Skripsi Pendidikan Pkn Upaya Sekolah Dalam Meningkatkan Nilai-Nilai Patriotisme Melalui Penanaman Semangat Dan Jiwa Nasionalisme Siswa
(KODE : PEND-PKN-0020) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN UPAYA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN NILAI-NILAI PATRIOTISME MELALUI PENANAMAN SEMANGAT DAN JIWA NASIONALISME SISWA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam masa globalisasi, seluruh aspek kehidupan bangsa terguncang dahsyat sampai daya adaptif kita sebagai suatu bangsa dalam suatu sistem sangat terpengaruh oleh perubahan, perubahan yang sangat cepat. Dalam dunia pendidikan, proses akulturasi dan perubahan sikap bangsa mau tidak mau kita terdorong menjadi masyarakat yang memasuki complex adaptive system. Kita mencicipi krisis multidimensional melanda kita, dibidang politik, ekonomi, hukum, nilai kesatuan dan keakraban bangsa menjadi longgar, nilai-nilai agama, budaya dan ideologi terasa kurang diperhatikan, terasa pula pembangunan material dan spiritual bangsa tersendat, discontinue, unilinear, dan unpredictable. Dalam keadaan menyerupai kini ini sering tampak sikap masyarakat menjadi lebih korup bagi yang punya kesempatan, bagi rakyat awam dan ringkih tampak beringas dan mendemonstrasikan sikap anti sosial, anti kemapanan dan kontraproduktif serta goyah dalam keseimbangan ratio dan emosinya.(Sumantri, 2012 : 1) Banyaknya permasalahan tersebut salah satu penyebabnya yaitu menurunnya sikap patriotisme dan nasionalisme masyarakat Indonesia khususnya para remaja atau pelajar.
Remaja merupakan usia atau tahap seseorang mencari jati diri yang dilakukan melalui peniruan diri atau imitasi, pergaulan remaja yang tanpa arah dan pengawasan terhadap tingkah laris mereka akan mempunyai kecenderungan mengarah pergaulan remaja yang negatif. Di sisi lain kondisi pelajar sebagai generasi muda belum memperlihatkan tugas yang semestinya. Keikutsertaan pelajar dalam memperbaiki bangsa dengan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila salah satu nya yaitu sikap patriotisme dan nasionalisme belum terlihat. Gambaran kondisi pelajar justru ikut mewarnai permasalahan bangsa dengan melaksanakan tindakan menyerupai tawuran, absen sekolah, tidak khidmat dalam mengikuti upacara bendera, pada dikala penghormatan umum kepada bendera merah putih banyak siswa-siswi yang bersikap tidak sewajarnya, sikap berdiri dan sikap hormat seenaknya (Yudiantari, 2012 : 3) dsb. Namun dibalik hal tersebut pelajar merupakan tulang punggung penerus usaha bangsa yang cerdas, berilmu, kreatif, kritis yang semuanya itu diperoleh dari sekolah.
Patriotisme merupakan nilai operasional empat lima yang lahir dan berkembang dalam usaha bangsa Indonesia selama ini dan merupakan dasar yang pokok dan daya dorong mental spiritual yang berpengaruh dalam setiap tahap usaha bangsa (Dewan Harian Nasional Angkatan Empat Lima, 1989 : 10). Patriotisme Indonesia yang tumbuh seiring dengan usaha dalam merebut kemerdekaan, tentunya perlu senantiasa dipupuk dan dipelihara dari generasi ke generasi dalam upaya mempertahankan dan mengamankan semua hasil yang telah tercapai dalam usaha sebelumnya. Pemupukan dan pemeliharaan itulah yang disebut pewarisan.
Patriotisme merupakan suatu nilai yang sangat penting dimiliki oleh setiap warga negara. Hal ini alasannya setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam negara. Sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu bahwa, "segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam aturan dan pemerintahan dan wajib menjunjung aturan dan pemerintahan itu dengan tidak kecualinya". Pasal ini memperlihatkan adanya kesinambungan antara hak dan kewajiban, dan tidak ada diskriminasi antara warga negara, baik mengenai hak dan kewajibannya. (Kansil dalam Sumantri, 2008 : 74)
Sekolah yaitu lingkungan pendidikan yang dijadikan daerah menyebarkan pengetahuan dan ketrampilan pelajar. Jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal. Pendidikan formal yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Tujuan dari pendidikan yaitu berkembangnya potensi penerima didik biar menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Pasal 3 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).
Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi, merupakan kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian (jati diri) serta didik yang mempunyai identitas (cara khas, tanda khusus) dan integritas (keutuhan dan kedewasaan). Sistematis yang berlangsung secara sedikit demi sedikit dan berkesinambungan, sistemik yaitu berlangsung secara terpadu antara pendidikan keluarga, masyarakat dan sekolah, antara pengembangan kognitif, afektif dan psikomotorik, antara jiwa dan raga, jasmani dan rohani, nafsu dan pengendalian (susila, bermoral dan religius), individu dan sosial, berdikari dan makhluk ciptaan Tuhan (tergantung). Bagi yang belum dewasa, pembentukan pribadi dilaksanakan oleh pendidik (yang sudah dewasa), sedang bagi yang sudah sampaumur pembentukan pribadi dilakukan oleh dirinya sendiri dan berlangsung sepanjang hayat, sepanjang hidup, sepanjang raga (Life Long Education). Pembentukan pribadi meliputi cipta, rasa, karsa dan karya (kognitif, afektif dan psikomotorik). Pembentukan pribadi sejalan sesuai dengan tingkat pertumbuhan fisik dan perkembangan mental, mengikuti tingkat usianya, sebagai proses pembiasaan dengan diri sendiri, lingkungan dan kehendak Tuhan. (Kusdaryani, 2009 : 16)
Tujuan pendidikan tidak hanya membuat penerima didik yang unggul dari sisi kognitifnya (pembentukan contoh fikir) saja melainkan juga afektif (pembentukan sikap) dan psikomotorik (pembentukan ketrampilan). Sisi afektif dan psikomotorik sanggup diterapkan di sekolah dengan cara salah satunya yaitu kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan penerima didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, talenta dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di sekolah. (Aqib, 2011 : 68)
Jenis kegiatan ekstrakurikuler sangat berbagai antara lain pramuka, pecinta alam, PMR, PASKIBRA, KIR, dsb. Kegiatan ini sanggup dijadikan sarana oleh pelajar untuk membentuk sikap pelajar yang sesuai dengan nilai-nilai patriotisme yaitu ulet, tangguh, tegar, cinta tanah air, bela negara, rela berkorban dsb. Selain itu ekstrakurikuler juga sanggup dijadikan sarana pelajar untuk menyebarkan bakat.
Terkikisnya nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme kini ini juga melanda anak didik di Sekolah Menengah kejuruan X. Contoh nyatanya saja, ketika dilaksanakan upacara bendera para siswa merasa malas dan tidak melaksanakannya dengan khidmat dan tertib. Apabila mereka sadar dan paham bagaimana usaha jagoan ketika merebut negara Indonesia dari tangan penjajah maka mereka akan mengikuti upacara dengan baik atas dorongan dalam dirinya bukan alasannya takut dieksekusi guru. Di samping itu, siswa kini ini lebih suka memakai bahasa yang tidak formal dalam kehidupan sehari-harinya dibandingkan dengan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Komitmen yang berpengaruh dan konsisten terhadap semangat dan jiwa nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk menawarkan pemahaman yang mendalam ihwal Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada siswa salah satunya di Sekolah Menengah kejuruan X yang merupakan generasi penerus bangsa sehingga bangsa ini bisa tercapai tujuannya.
Dari uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk melaksanakan penelitian dengan judul "UPAYA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN NILAI-NILAI PATRIOTISME MELALUI PENANAMAN SEMANGAT DAN JIWA NASIONALISME SISWA Sekolah Menengah kejuruan X".
0 Response to "Skripsi Pendidikan Pkn Upaya Sekolah Dalam Meningkatkan Nilai-Nilai Patriotisme Melalui Penanaman Semangat Dan Jiwa Nasionalisme Siswa"
Posting Komentar