang memperlihatkan setoran nasabah yang pada awal pendiriannya berada dikisaran US$ 18.51 juta, kemudian berkembang hingga mencapai US$ 648.48 juta pada 2009 (www.grameen.com).

Demikian beberapa poin yang bisa kita pelajari dari Grameen Bank, sebuah entitas yang mengemban misi membantu masyarakat miskin meningkatkan kesejahteraan secara bergotong-royong, sekaligus mewujudkan pemberdayaan wanita menuju kesetaraan gender. ‘Berbagi’, dalam konsep Grameen Bank, yaitu pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi secara bersama-sama. **



ARTIKEL TERKAIT :
Peran dan Tantangan Industri FinTech (Financial Technology) dalam Perekonomian
Peranan Sektor Pariwisata (Travel and Tourism) dalam Pembangunan Ekonomi
Menyoroti Perkembangan Industri Ritel (Retail Industry) di Era Digitalisasi
Memahami Konsep Ekonomi Digital (Digital Economy)
Sumber http://www.ajarekonomi.com

0 Response to "Mengenal Konsep Grameen Bank: Memaknai Membuatkan (Sharing) Dalam Ekonomi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel