✔ Review Jurnal Imbas Pengendalian Internal, Value For Money, Penyajian Laporan Keuangan Dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan (Studi Empiris Pada Skpd Di Pemerintahan Tempat Kabupaten Klungkung)
REVIEW JURNAL
PENGARUH PENGENDALIAN INTERNAL, VALUE FOR MONEY, PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN DAN AKSESIBILITAS LAPORAN KEUANGAN TERHADAP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN
(Studi Empiris Pada SKPD di Pemerintahan Daerah Kabupaten Klungkung)

Disusun oleh:
1. toro NPM: 14.0102.0081
2. Azwar Wicaksono Heru Saputro NPM: 15.0102.0216
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG
JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
TAHUN 2014/2015
A. Pendahuluan
Good governance adalah tata kelola organisasi secara baik dengan prinsip-prinsip keterbukaan, keadilan dan sanggup dipertanggungjawabkan, oleh lantaran itu diharapkan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, terang dan kasatmata sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan sanggup berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, higienis bertanggungjawab serta bebas dari korupsi, kongkalikong dan nepotisme, (Halim, 2007: 81 dalam Diana Sari, 2012).
Akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dari good government governance, Akuntabilitas publik ialah kewajiban pemegang amanah (agent) untuk memperlihatkan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala acara dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pemberi amanah (principal) yang mempunyai hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut, (Mardiasmo, 2002: 20).
Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan ialah (1) penyajian laporan keuangan sesuai SAP dan tindak lanjut atas temuan investigasi BPK dan janji untuk memantau pelaksanakan SPI; (2) Pengendalian Internal terutama pengendalian untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, (3) Pemeriksaaan keuangan oleh BPK RI terutama terkait dengan koreksi yang disampaikan oleh BPK RI biar LKPD disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan rekomendasi-rekomendasi untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem pengendalian internal
Sangat diharapkan adanya peningkatan akuntabilitas publik yang tentunya akan meningkatkan kinerja pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Negara. Berikut ialah beberapa faktor yang mungkin sanggup mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan keuangan:
1. Pengendalian internal
Pengendalian yang berupa pengendalian internal dan pengendalian manajemen, berada di bawah kendali direktur (pemerintah sentra dan daerah) dan dilakukan untuk memastikan seni administrasi dijalankan dengan baik sehingga tujuan sanggup dicapai, sedangkan investigasi (audit) dilakukan oleh tubuh yang mempunyai kompetensi dan indepedensi untuk mengukur apakah kinerja direktur sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan (Mardiasmo, 2002).
2. Value for money (pengukuran kinerja)
Kemampuan untuk membuktikan bahwa uang publik telah dibelanjakan secara ekonomis, efisien dan efektif (value for money).
3. Penyajian laporan keuangan
Laporan keuangan harus disusun sesuai standar akuntansi yang diterima umum dan memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan. Semakin baik penyajian laporan keuangan akan semakin memperjelas pelaporan keuangan lantaran semua transaksi keuangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada dan akan disajikan dengan lengkap dan jujur dalam laporan keuangan. Penyajian informasi yang utuh dalam laporan keuangan akan membuat transparansi dan nantinya akan mewujudkan akuntabilitas (Nordiawan, 2010).
4. Aksesibilitas laporan keuangan
Kemudahan saluran bagi para pengguna laporan keuangan.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Klungkung, lantaran pada pemerintahan Kabupaten Klungkung berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama 7 tahun terakhir, yaitu dari tahun 2006 hingga 2012 mendapatkan opini masuk akal dengan pengecualian (WDP).
B. Tujuan
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1. untuk menganalisis imbas pengendalian internal terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
2. untuk menganalisis imbas value for money terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
3. untuk menganalisis imbas penyajian laporan keuangan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
4. untuk menganalisis imbas aksesibilitas laporan keuangan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan
5. untuk menganalisis imbas pengendalian internal, value for money, penyajian laporan keuangan dan aksesibilitas laporan keuangan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
C. Metode Penelitian
Dalam jurnal ilmiah ini metode penelitian yang dipakai ialah dengan pendekatan kuantitatif. Menurut Sugiyono (2008), dalam pendekatan ini, penelitian didasarkan atas filsafat positivisme, penelitian yang dipakai meneliti populasi atau sampel tertentu, data dikumpulkan memakai instrument penelitian, analisis data dengan statistik atau kuantitatif, dan bertujuan untuk melaksanakan pengujian terhadap hipotesis yang sudah ditetapkan.
Variabel penelitian dalam penelitian ini yaitu pengendalian internal, value for money, penyajian laporan keuangan, serta aksesibilitas laporan keuangan yang merupakan variabel bebas. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini yaitu akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Jenis data yang dipakai ialah data primer yang merupakan sumber data penelitian yang pribadi memperlihatkan data pada pengumpul data (Sugiyono, 2008). Data primer dalam penelitian ini ialah balasan responden dari kuesioner yang disebar.
D. Hasil Penelitian
Hasil dari penelitian ini ialah
1. Pengendalian internal besar lengan berkuasa signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan tempat pada SKPD yang terdapat di Kabupaten Klungkung.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dengan pengendalian internal semakin meningkat maka akuntabilitas pengelolaan keuangan tempat pada SKPD yang terdapat di Kabupaten Klungkung akan semakin meningkat pula.
Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan Angga Suprayogi (2010) yang menyatakan bahwa system pengendalian intern pemerintah memperlihatkan imbas positif signifikan terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
2. Value for money berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hasil penelitian ini membuktikan teori dari Mardiasmo (2004) yang menyatakan bahwa akuntabilitas publik bukan sekedar kemampuan membuktikan bagaimana uang publik dibelanjakan, akan tetapi mencakup kemampuan membuktikan bahwa uang publik tersebut telah dibelanjakan secara ekonomis, efisien dan efektif (value for money).
Hasil penelitian ini juga menggambarkan bahwa SKPD yang berada di Kabupaten Klungkung telah melaksanakan konsep value for money secara optimal. Hasil penelitian ini berbeda dengan hasil penelitian Suparno (2012) yang menyatakan bahwa value for money tidak besar lengan berkuasa signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan.
3. Penyajian laporan keuangan besar lengan berkuasa positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Siti Aliyah & Aida Nahar (2012) dan Peggy Sande (2013) menyatakan bahwa penyajian laporan keuangan berperngaruh positif signifikan terhadap transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.
4. Aksesibilitas laporan keuangan besar lengan berkuasa positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Penelitian ini sesuai dengan teori Shende dan Bennet (2004), bahwa akuntabilitas yang efektif tergantung kepada saluran publik terhadap laporan pertanggungjawaban maupun laporan temuan yang sanggup dibaca dan dipahami. Dalam demokrasi yang terbuka, saluran ini diberikan oleh media, ibarat surat kabar, majalah, radio, stasiun televisi, dan website (internet); dan lembaga yang memperlihatkan perhatian pribadi atau peranan yang mendorong akuntabilitas pemerintah terhadap masyarakat.
Selain itu dalam UU No.33 Tahun 2004 perihal Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pasal 103, dinyatakan bahwa informasi yang dimuat dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) ialah data terbuka yang sanggup diketahui, diakses dan diperoleh oleh masyarakat. Ini berarti bahwa pemerintah tempat harus membuka saluran kepada stakeholder secara luas atas laporan keuangan yang dihasilkannya, contohnya dengan mempublikasikan laporan keuangan tempat melalui surat kabar, internet, atau cara lainnya.
Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Ratna Amalia Safitri (2009), Frans Judika (2011), serta Siti Aiyah dan Aida Nahar (2012).
5. Pengendalian internal, value for money, penyajian laporan keuangan, dan aksesibilitas laporan keuangan secara bahu-membahu besar lengan berkuasa positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
E. Kesimpulan dan Saran
Dari hasil penelitian sanggup disimpulkan bahwa pengendalian internal, value of money, penyajian laporan dan aksesibilitas laporan keuangan besar lengan berkuasa positif dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil ini sesuai dengan hipotesis yang dirancang oleh penulis.
Saran yang diajukan penulis ialah sebagai berikut:
· Laporan keuangan yang selama ini disajikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pola atau sumber dari pengelolaan keuangan tempat sanggup dikatakan memberi bantuan signifikan terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan. Mengingat begitu signifikannya imbas yang diberikan maka sudah seharusnya kalau SKPD harus berusaha untuk menyajikan laporan keuangan yang lengkap dan relevan termasuk neraca dan memperlihatkan akomodasi saluran bagi pengguna.
· Penelitian selanjutnya sanggup memperluas ruang lingkup penelitian dan sanggup berbagi penelitian ini dengan menambah variabel lain/ sanggup meneliti faktor-faktor lain yang sanggup mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan keuangan tempat ibarat kejujuran, transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
F. Daftar Pustaka
Pada cuilan ini tidak ada masalah, lantaran pada cuilan ini telah dicantumkan oleh penulis sumber-sumber yang menjadi acuan bagi penulis, dalam menyusun jurnal ilmiah ini.
PERBANDINGAN DENGAN TEORI
A. Teori Akuntansi Sektor Publik
Teori akuntansi mempunyai kaitan yang erat dengan akuntansi keuangan, terutama pelaporan keuangan kepada pihak ekstemal. Teori akuntansi sektor publik sendiri bahwasanya masih dipertanyakan apakah memang ada teori akuntansi sektor publik. Sektor swasta yang perkembangan akuntansinya lebih pesat saja oleh beberapa ilmuwan masih dipertanyakan apakah hingga dikala ini benar-benar mempunyai teori akuntansi yang mapan. Suatu teori perlu didukung banyak sekali riset yang didalarnnya terdapat hipotesa-hipotesa yang diuji kebenarannya. Menurut Mardiasmo (Mardiasmo, 2004) teori mempunyai tiga karakteristik dasar yaitu :
1. Kemampuan untuk menerangkan atan menjelaskar fenomena yang ada (the ability to explain),
2. Kernampuan untuk memprediksi (the ability to predict),
3. Kemampuan mengendalikan fenomena (the ability to control given phenomena).
Pada dasarnya terdapat tiga tujuan untuk rnempelajari teori akuntansi yaitu: 1) untuk memahami praktik akuntansi yang ada dikala ini, 2) mempelajari kelemahan dan kekurangan dan praktik akuntansi yang dikala ini dilakukan, dan 3) memperbaiki praktik akuntansi di masa datang.
Pengembangan teori sektor publik untuk memperbaiki praktik yang dikala ini dilakukan. Hal ini terkait dalam upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan yang bisa menyajikan informasi keuangan yang relevan dan sanggup mendapatkan amanah (reliable).
Untuk menghasilkan laporan keuangan sektor publik yang relevan dan sanggup diandalkan, terdapat beberapa hambatan yang dihadapi akuntansi sektor publik. Hambatan tersebut ialah objektivitas, konsistensi, daya banding, sempurna waktu, hemat dalam penyajian laporan, dan materialistik.
A. Objektivitas
Objektivitas merupakan hambatan utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang relevan. Laporan keuangan disajikan oleh administrasi untuk melaporkan kinerja yang telah dicapai oleh administrasi selama periode waktu tertentu kepada pihak eksternal yang menjadi stakeholder organisasi.
Seringkali terjadi problem dalam objektivitas laporan kinerja yang disebabkan oleh adanya benturan kepentingan, yaitu antara kepentingan administrasi dengan kepentingan stakeholder. Pihak administrasi tidak selalu bertindak untuk kepentingan stakeholder, namun seringkali administrasi bertindak untuk memaksimumkan kesejahteraan mereka dan mengamankan posisi mereka tanpa memandang ancaman yang ditimbulkan terhadap stakeholder lain, contohnya karyawan, investor, kreditor dan masyarakat.
B. Konsistensi
Konsistensi mengacu pada penggunaan metode atau teknik akuntansi yang sama untuk menghasilkan laporan keuangan organisasi selama beberapa periode waktu secara berturut-turut. Tujuannya ialah biar laporan keuangan sanggup diperbandingkan kinerjanya dari tahun ke tahun. Konsistensi penerapan metode akuntansi merupakan hal yang sangat penting lantaran organisasi mempunyai orientasi jangka panjang, sedangkan laporan keuangan hanya melaporkan kinerja selama satu periode. Oleh lantaran itu, biar tidak terjadi keterputusan proses penilaian kinerja organisasi oleh pihak eksternal, maka organisasi perlu konsisten dalam menerapkan metode akuntansinya.
C. Daya Banding
Laporan keuangan sektor publik hendaknya sanggup diperbandingkan antar periode waktu dan dengan instansi lain sejenisnya. Dengan demikian daya banding berarti laporan keuangan sanggup dipakai untuk membandingkan kinerja organisasi dengan organisasi lain yang sejenis. Kendala daya banding terkait dengan objektivitas lantaran semakin objektif suatu laporan keuangan maka akan semakin tinggi daya bandingnya lantaran dengan dasar yang sama akan sanggup dihasilkan laporan yang berbeda. Selain itu, daya banding juga terkait dengan konsistensi. Adanya beberapa altematif penggunaan metode akuntansi juga sanggup menyulitkari tercapainya daya banding.
D. Tepat Waktu
Laporan keuangan harus disajikan sempurna waktu biar sanggup dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik serta untuk menghindan tertundanya pengambilan keputusan tersebut. Kendala ketepatan waktu penyajian laporan terkait dengan usang waktu penyajian laporan keuangan, maka akan semakin baik untuk pengambilan keputusan. Permasalahannya ialah semakin banyak kebutuhan informasi, maka semakin banyak pula waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan banyak sekali informasi tersebut. Laporan keuangan mungkin disajikan tidak sempurna waktu sehinga menghasilkan banyak sekali iiiformasi tersebut. Laporan keuangan rnungkin disajikan tidak sempurna waktu sehingga tidak relevan untuk pengambilan keputusan meskipun disajikan lebih awal.
E. Ekonomis dalam Penyajian Laporan
Penyajian laporan keuangan membutuhkan biaya. Semakin banyak informasi yang dibutuhkan semakin besar pula biaya yang dibutuhkan. Kendala hemat dalam penyajian laporan keuangan sanggup berarti bahwa manfaat yang diperoleh hams lebih besar dan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan laporan tersebut.
F. Materialitas
Suatu informasi dianggap material apabila mempengaruhi keputuson, atau bila informasi tersebut dihilangkan akan menghasilkan keputusan yang berbeda. Penentuan matenalitas mernang bersifat pertimbangan subjektif (subjective judgment), namun pertimbangan tersebut tidak sanggup dilakukan berdasarkan selera pribadi. Pertimbangan yang dipakai merupakan profesiona1 judgment yang mendasarkan pada teknik tertentu.
Standar Akuntansi Sektor Publik
Standar akuntansi merupakan pedoman umum atau prinsip-prinsip yang mengatur perlakukan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan kepada para pengguna laporan keuangan, sedangkan mekanisme akuntansi merupakan praktek khusus yang dipakai untuk mengimplementasikan standar. Untuk memastikan diikutinya mekanisme yang telah ditetapkan, sistem akuntansi sektor publik harus dilengkapi dengan sistem pengendalian intern atas penerimaan dan pengeluaran dana publik.
Penetapan standar akuntansi sangat diharapkan untuk memperlihatkan jaminan dalam aspek konsistensi pelaporan keuangan. Tidak adanya standar akuntansi yang memadai akan menimbulkan implikasi negatif berupa rendahnya reliabilitas dan objektivitas informasi yang disajikan, inkonsistensi dalam pelaporan keuangan serta menyulitkan pengauditan.
Proses penetapan dan pelaksanaan standar akuntansi sektor publik merupakan problem yang serius bagi praktek akuntansi, profesi akuntan, dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pembuatan suatu standar mungkin sanggup bermanfat bagi suatu pihak, namun sanggup juga merugkan bagi pihak lain. Penentuan mekanisme yang terbaik dalam memutuskan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor penting biar standar akuntansi sanggup diterima pihak-pihak yang berkepentingan dan bermanfaat bagi pengembangan akuntansisektor publik itu sendiri.
Penetapan standar akuntansi sangat diharapkan untuk memperlihatkan jaminan dalam aspek konsistensi pelaporan keuangan. Tidak adanya standar akuntansi yang memadai akan menimbulkan implikasi negatif berupa rendahnya reliabilitas dan objektivitas informasi yang disajikan, inkonsistensi dalam pelaporan keuangan serta menyulitkan pengauditan.
Proses penetapan dan pelaksanaan standar akuntansi sektor publik merupakan problem yang serius bagi praktek akuntansi, profesi akuntan, dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pembuatan suatu standar mungkin sanggup bermanfat bagi suatu pihak, namun sanggup juga merugkan bagi pihak lain. Penentuan mekanisme yang terbaik dalam memutuskan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor penting biar standar akuntansi sanggup diterima pihak-pihak yang berkepentingan dan bermanfaat bagi pengembangan akuntansisektor publik itu sendiri.
Menurut Mardiasmo (Mardiasmo, 2004) ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam penetapan standar akuntansi, antara lain:
1. Standar memperlihatkan pedoman perihal informasi yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan, kinerja, dan acara sebuah organisasi bagi seluruh pengguna informasi.
2. Standar memperlihatkan petunjuk dan hukum tindakan bagi auditor yang memungkinkan pengujian secara hati-hati dan independen dikala memakai keahlian dan integritasnya dalam mengaudit laporan suatu organisasi serta dikala membuktikan kewajaran.
3. Standar memperlihatkan petunjuk perihal data yang perlu disajikan yang berkaitan dengan banyak sekali variabel yang patut dipertimbangkan dalam bidang perpajakan, regulasi, perencanaan serta regulasi ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi serta tujuan sosial 1ainnya
4. Standar menghasilkan prinsip dan teori yang penting bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam disiplin ilmu akuntansi.
B. Tujuan Akuntansi Sektor Publik
· Memberikan informasi yang diharapkan untuk mengelola secara tepat, efisien dan hemat atas alokasi suatu sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen
· Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab secara sempurna dan efektif acara dan penggunaan sumberdaya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas.
Secara khusus, tujuan penyajian laporan keuangan oleh pemerintah tempat adalah:
1. Memberikan informasi keuangan untuk memilih dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah;
2. Memberikan informasi keuangan untuk memilih dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya;
3. Memberikan informasi keuangan untuk memonitor kinerja, kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan lain yang disyaratkan;
4. Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi imbas pemilikan dan pembelanjaan sumber daya ekonomi terhadap pencapaian tujuan operasional;
5. Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional:
a) untuk memilih biaya program, fungsi, dan acara sehingga memudahkan analisis dan melaksanakan perbandingan dengan kriteria yang telah ditetapkan, membandingkan dengan kinerja periode-periode sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintah lain;
b) untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan efisiensi operasi, program, aktivitas, dan fungsi tertentu di unit pemerintah;
c) untuk mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas, dan fungsi serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan target;
d) untuk mengevaluasi tingkat pemerataan (equity).
Saat ini sektor publik di tuntut memperhatikan kualitas dan profesionalisme serta Value for money dalam menjalankan aktivitasnya. Menurut Mardiasmo (2005:4), value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu:
1. Ekonomi, ialah upaya untuk memperoleh input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga terendah (paling murah). Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik sanggup meminimalisir input resources yang dipakai yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif. Ekonomi merupakan batasan konsep yang menjadi pedoman untuk menerapkan pengelolaan yang baik.
2. Efisiensi, ialah upaya untuk memperoleh hasil (output) yang optimal dengan input tertentu (Mardiasmo:2006). Efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau sasaran yang telah ditetapkan.
3. Efektif, ialah tingkat pencapaian hasil (output) dengan sasaran yang telah ditentukan (outcome).
Implementasi konsep value for money diyakini sanggup memperbaiki akuntabilitas dan kinerja sektor publik. Menurut Mardiasmo (2005:7), manfaat implementasi konsep value for money pada organisasi sektor publik antara lain:
1. Meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dalam arti pelayanan yang diberikan sempurna sasaran;
2. Meningkatkan mutu pelayanan publik;
3. Menurunkan biaya pelayanan publik lantaran hilangnya inefisiensi dan terjadinya penghematan dalam penggunaan input.
4. Alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik; dan
5. Meningkatkan kesadaran akan uang publik (public costs awareness) sebagai akar pelaksanaan akuntabilitas publik.
Hasil dari jurnal penelitian berjudul ” Pengaruh Pengendalian Internal, Value For Money, Penyajian Laporan Keuangan Dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan” memperlihatkan bahwa:
1. pengendalian internal besar lengan berkuasa positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
2. value for money berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
3. penyajian laporan keuangan besar lengan berkuasa positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
4. aksesibilitas laporan keuanganberpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan
5. pengendalian internal, value for money, penyajian laporan keuangan, dan aksesibilitas laporan keuangan secara bahu-membahu besar lengan berkuasa positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dapat dilihat antara teori yang dipaparkan diatas dengan hasil penelitian memperlihatkan korelasi yang positif, dimana hasil dari penelitian menunjang teori yang sudah ada sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Volume: 2 No. 1 Tahun 2014)
http://greenlover-digitalnotes.blogspot.co.id/ di saluran 19 Desember 2015 Pukul 10.28 WIB
http://www.academia.edu/8224257/AKUNTANSI_SEKTOR_PUBLIK
0 Response to "✔ Review Jurnal Imbas Pengendalian Internal, Value For Money, Penyajian Laporan Keuangan Dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan (Studi Empiris Pada Skpd Di Pemerintahan Tempat Kabupaten Klungkung)"
Posting Komentar