iklan banner

Skripsi Administrasi Pembelajaran Pada Sekolah Inklusi Di Sd

(KODE : PENDPGSD-0018) : SKRIPSI MANAJEMEN PEMBELAJARAN PADA SEKOLAH INKLUSI DI SD

 SKRIPSI MANAJEMEN PEMBELAJARAN PADA SEKOLAH INKLUSI DI SD SKRIPSI MANAJEMEN PEMBELAJARAN PADA SEKOLAH INKLUSI DI SD

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". Selain itu, pendidikan termasuk di dalam konsepsi Hak Asasi Manusia, yaitu hak atas pendidikan yang termasuk dalam wilayah hak atas ekonomi, sosial dan budaya. Dengan demikian, maka siapapun warga Negara dari banyak sekali budaya, kalangan ekonomi tinggi maupun rendah, baik itu yang terlahir normal maupun yang mempunyai kebutuhan khusus mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan.
Hak untuk mendapatkan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus tertera dalam UU No. 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat (2) berbunyi : warga Negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau social berhak memperoleh pendidikan khusus.
Suparno (2007 : 1-1) menyatakan anak berkebutuhan khusus yakni bawah umur yang mempunyai keunikan tersendiri dalam jenis karakteristiknya, yang membedakan mereka dari bawah umur normal pada umumnya.
Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) terselenggara di Sekolah Luar Biasa (SLB), namun jadwal tersebut mengalami kendala. Istiningsih (2005 : 12-13) menyatakan bahwa pendidikan bagi anak yang berkelainan diselenggarakan di Sekolah Luar Biasa (SLB). Lokasi SLB pada umumnya berada di ibu kota kabupaten. Akibatnya sebagian bawah umur berkelainan, lantaran faktor ekonomi terpaksa tidak disekolahkan oleh orang tuanya lantaran lokasi SLB jauh dari rumahnya, sedangkan SD terdekat tidak bersedia mendapatkan lantaran tidak bisa melayaninya.
Memperhatikan hal tersebut di atas, dan juga guna menghindari adanya diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus, maka muncullah sekolah inklusi yang merupakan model terkini dari model pembelajaran bagi anak luar biasa yang secara formal. Kemudian ditegaskan dalam pernyataan Salamanca pada konferensi dunia perihal pendidikan berkelainan pada bulan juni 1994. Misyad (dalam Saputra : 2011) mengemukakan bahwa prinsip fundamental dari pendidikan inklusi yakni selama memungkinkan, semua anak seyogyanya mencar ilmu bahu-membahu tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.
Abdurrahman (2003 : 27) menyatakan bahwa tujuan pendidikan tidak selamanya terprogram, terkontrol, dan terukur. Menjadikan bawah umur saling menghargai, menjalin kerjasama, menghargai pikiran dan perasaan orang lain, empati yakni beberapa rujukan dari tujuan pendidikan yang tidak selamanya terprogram, terkontrol dan terukur. Untuk mencapai tujuan pendidikan semacam itu, sering dibutuhkan integrasi antara bawah umur luar biasa dengan bawah umur lain pada umumnya atau yang sering disebut 'anak normal'.
Salamanca (1994 : pasal 2) menyatakan bahwa : Sekolah regular dengan orientasi inklusi ini merupakan daerah yang paling efektif untuk memerangi perilaku diskriminasi, membuat masyarakat yang ramah, membangun sebuah masyarakat inklusi dan mencapai pendidikan untuk semua; lebih jauh, sekolah tersebut memperlihatkan pendidikan yang efektif kepada sebagian besar anak dan meningkatkan efisiensi dan pada karenanya akan menjadi sistem pendidikan yang paling ekonomis.
UNESCO (dalam Stubs 2002 : 40 ) mengemukakan bahwa sebuah sekolah yang mempraktekkan pendidikan inklusi merupakan sekolah yang memperhatikan pengajaran dan pembelajaran, pencapaian, sikap, dan kesejahteraan setiap anak. Sekolah efektif yakni sekolah yang mempraktekkan pendidikan inklusi.
Di dalam sekolah inklusi, anak normal dan anak berkebutuhan khusus mencar ilmu di satu kelas. Menurut Smith pendidikan inklusi (2006 : 18) yakni jadwal pendidikan yang mengakomodasi seluruh siswa dalam kelas yang sama sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, termasuk di dalamnya siswa yang berlainan.
Rencana Strategis Depdiknas tahun 2010-2014 menyatakan bahwa dalam rangka pemenuhan atas hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, jadwal pendidikan untuk semua yang inklusi diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal dan informal dengan sistem pendidikan terbuka dan demokratis serta berkesetaraan gender semoga sanggup menjangkau mereka yang berdomisili di daerah terpencil serta mereka yang mempunyai hambatan ekonomi dan social. Paradigma ini menjamin keberpihakan kepada penerima didik yang mempunyai hambatan fisik dan mental untuk mendapatkan pendidikan yang setara.
Menurut survey yang dilakukan penulis, sekolah yang menerapkan sekolah inklusi masih sangat sedikit, hal ini disebabkan lantaran guru belum mempunyai keterampilan khusus untuk menangani bawah umur yang mempunyai kebutuhan khusus. Selain itu, administrasi pembelajaran yang diterapkan juga harus memperhatikan kebutuhan siswa secara khusus.
Dari beberapa sekolah yang menerapkan pendidikan inklusi ini, penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam perihal MANAJEMEN PEMBELAJARAN SEKOLAH INKLUSI.

Sumber http://gudangmakalah.blogspot.com

0 Response to "Skripsi Administrasi Pembelajaran Pada Sekolah Inklusi Di Sd"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel