iklan banner

Skripsi Teladan Pelatihan Kedisiplinan Dan Tata Tertib Di Panti Asuhan Muhammadiyah

(KODE : PEND-PKN-0001) : SKRIPSI POLA PEMBINAAN KEDISIPLINAN DAN TATA TERTIB DI PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH

 SKRIPSI POLA PEMBINAAN KEDISIPLINAN DAN TATA TERTIB DI PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH SKRIPSI POLA PEMBINAAN KEDISIPLINAN DAN TATA TERTIB DI PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Keluarga dalam konteks sosial budaya tidak bisa dipisahkan dari tradisi budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dalam konteks sosial, anak niscaya hidup bermasyarakat dan bergumul dengan budaya yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ni orang bau tanah mempunyai tanggung jawab untuk mendidik anak biar menjadi orang yang pandai hidup bermasyarakat dan hidup dengan budaya yang baik dalam masyarakat (Djamarah, 2004 : 20).
Anak sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada manusia, keberadaan anak merupakan faktor yang dianggap penting dalam keluarga. Anak juga merupakan penerus kelangsungan suatu keluarga. Oleh lantaran itu diharapkan training yang benar-benar baik bagi anak di dalam menghadapi masa depan dan lingkungan masyarakat. Mengasuh dan membina anak merupakan kiprah dan tanggung jawab orang bau tanah di mana dalam hal ini sangat berperan dalam membentuk dan menyebarkan tingkah laris anak terutama pada masa awal hingga cukup umur orang tualah yang pertama kali memperkenalkan nilai, norma, pada anak mereka dengan memakai contoh asuh tertentu.
Berbahagialah bagi bawah umur yang mempunyai kedua orang bau tanah mereka lantaran mereka benar-benar mendapat kasih sayang yang tepat dari kedua orang bau tanah mereka, terutama dalam hal membimbing, pengawasan, pendidikan dan perlindungan, berbeda dengan bawah umur yang kehilangan orang bau tanah mereka, tanpa suatu bimbingan, perhatian, pendidikan dan perlindungan.
Maka berdasarkan pasal 34 ayat (1) undang-undang dasar 1945 yang berbunyi "fakir miskin dan bawah umur terlantar dipelihara oleh negara".
Pemerintah membuat suatu daerah untuk menampung bawah umur yang disebut dengan nama anti asuhan. Panti asuhan yaitu forum pelayanan kesejahteraan sosial, bagi kesejahteraan sosial bagi bawah umur terlantar (Mahfani, 2009 : 63). Penyebab anak penghuni panti asuhan di antaranya anak dari orang bau tanah fakir miskin, anak yatim piatu dan anak yang diabaikan oleh orang tuanya sendiri.
Di panti asuhan bawah umur akan menemukan keluarga baru, keluarga merupakan inti terkecil yang mempunyai kiprah yang taktik dalam pemahaman tingkah laku, keluarga sanggup dipandang sebagai suatu organisasi budaya yang senantiasa dan sekaligus menyebarkan kebudayaan manusia. Oleh lantaran itu sebagai suatu organisasi keluarga perlu juga membuat yang berbudi pekerti luhur, tingkah laris yang baik untuk membantu anak-anaknya bersikap sesuai yang diharapkan.
Keluarga juga terdiri dari individu-individu yang sanggup berfungsi sebagai barometer kehidupan yang berbudi pekerti luhur. Terutama oleh bapak ibu asuh yang ada dalam keluarga panti asuhan sebagai pengganti orang bau tanah mereka. Peran bapak dan ibu asuh sangat besar imbas disiplin diri. Tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan harus ditumbuhkembangkan dan diterapkan sesuai perbuatan para pelakunya. Sejalan dengan hal tersebut perlu adanya suatu contoh training disiplin yang diharapkan maka orang bau tanah asuh menunjukkan teladan dan dituntut untuk menaati terlebih dulu nilai-nilai yang diupayakan kepada anak. Dengan demikian pinjaman mereka ditangkap oleh bawah umur secara utuh, sehingga memudahkan untuk menangkap dan mengikutinya contohnya : orang bau tanah asuh bila mendengar suatu azan dan segera mengambil air wudhu dan pribadi mengerjakan sholat atau segera mengerjakan sholat. Teladan menjadi dasar timbulnya doktrin dan kewibawaan orang bau tanah asuh dalam diri anak-anaknya.
Pada umumnya contoh training ada 3 macam tipe yaitu : 
1. Pola otoriter
Ciri dari contoh asuh ini menekankan segala hukum orang bau tanah harus ditaati oleh anak-anak. Orang bau tanah bertindak semena-mena, tanpa dikontrol oleh anak harus berdasarkan dan dihentikan membantah terhadap apa yang diperintahkan oleh orang tua.
2. Pola demokratis
Kedudukan antara orang bau tanah dan anak sejajar, suatu keputusan diambil bersama dengan mempertimbangkan kedua belah pihak. Anak diberi kebebasan yang bertanggung jawab, artinya apa yang dilakukan oleh anak tetap harus dibawah pengawasan dan sanggup dipertanggungjawabkan secara moral. Anak diberi doktrin dan dilatih untuk mempertanggungjawabkan segala tindakannya.
3. Pola permisif
Segala hukum dan ketetapan keluarga di tangan anak, apa yang dilakukan oleh anak diperbolehkan orang tua, orang bau tanah menuruti segala kemauan anak. Anak cenderung bertindak semena-mena tanpa pengawasan orang tua. la bebas melaksanakan apa saja yang ia inginkan (Dariyo, 2004 : 97).
Pola training di panti asuhan berupa training disiplin, training moral, tata tertib, training agama dan training lain-lainnya. Dengan training itu diharapkan anak benar-benar telah siap untuk hidup bermasyarakat, bertanggung jawab, bisa hidup layak dan sanggup berperilaku dan berperan serta dalam proses pembangunan.
Pembinaan yang dilaksanakan dalam panti Asuhan Muhammadiyah sangat demokratis, bila anak asuh membuat kesalahan maka mereka akan memanggil anak asuh itu dan menunjukkan peringatan-peringatan, kalau masih membuat kesalahan lagi maka anak tersebut akan mendapat sanksi-sanksi yang berupa hukuman fisik tapi bersifat faktual dan mendidik.
Anak asuh tersebut mulai masuk panti asuhan dari sekolah dasar, hingga Sekolah Menengan Atas yang lalu mereka dibekali dengan keterampilan biar mereka sehabis keluar dari panti asuhan tersebut sudah sanggup bekerja dan hidup mandiri.
Adapun contoh training di Panti Asuhan Muhammadiyah Desa X yaitu acara diikuti anak panti asuhan, acara tersebut dimulai hari senin hingga dengan hari ahad selepas pulang sekolah, acara tersebut mencakup : pulang sekolah mereka melaksanakan sholat dhuhur, habis sholat dhuhur makan siang, sehabis makan siang mereka istirahat siang hingga pukul 15.30 mereka bangkit mandi sehabis mandi mereka melaksanakan sholat ashar berjamaah dan sehabis sholat ashar bagi mereka yang mendapat giliran piket mereka melaksanakan piket, yaitu menyapu dan mengepel. Pukul 18.00 mereka melaksanakan shalat magrib berjamaah. Sehabis mereka melaksanakan shalat magrib, sehabis sholat magrib mereka makan malam. Pukul 19.00 melaksanakan sholat Isya berjamaah, sehabis sholat berjamaah mereka mengikuti ekstra kurikuler semua mata pelajaran fiqih hingga malam, dari pukul 20.00 hingga 22.00 sehabis itu tidur malam. Kegiatan yang lain juga ada hari ahad khususnya mereka les montir.
Pola training yang ada di panti asuhan Muhammadiyah yaitu contoh training demokratis. Anak diberi tanggung jawab artinya apa yang dilakukan oleh anak tetap harus dibawah pengawasan dan sanggup dipertanggungjawabkan secara moral. Pembinaan disiplin di panti asuhan Muhammadiyah training yang menyangkut tata tertib/peraturan contoh training kedisiplinan dan tata tertib anak yang dilakukan oleh orang bau tanah asuh dengan cara menanamkan nilai-nilai moral, memberi nasehat dan dorongan serta memberi eksekusi kepada anak yang ada di panti, sehingga mempunyai imbas yang sangat besar pada panti asuhan dalam mendidik anak khususnya untuk kedisiplinan dan mematuhi tata tertib.
Berdasarkan uraian di atas maka yang menjadi judul penelitian ini yaitu "POLA PEMBINAAN KEDISIPLINAN DAN TATA TERTIB DI PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH DESA X".

Sumber http://gudangmakalah.blogspot.com

0 Response to "Skripsi Teladan Pelatihan Kedisiplinan Dan Tata Tertib Di Panti Asuhan Muhammadiyah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel