iklan banner

Pancasila Sebagai Falsafah, Pandangan Hidup, Ideologi Nasional, & Fungsi Dan Peranan Pancasila

A. Arti Pandangan Hidup bagi suatu bangsa

Setiap bangsa yang ingin berdiri kukuh dan mengetahui dengan terang kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan inilah suatu bangsa akan memandang kasus yang dihadapinya dan memilih arah serta memecahkannya secara tepat. Tanpa mempunyai pandangan hidup sesuatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi kasus besar yang timbul, baik kasus masyarakatnya sendiri maupun kasus besar umat insan dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia.

Dengan pandangan hidup yang terang sesuatu bangsa akan mempunyai pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan kasus politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.
Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.

 Setiap bangsa yang ingin berdiri kukuh dan mengetahui  dengan terang kearah mana tujuan ya Pancasila sebagai Falsafah, Pandangan hidup, Ideologi Nasional, & Fungsi dan Peranan Pancasila
Dalam pandangan hidup terkandung konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan, terkandung dasar pikiran yang terdalam, dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada balasannya pandangan hidup suatu bangsa ialah suatu kristalisasi dari nilai&nilai yang dimiliki, yang diyakini kebenarannya, dan menjadikan tekad untuk mewujudkannya. Karena itulah dalam melakukan pembangunan misalnya, suatu bangsa tidak sanggup saja memalsukan atau mencontoh model yang dilakukan oleh bangsa lain, tanpa menyesuaikannya dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa sendiri.
Suatu corak pembangunan yang baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum tentu baik atau memuaskan bagi bangsa lain.
Karena itulah pandangan hidup suatu bangsa merupakan hal yang sangat asasi bagi kekukuhan dan kelestariannya.

B. Pancasila sebagai Falsafah, Pandangan Hidup, Ideologi Nasional, Ideologi Terbuka, dan Bersifat Integralistik

Kita bangsa indonesia berkeyakinan, bahwa Pancasila yang sekarang menjadi dasar dan falsafah negara, pandangan hidup, dan jiwa bangsa merupakan produk kebudayaan bangsa indonesia yang telah menjadi sistem nilai selama berabad-abad lamanya. Pancasila bukanlah sublimasi atau penarikan keatas (hogere optrekking) dari Declaration of Independence (Amerika Serikat), manifesto komunis, atau paham lain yang ada di dunia. Pancasila tidak bersumber pada banyak sekali paham tersebut, meskipun diakui, bahwa terbentuknya dasar negara Pancasila memang menghadapi imbas beragam ideologi pada masa itu.

Istilah "Pancasila" pertama kali sanggup ditemukan dalam buku "Sutasoma" Karya Mpu Tantular yang ditulis pada zaman Majapahit (abad ke-14). Dalam buku itu, istilah Pancasila diartikan sebagai perintah kesusilaan yang lima jumlahnya (Pancasila Krama) dan berisi lima larangan untuk :
1. Melakukan kekerasan
2. Mencuri
3. Berjiwa Dengki
4. Berbohong
5. Mabuk jawaban minuman keras

Selanjutnya istilah "sila" itu sendiri sanggup diartikan sebagai aturan yang melatar belakangi sikap seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang berdasarkan adat (sopan santun); dasar; adab; akhlak; moral.
Pancasila diusulkan oleh Ir. Soekarno sebagai dasar negara pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

 1. Pancasila sebagai Falsafah dan Pandangan Hidup

Menurut asal katanya (secara etimologis), kata falsafah berasal dari bahasa Yunani "philosophia" (philo/phios/philein, yang berarti cinta/pecinta/mencintai dan sophia, yang berarti kebijaksanaan/wisdom/kearifan/hikmat/hakikat kebenaran). Kaprikornus falsafah artinya cinta akan budi atau hakikat kebenaran.
Berfalsafah, berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh, dan universal untuk mencari hakikat tertentu.

"The most general science........philosophy has been both the seeking of wisdom and the wisdom sought...." , Dictionary of philosophy. D. Runes. hal 235. (Falsafah, berarti ilmu yang paling umum....Yang mengandung usaha mencari budi dan cinta akan kebijaksanaan.....).
Pada umumnya terdapat dua pengertian falsafah, yaitu falsafah dalam arti proses dan falsafah dalam arti produk. Selain itu ada pengertian lain, yaitu falsafah sebagai ilmu dan falsafah sebagai pandangan hidup. Demikian pula, dikenal ada falsafah dalam arti teoritis dan falsafah dalam arti praktis.

Dalam perbedaan pengertian tersebut, pancasila sanggup digolongkan sebagai falsafah dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan falsafah dalam arti praktis. Ini berarti falsafah pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam hal sikap , tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan berbangsa bermasyarakat, dan bernegara bagi bangsa indonesia dimanapun mereka berada.

Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara biar sanggup berdiri kukuh, serta sanggup mengetahui arah tujuan dalam mengenal dan memecahkan kasus (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan) yang dihadapi bangsa dan negara. Hal ini sekaligus menjadi pegangan kita yang mantap biar tidak terombang-ambing oleh keadaan apapun, termasuk pula dalam era globalisasi berakal balig cukup akal ini.

