Mengenal Foreign Direct Investment (Fdi)
Pasar global pada ketika ini telah melintasi batas-batas negara. Adanya kerjasama perdagangan antar daerah regional dan multinasional menyerupai ASEAN Economic Community atau dikenal dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan Trans-Pacific Partnership menjadi pola konkret yang bisa kita saksikan. Terlebih lagi, terjadinya perjanjian dan kesepakatan perdagangan yang ditandai dengan liberalisasi perdagangan serta pelonggaran atas tarif dan regulasi ikut menegaskan bahwa perdagangan internasional merupakan suatu keniscayaan.
Ketika batas antar negara sudah tidak lagi menjadi hambatan, faktor-faktor produksi menyerupai tenaga kerja dan investasi bisa bergerak dengan cepat dan mengalir kedalam suatu negara. Salah satu misalnya yaitu Foreign Direct Investment (FDI) yang akan kita bahas pada goresan pena kali ini.
Foreign Direct Investment (FDI) merupakan bentuk kegiatan ekonomi dimana investor dari suatu negara menanamkan modal jangka panjang, baik dalam bentuk finansial maupun manajemen, kedalam entitas perjuangan yang berada di negara lain (Organisation for Economic Cooperation and Development. OECD Benchmark Definition of Foreign Direct Investment, 2008).
Adapun tujuan dari penanaman modal ini ialah untuk membentuk kemitraan strategis dan saling menawarkan manfaat diantara pihak-pihak terkait, terutama pada bidang perekonomian, khususnya lagi di sektor perdagangan. Sedangkan investor bisa terdiri dari: individu, kelompok individu, perusahaan, group perusahaan, forum pemerintah, organisasi, maupun kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Secara konseptual, FDI dipercaya bisa menawarkan imbas positif bagi negara peserta (host country), terutama bagi negara-negara berkembang dan negara yang belum berkembang, untuk mengakselerasi pembangunan dan perekonomian domestik. Alasannya antara lain adalah:
ARTIKEL TERKAIT :
Perekonomian Korea Selatan: antara Data dan Realita
Mencermati Perkembangan Kekuatan Ekonomi China
Konsep dan Permasalahan dalam Perdagangan Internasional
Peluang dan Tantangan ASEAN Dalam Perekonomian Global Sumber http://www.ajarekonomi.com
Ketika batas antar negara sudah tidak lagi menjadi hambatan, faktor-faktor produksi menyerupai tenaga kerja dan investasi bisa bergerak dengan cepat dan mengalir kedalam suatu negara. Salah satu misalnya yaitu Foreign Direct Investment (FDI) yang akan kita bahas pada goresan pena kali ini.
Foreign Direct Investment (FDI) merupakan bentuk kegiatan ekonomi dimana investor dari suatu negara menanamkan modal jangka panjang, baik dalam bentuk finansial maupun manajemen, kedalam entitas perjuangan yang berada di negara lain (Organisation for Economic Cooperation and Development. OECD Benchmark Definition of Foreign Direct Investment, 2008).
Adapun tujuan dari penanaman modal ini ialah untuk membentuk kemitraan strategis dan saling menawarkan manfaat diantara pihak-pihak terkait, terutama pada bidang perekonomian, khususnya lagi di sektor perdagangan. Sedangkan investor bisa terdiri dari: individu, kelompok individu, perusahaan, group perusahaan, forum pemerintah, organisasi, maupun kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Secara konseptual, FDI dipercaya bisa menawarkan imbas positif bagi negara peserta (host country), terutama bagi negara-negara berkembang dan negara yang belum berkembang, untuk mengakselerasi pembangunan dan perekonomian domestik. Alasannya antara lain adalah:
- FDI berfungsi sebagai dana segar yang secara pribadi bisa dimanfaatkan sebagai modal untuk menggerakkan kegiatan ekonomi.
- FDI mempunyai kegunaan dalam peningkatan daya saing produk domestik, baik secara kualitas maupun harga, sehingga turut membantu mempromosikan produk tersebut untuk bersaing di pasar global.
- FDI bisa menjadi instrumen terjadinya transfer teknologi, pengembangan pengetahuan, serta peningkatan administrasi dan keterampilan.
- FDI juga bisa menjadi motor keterhubungan diantara industri-industri yang ada, baik yang berada disisi investor (home country), maupun dipihak peserta (host country).
- FDI diyakini bisa membuat stabilitas finansial, terutama bagi negara-negara yang mempunyai sumberdaya ekonomi namun mempunyai keterbatasan modal.
- timbulnya kekhawatiran dari investor yang sudah ada di suatu negara, termasuk investor lokal, yang mungkin terancam dengan kehadiran investor-investor ajaib yang masuk melalui sketsa FDI. Ini bisa mengakibatkan terjadinya pelarian modal (capital outflow) yang berpotensi membahayakan stabilitas perekonomian domestik.
- timbulnya ketakutan akan adanya dominasi tenaga kerja ajaib yang bekerja di negara tersebut. Ini tentu akan menghipnotis kesempatan bekerja bagi tenaga kerja domestik.
- munculnya ketakutan kalau perusahaan-perusahaan domestik dikuasai oleh investor ajaib akan menghipnotis kebijakan politik maupun strategis suatu negara.
- munculnya keresahan dari industri domestik berskala kecil dan menengah yang tidak bisa berkembang akhir adanya industri ajaib yang masuk ke negara tersebut. Hal ini bisa terjadi sebab produk domestik kalah dalam hal daya saing dan teknologi.
ARTIKEL TERKAIT :
Perekonomian Korea Selatan: antara Data dan Realita
Mencermati Perkembangan Kekuatan Ekonomi China
Konsep dan Permasalahan dalam Perdagangan Internasional
Peluang dan Tantangan ASEAN Dalam Perekonomian Global Sumber http://www.ajarekonomi.com
0 Response to "Mengenal Foreign Direct Investment (Fdi)"
Posting Komentar