Pengumuman Penerima Tes Skb-Tkb Cpns 2018 Seluruh Instansi
Setelah melalui aneka macam proses dan pertimbangan dan sesuai dengan Permenpan-RB No 61 Tahun 2018, Maka telah di dapatkan akseptor yang lolos SKD dan Bisa mengikuti SKB. Sebelum diumumkan, nilai SKD akseptor di verifikasi dan di validasi sebanyak 4 kali dengan level yang berbeda.
Setelah data data tersebut melewati verval 4 level tersebut maka kemudian data perserta yang sanggup ikut ujian SKB akan diberikan kembali ke masing masing instansi dan Pemda. Data data hasil SKD dikumpulkan seluruhnya oleh BKN kemudian di verval 4 level kemudian kemudian diserahkan kembali ke masing masing instansi.
Setelah Instansi mendapat daftar nama yang ikut SKB, maka sebagian instansi akan merilisnya ke publik kemudian mengolah data tersebut dan menciptakan aktivitas ujian SKB. Sebagian instansi lainnya tidak pribadi mengumumkan daftar akseptor tersebut, tapi mengolah dan mengembangkan jadwalnya dulu gres kemudian diumumkan. Berikut daftar instansi yang sudah melewati verifikasi BKN dan siap dikirim ke masing masing instansi.
Berikut daftar nama nama akseptor cpns yang lolos SKD dan sanggup melanjutkan ke ujian SKB menurut masing masing instansi. Daftar akan terus di Update mengikuti aktivitas rilis dari masing masing instansi.
- Pemerintah Kab. Aceh Besar Download
- KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA Download
- KEMENKUMHAM 8374 Halaman Size 102 MB Download
- Kemenkumham Link Alternatif Versi Compressed 8374 Halaman Size file 61 MB Download
- Kemenkumham Halaman 1-500 Download 4 Mb Download
- Kemenkumham Halaman 501-1000 Download 4 Mb Download
- Kemenkumham Halaman 1001-1500 Download 4 Mb Download
- Kemenkumham Halaman 1501-2000 Download 4 Mb Download
- PPATK Download
- Kementerian Luar Negeri Download
- BIN Download
- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Download
- Mahkamah Agung Download
Bagi Instansi yang belum ada diatas silahkan sanggup cek DISINI
Sumber http://sekolahops16.blogspot.com
0 Response to "Pengumuman Penerima Tes Skb-Tkb Cpns 2018 Seluruh Instansi"
Posting Komentar