iklan banner

Skripsi Kemampuan Guru Sekolah Dasar Dalam Mengadakan Variasi Pada Pembelajaran Tematik

(KODE : PENDPGSD-0013) : SKRIPSI KEMAMPUAN GURU SEKOLAH DASAR DALAM MENGADAKAN VARIASI PADA PEMBELAJARAN TEMATIK

 SKRIPSI KEMAMPUAN GURU SEKOLAH DASAR DALAM MENGADAKAN VARIASI PADA PEMBELAJARAN TEMATIK SKRIPSI KEMAMPUAN GURU SEKOLAH DASAR DALAM MENGADAKAN VARIASI PADA PEMBELAJARAN TEMATIK

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan insan berlangsung seumur hidup. Pendidikan merupakan suatu perjuangan sadar dan sistematis yang dilakukan oleh seseorang untuk mengubah tingkah laris insan ke arah yang lebih baik dengan banyak sekali cara dan seni administrasi dalam mencapai tujuan pendidikan. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 1 menyebutkan : 
Pendidikan yakni perjuangan sadar dan bersiklus untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga akseptor didik secara aktif membuatkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, budpekerti mulia, serta keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan pasal tersebut, perubahan pendidikan dilakukan secara terus menerus baik dari segi kurikulum, administrasi pendidikan hingga pada perubahan cara mengajar semoga siswa tertarik dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 pasal 19 wacana Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa : 
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik secara psikologis akseptor didik.
Pendidikan membutuhkan sebuah proses yang sedikit demi sedikit dan bersiklus serta mempunyai arah dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 menyebutkan bahwa : 
Pendidikan Nasional berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk aksara serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam perjuangan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dibutuhkan kurikulum yang sempurna untuk diterapkan pada masing-masing jenjang pendidikan. Secara harfiah sanggup diartikan bahwa kurikulum yakni seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP yakni kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus (BNSP, 2006 : 6).
Selain itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pendidikan nasional harus bisa menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi administrasi pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam kegiatan wajib berguru 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas insan Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga semoga mempunyai daya saing dalam menghadapi tantangan global. Untuk melahirkan insan yang bermartabat, cerdas secara jasmani dan rohani, maka diharapkan pula proses pendidikan yang baik. 
Proses pendidikan yang baik lahir dari para pendidik yang berkualitas. Dan pendidik yang berkualitas dihasilkan dari sumberdaya insan yang baik dan kiprah dari proses pendidikan yang baik pula. Sehingga ada kesinambungan antara sumber daya manusia, pendidik dan proses pendidikan. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Ayat 5 menyatakan bahwa pendidik yakni tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, dan konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. 
Pemerintah juga mengatur kiprah pendidik dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Bab XI, Pasal 39 Ayat 2 yakni merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, serta melaksanakan penelitian dan dedikasi kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada akademi tinggi. Serta tercantum dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 wacana guru Pasal 1 Ayat 1 menyatakan bahwa guru yakni pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Profesionalisme guru hams didukung oleh kompetensi standar yang hams dikuasai oleh para guru profesional. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan ada (4) kompetensi guru yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial. Oleh lantaran itu, guru hams sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut semoga tujuan pendidikan sanggup tercapai. Karena kian hari tantangan dan pembahan zaman menciptakan proses pendidikan juga hams berubah.
Dikaitkan dengan pembelajaran berbasis kompetensi, keterampilan dasar sangat penting untuk dikuasai oleh guru. Sebab seni administrasi dan model pembelajaran apa pun yang dipakai efektivitasnya sangat ditentukan oleh keterampilan guru dalam pengelolaan proses pembelajaran. Ada sejumlah keterampilan yang hams dimiliki seorang guru semoga dalam mengerjakan kiprah profesionalnya berhasil secara optimal sehingga mutu pendidikan sanggup terwujud dengan baik. Menurut Usman (2013 : 74), terdapat 8 keterampilan dasar mengajar yang dianggap berperan penting dalam memilih keberhasilan pembelajaran. Keterampilan yang dimaksud yakni : (l) keterampilan bertanya;(2) keterampilan memperlihatkan penguatan;(3) keterampilan mengadakan variasi;(4) keterampilan menjelaskan;(5) keterangan membuka dan menutup pembelajaran;(6) keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil; (7) keterampilan mengelola kelas; (8) keterampilan mengajar perseorangan.
Data Education For All (EFA) Global Monitoring Report pada tahun 2011 yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Umu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan. Indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) menurut data tahun 2008 yakni 0,934. EDI dikatakan tinggi kalau mencapai 0,95. Nilai itu menempatkan pendidikan di Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia (kompas.com 20/2/2016). Data tersebut memperlihatkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah. Sistem pembelajaran di sekolah-sekolah di Indonesia masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Gambaran hasil temuan di atas, sanggup mewakili keadaan pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada umumnya. Dalam proses pembelajaran seharusnya menekankan pada proteksi pengalaman langsung, kontekstual dan berpusat kepada siswa. Oleh alasannya itu, guru hams bisa mengadakan variasi pembelajaran semoga siswa lebih kreatif dan tidak bosan dalam mendapatkan pembelajaran.
Menurut Usman (2013 : 84) keterampilan mengadakan variasi yakni suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi pembelajaran yang ditujukan untuk mengatasi kebosanan siswa sehingga, dalam situasi berguru mengajar, murid senantiasa memperlihatkan ketekunan, antusiasme, serta penuh partisipasi. Anita (2008 : 7.39-7.40) beropini bahwa penggunaan variasi mengajar yang dilakukan oleh guru dimaksudkan untuk : (1) menghilangkan kebosanan siswa dalam belajar; (2) meningkatkan motivasi dalam mempelajari sesuatu; (3) membuatkan impian siswa untuk mengetahui dan menyidik hal-hal baru; (4) melayani gaya berguru siswa yang beraneka ragam; dan (5) meningkatkan kadar keaktifan/keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran belum berjalan dengan baik. Hal ini dilatarbelakangi oleh hambatan-hambatan yang terjadi selama proses pembelajaran khususnya dalam mengadakan variasi. Hal tersebut dibuktikan dengan peneliti terdahulu yang dilakukan oleh Anita Diah Frasetyana, dkk. tahun 2015 yang berjudul "ANALISIS KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR MAHASISWA PENDIDIKAN MATEMATIKA DALAM PEMBELAJARAN MIKRO". Hasil penelitiannya memperlihatkan dalam mengadakan variasi, mahasiswa tidak tampak memakai media pembelajaran yang bervariasi lantaran mahasiswa tidak memakai alat atau media pembelajaran apapun. Selain itu, mahasiswa tidak tampak melaksanakan perubahan posisi depan ke tengah atau ke belakang kelas.
Penelitian lain yang mendukung dalam pemecahan problem ini yakni penelitian yang dilakukan oleh Ni Luh Gede Wahyuni Lestari, dkk tahun 2014 yang berjudul "VARIASI MENGAJAR GURU DALAM PEMBELAJARAN MENGUBAH PENGALAMAN PRIBADI MENJADI NASKAH DRAMA PADA SISWA KELAS XI Sekolah Menengan Atas NEGERI 1". Hasil penelitiannya memperlihatkan bahwa "(1) variasi mengajar yang ditampilkan guru sudah bervariasi terlihat dari sudah diterapkannya komponen-komponen variasi mengajar, (2) alasan dipilihnya variasi mengajar tersebut, yaitu (a) variasi gaya mengajar dipakai untuk menjaga konsentrasi siswa, (b) variasi penggunaan media dan materi didik dipakai untuk mengefisienkan waktu serta mendayagunakan akomodasi yang ada di kelas, dan (c) variasi rujukan interaksi dipakai semoga siswa mau aktif berinteraksi baik dengan guru atau sobat sejawatnya, dan (3) kendala-kendala yang dihadapi guru bersumber dari faktor guru, siswa, sarana dan prasarana, lingkungan khususnya dalam pengorganisasian kelas, dan alokasi waktu"
Survey awal yang dilaksanakan peneliti (Februari 2016) di 3 SD ditemukan bahwa pelaksanaan sistem pembelajaran di kelas belum optimal. Beberapa guru belum menerapkan delapan keterampilan dasar mengajar secara tepat. Masih ada beberapa keterampilan yang belum nampak atau terpenuhi dalam pelaksanaan pembelajaran tematik pada kelas rendah. Hal ini besar lengan berkuasa pada jalannya proses pembelajaran yang mengakibatkan hasil berguru kurang optimal. Selain itu, siswa kurang sanggup memahami proses pembelajaran yang berlangsung lantaran pembelajaran kurang bermakna.
Masih banyak guru di 3 sekolah dasar ini yang hanya melaksanakan kiprah sebatas mentransfer ilmu tanpa tahu bagaimana mengemas pembelajaran menjadi menarik perhatian siswa, sehingga banyak ditemui siswa yang kurang mempunyai motivasi untuk lebih ulet berguru di sekolah. Penggunaan sumber berguru yang kurang maksimal. Biarpun pembelajaran dilakukan secara klasikal, guru lebih sering memakai ceramah tanpa memperhatikan minat lain yang dimiliki oleh siswa menyerupai penggunaan media (alat peraga) untuk siswa yang visual, adanya diskusi, eksperimen, demonstrasi, dan praktik untuk siswa yang kinestetik. Penggunaan model yang kurang bervariasi atau inovatif, hal itu dibuktikan dengan guru tidak mau keluar dari zona nyaman. Apabila tidak ada variasi dalam kegiatan pembelajaran maka siswa akan mengalami kebosanan dan kejenuhan lantaran pembelajaran monoton yang mengakibatkan siswa kurang antusias dan partisipatif dalam kegiatan pembelajaran.
Sesuai hal tersebut, menjadikan alasan peneliti untuk mengetahui kemampuan guru dalam mengadakan variasi pembelajaran sebagai solusi alternatif pemecahan problem dalam menghadapi problem pembelajaran. Variasi tersebut sanggup dikelompokkan menjadi 3 cuilan yaitu : (1) variasi dalam gaya mengajar; (2) variasi dalam penggunaan media dan materi pelajaran; (3) variasi dalam rujukan interaksi dan kegiatan. Dengan variasi yang diadakan guru, bukan saja siswa yang akan memperoleh kepuasan belajar, tetapi guru pun akan memperoleh kepuasan dalam mengajar. Oleh lantaran itu, seorang guru harus bisa mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran yang dikelolanya.
Sesuai latar belakang yang telah dikemukakan, maka peneliti tertarik untuk meneliti wacana keterampilan dasar mengajar guru SD di Gugus Imam Bonjol. Salah satu keterampilan dasar yang sangat penting untuk dikuasai yakni kemampuan mengadakan variasi. Oleh lantaran itu, peneliti akan mengkaji permasalahan melalui penelitian kualitatif deskriptif yang berjudul "KEMAMPUAN GURU SEKOLAH DASAR DALAM MENGADAKAN VARIASI PADA PEMBELAJARAN TEMATIK".


Sumber http://gudangmakalah.blogspot.com

0 Response to "Skripsi Kemampuan Guru Sekolah Dasar Dalam Mengadakan Variasi Pada Pembelajaran Tematik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel