iklan banner

✔ Kemdikbud Harus Penilaian Menyeluruh Terhadap Buku-Buku Pelajaran Di Sekolah

Surahman Hidayat, Anggota Komisi X DPR-RI 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kembali melaksanakan keteledoran dengan ditemukannya bahasa yang tidak pantas termuat di buku rujukan pelajaran Bahasa Indonesia, kelas 7 SMP, yang sekarang beredar di beberapa daerah. Bahasa agresif itu muncul di cerpen halaman 220-225 dalam buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan.

Dalam buku itu misalnya,ada kata-kata yang tidak patut dan tidak pantas untuk dibaca oleh siswa. Seperti "Bangsat! Kurang ajar! Bajingan! Sambar gledek lu!".

Selain kata-kata agresif terdapat kalimat ancaman yang diucapkan seorang polisi desa, menyerupai terdapat kata "lubang pantat" dan "pantat", seperti tidak ada lagi kata yang lebih sopan untuk menggambarkan suatu lisan atau kejadian.

Kejadian ini menciptakan gusar salah satu anggota dari Komisi X dewan perwakilan rakyat RI bidang pendidikan Surahman Hidayat, Rabu (4/9) di Jakarta, legislator asal Fraksi PKS ini menjelaskan, Kemdikbud bebal, tidak cendekia ambil pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya, dimana banyak ditemukan masalah buku-buku pelajaran yang berisi konten p0rn*. “Seharusnya kejadian-kejadian menyerupai ini menjadi cambuk semoga Kemdikbud lebih selektif dalam memproduksi buku pelajaran,” tegasnya.

Surahman melanjutkan, selain itu yang menjadi keprihatinan, yakni buku bimbing ini yakni buku Kurikulum 2013, sebagai projek nasional, sensus Kurikulum 2013 belum di laksanakan sudah ditemukan dilapangan permasalahan menyerupai ini, masalah ini menjadi peristiwa besar bagi pendidikan nasional. “Ini terang tidak sanggup di diamkan, Kemdikbud harus segera menarik buku-buku tersebut, dan harus segera melaksanakan penilaian secara menyeluruh melibatkan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, hingga dengan proses pencetakan,” terang Surahman.

Ini sangat berbahaya bagi proses pembentukan abjad siswa alasannya yakni akan berpotensi membangun persepsi para siswa bahwa kata-kata tersebut merupakan bahasa Indonesia yang santun alasannya yakni di muat dalam buku pelajaran bahasa Indonesia. “Seolah-olah mencerminkan bahwa bahasa menyerupai itu, kasar, pemarah, menghardik yakni bahasa yang di benarkan,” tandasnya. [pks.or.id]

Sumber http://magister-pendidikan.blogspot.com

0 Response to "✔ Kemdikbud Harus Penilaian Menyeluruh Terhadap Buku-Buku Pelajaran Di Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel