Cara Menonaktifkan Status Kepesertaan Kartu Bpjs Tk/Jamsostek Yang Masih Aktif Padahal Sudah Berhenti Bekerja
Kali ini kita akan membahas bagaimana cara mengatasi kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek atau status kepesertaan yang masih aktif padahal kita sudah resmi tidak bekerja. Hal ini penting mengingat salah syarat untuk dapat menarik seluruh tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) ialah status kepesertaan kita pada BPJS Ketenagakerjaan harus sudah nonaktif minimal satu bulan.
Walaupun kita sudah berhenti kerja, kalau ternyata kartu BPJS Ketenagakerjaan terdeteksi masih aktif, maka saldo JHT kita mustahil dapat cair. Meski bahu-membahu kasus menyerupai ini jarang terjadi, tapi sesekali masih ada saja kejadian akseptor yang sudah terlanjur jauh-jauh mendatangi kantor BPJS TK, capek-capek ikut antrean, begitu tiba giliran malah pengajuan klaim JHT-nya tidak dapat diproses alasannya ialah ternyata masa kepesertaannya masih aktif.
Maka dari itu, buat teman-teman yang berencana mengurus pencairan dana JHT secara eksklusif di kantor BPJS TK, ada baiknya mengusut dulu status kepesertaannya. Apakah sudah benar-benar nonaktif atau belum. Jika belum nonaktif, lebih baik kalian tunda dulu planning pencairan JHT tersebut. Daripada nanti kecewa sudah jauh-jauh ke kantor BPJS Taman Kanak-kanak tapi tanpa hasil. Pasalnya JHT tidak akan pernah dapat cair, sebelum status kepesertaan yang masih aktif tersebut benar-benar dinonaktifkan.
Cara mengetahui apakah status kepesertaan kita sudah nonaktif atau belum bahu-membahu sangat mudah, dapat dilakukan di mana saja memakai hp tanpa perlu mendatangi kantor BPJS TK. Salah satunya ialah cek status kepesertaan melalui SMS. Cara ini paling gampang alasannya ialah tidak membutuhkan henpon kelas canggih dan susukan internet. Handphone tipe apa saja dapat digunakan.
Namun untuk dapat mengecek via SMS ini, teman-teman harus mendaftarkan nomor hp terlebih dahulu ke layanan SMS 2757. Selengkapnya perihal tata cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS ini sudah kami kupas tuntas di artikel sebelumnya, silakan baca di sini.
Selain via SMS, cara melacak status kepesertaan BPJS Taman Kanak-kanak juga dapat dilakukan memakai Aplikasi BPJSTKU. Caranya silahkan mengunduh aplikasi BPJSTKU di Google Playstore, kemudian lakukan pendaftaran dengan data kependudukan dan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kita. Pada sajian cek saldo JHT, jikalau di sebelah kanan info jumlah saldo ada simbol ceklis itu berarti status kepesertaan kita masih aktif. Jika yang muncul ialah tanda silang, artinya status kepesertaan BPJS Taman Kanak-kanak sudah nonaktif dan kita sudah dapat mengajukan pencairan JHT.
Apa bahu-membahu yang mengakibatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kita masih aktif, sementara kita sudah usang resign dari perusahaan dan tidak bekerja lagi?
Penyebabnya ialah alasannya ialah perusahaaan belum, atau tidak, atau lupa melaporkan ke kantor cabang BPJS Taman Kanak-kanak terdaftar, bahwa kita sudah berhenti bekerja dan tidak akan ada iuran bulanan atas nama kita lagi di bulan-bulan berikutnya. Penonaktifan kartu eksklusif diproses semenjak iuran terakhir dibayarkan dan HRD perusahaan melaporkan ke kantor cabang terdaftar. Buat teman-teman yang belum tahu, yang dimaksud kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdaftar ialah kantor BPJS Ketenagakerjaan yang menerbitkan kartu BPJS Taman Kanak-kanak kita.
Lalu bagaimana cara menonaktifkan status kepesertaan atau kartu BPJS Taman Kanak-kanak yang masih aktif padahal sudah berhenti kerja?
Satu-satunya cara ialah dengan menghubungi atau mendatangi bekas perusahaan daerah kita bekerja, jelaskan bahwa status kepesertaan kita di aktivitas BPJS Ketenagakerjaan masih aktif sehingga tidak dapat mengambil uang JHT. Katakan kepada HRD perusahaan semoga segera melaporkan ke kantor BPJS Taman Kanak-kanak terdaftar bahwa kita sudah tidak bekerja lagi. Kurang lebih menyerupai itu.
Dan yang jadi kasus berikutnya adalah, gara-gara kasus pihak perusahaan terlambat melaporkan bahwa kita sudah berhenti kerja menyerupai ini, biasanya tanggal berhenti bekerja yang tertulis di paklaring yang sudah terlanjur dikeluarkan, jadi tidak cocok dengan tanggal berhenti bekerja yang dilaporkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan (karena laporannya terlambat). Intinya masa aktif bekerja dengan masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jadi tidak sama alias tidak cocok, dan ini juga dapat mengakibatkan pengajuan klaim JHT kita ditolak.
Baca Juga: Cara Mendaftar Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Untuk Pekerja Mandiri
Baca Juga: Cara Mendaftar Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Untuk Pekerja Mandiri
Untuk itu, disarankan sekaligus berkordinasi dengan HRD perusahaan untuk dilakukan koreksi data pada paklaring. Atau mungkin diterbitkan paklaring baru, atau sekedar dibuatkan surat rekomendasi/referensi untuk pencairan JHT, dengan mencantumkan tanggal berhenti bekerja yang sama dengan tanggal yang dilaporkan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdaftar.
Demikianlah cara menonaktifkan status kepesertaan atau kartu BPJS TK/Jamsostek yang masih aktif padahal posisi sudah berhenti kerja. Mudah-mudahan info singkat ini dapat menjadi solusi bagi teman-teman yang sedang mengalami kasus tersebut. Jika masih ada kendala, jangan ragu-ragu untuk menghubungi call center BPJS Taman Kanak-kanak di nomor (021) 1500910. Terima kasih.
Sumber http://janganganggur.blogspot.com
0 Response to "Cara Menonaktifkan Status Kepesertaan Kartu Bpjs Tk/Jamsostek Yang Masih Aktif Padahal Sudah Berhenti Bekerja"
Posting Komentar