 2. Pancasila sebagai Ideologi Nasional

 Ideologi ialah adonan dari dua kata beragam "idea" dan "logia", yang berasal dari bahasa Yunani "eidos" dan "logos". Secara sederhana, ideologi berarti suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran yang sedalam-dalamnya dan merupakan hasil pemikiran filasafi. Ideologi ialah ajaran, doktrin, teori, atau ilmu yang diyakini kebenarannya, yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaannya dalam menanggapi dan menuntaskan kasus yang dihadapinya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Suatu pandangan hidup akan meningkat menjadi suatu falsafah hidup apabila telah mendapat landasan berpikir maupun motivasi yang lebih jelas, sedangkan kristalisasinya lalu membentuk suatu ideologi. Keterkaitan ideologi dengan pandangan hidup akan membedakan ideologi suatu bangsa dengan bangsa lainnya. Kita mengenal banyak sekali istilah ideologi, menyerupai ideologi negara, ideologi bangsa, dan ideologi nasional.

Ideologi negara khusus dikaitkan dengan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan negara, sedangkan ideologi nasional meliputi ideologi negara dan ideologi yang berafiliasi dengan pandangan hidup bangsa. Ideologi nasional bangsa Indonesia tercermin dan terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Ideologi nasional bangsa indonesia yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ialah ideologi perjuangan, yaitu yang sarat dengan jiwa dan semangat usaha bangsa untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Pembukaan UUD1945 memenuhi persyaratan sebagai suatu ideologi yang memuat ajaran, doktrin, teori, dan/ atau ilmu wacana impian (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya.

3. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka 

Pengertian ideologi terbuka ialah ideologi yang sanggup berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu, tolong-menolong terdapat dalam Penjelasan umum Undang Undang Dasar
1945, yang menyatakan :
".....Terutama bagi negara gres dan negara muda, lebih baik aturan dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan aturan yang menyelenggarakan aturan pokok ini diserahkan kepada undang-undang yang lebih gampang cara membuatnya, merubahnya, dan mencabutnya".
Selanjutnya dinyatakan, bahwa : " Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidupnya negara ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan".
Keterbukaan ideologi pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.

Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang sanggup berubah sesuai dengan keadan, dan nilai praksis berupa pelaksanaan secara kasatmata yang sesungguhnya.

4. Teori Integralistik

Teori integralistik yang berarti kekeluargaan dalam kebersamaan. Menurut teori ini, negara tidak didirikan untuk kepentingan perorangan atau golongan tertentu saja, tetapi untuk seluruh masyarakat negara yang bersangkutan. Negara ialah susunan masyarakat yang integral yang anggota-anggotanya saling terkait, sehingga membentuk satu kesatuan yang organis.
Menurut Soepomo, teori integralistik ialah aliran pikiran yang paling sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan (paguyuban). Dengan demikian, semangat kekeluargaan dalam kebersamaan ini ialah ciri dari integralistik Indonesia.

Sifat integralistik Indonesia itu juga sanggup dijumpai dalam Pancasila. Pancasila bersifat integralistik, tetapi tidak berarti keduanya identik. Pancasila bersifat integralistik lantaran mengandung semangat kekeluargaan dalam kebersamaan, menyerupai adanya semangat kerja sama, gotong royong, memelihara persatuan dan kesatuan, serta musyawarah untuk mufakat. Pengertian integralistik di sini bukan bukan pengertian integralistik Barat, melainkan integralistik berdasarkan sudut pandang Indonesia yang corak kehidupannya bernafaskan kekeluargaan dan kebersamaan.

C. Fungsi dan Peranan Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu menggambarkan pandangan atau falsafah hidup bangsa, konsepsi dasar wacana kehidupan yang dicita-citakan, yang terkandung didalamnya gagasan dan pikiran terdalam mengenai kehidupan yang dianggap baik. Pandangan atau falsafah hidup Pancasila itu merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia, yang diyakini kebenaran dan ketepatannya, serta menjadikan tekad untuk mewujudkannya. Oleh lantaran pancasila digali dari budaya bangsa Indonesia sendiri, maka pancasila mempunyai fungsi dan peranan yang sangat luas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Fungsi dan peranan itu terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Itulah sebabnya pancasila mempunyai banyak sekali predikat sebagai sebutan nama yang menggambarkan fungsi dan peranannya.

Fungsi dan tugas pancasila:
  1. Sebagai jiwa bangsa Indonesia
  2. Sebagai kepribadian bangsa Indonesia
  3. Sebagai dasar negara Republik Indonesia
  4. Sebagai sumber dari segala sumber aturan di Indonesia
  5. Sebagai perjanjian luhur
  6. Sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia
  7. Sebagai impian dan tujuan bangsa Indonesia
  8. Sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
  9. Sebagai moral pembangunan
  10. Pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.


Sumber http://mmustanger.blogspot.com

0 Response to "Pancasila Sebagai Falsafah, Pandangan Hidup, Ideologi Nasional, & Fungsi Dan Peranan Pancasila"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel