Konsep Dan Permasalahan Dalam Perdagangan Internasional
Pada goresan pena sebelumnya, kita telah membahas wacana Foreign Direct Investment (FDI) sebagai salah satu elemen integral dalam proses globalisasi. Untuk kesempatan kali ini kita akan mengupas mengenai konsep perdagangan internasional beserta permasalahan yang terkait dengannya.
Dari tinjauan teori, perdagangan internasional merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi yang mengaplikasikan model teori mikroekonomi untuk menawarkan informasi wacana perekonomian internasional.
Beberapa topik yang dibahas antara lain adalah: analisa permintaan-penawaran di pasar internasional, sikap konsumen dan perusahaan, kompetisi pasar, struktrur pasar oligopoli dan monopoli, serta efek munculnya distorsi pasar. Selain itu perdagangan internasional juga menawarkan citra wacana korelasi antara konsumen, perusahaan, pemilik usaha, serta pemerintah (Suranovic, S. International Economics: Theory and Policy, 2010).
Dalam praktiknya, terdapat permasalahan-permasalahan terkait dengan perdagangan internasional. Beberapa info itu antara lain menyangkut nasib tenaga kerja yang berasal dari negara berkembang dan negara belum berkembang sebagai konsekuensi acara perdagangan antar negara. Selain itu mengemuka juga argumentasi wacana perjanjian kerjasama perdagangan, utamanya menyangkut masalah penggunaan standar pengupahan serta keterampilan tenaga kerja.
Lebih jauh, kalau berbicara mengenai tenaga kerja, permasalahan utama berasal dari sistem upah yang oleh sebagian kalangan dinilai tidak berkeadilan. Contoh sederhana: contohnya sebuah produk pakaian dibentuk di negara berkembang (X), dijual di negara maju (Y). Seiring dengan kebutuhan yang semakin meningkat, maka terjadilah lonjakan seruan produk pakaian, yang mendorong peningkatan volume penjualan sekaligus kenaikan harga produk tersebut. Alhasil, profit yang diperoleh juga ikut terangkat.
Namun demikian, ternyata di negara X tenaga kerja memperoleh upah yang relatif rendah/tidak mengalami perubahan. Potensi dilema yang muncul terutama menyangkut ketidakadilan dalam distribusi pendapatan (income distribution). Ini disebabkan lantaran laba dari penjualan (ekspor) pakaian tersebut cenderung hanya dinikmati oleh pemilik perjuangan dan investor didalamnya, sedangkan tenaga kerja di level bawah tidak ikut mencicipi manfaatnya.
Secara teoretis, hal diatas tidak semestinya terjadi, lantaran bila penjualan pakaian dari negara X mengalami peningkatan, artinya pendapatan nasional dari ekspor produk manufaktur meningkat. Konsekuensinya, peningkatan pendapatan nasional seharusnya menawarkan efek positif kepada tenaga kerja, contohnya melalui kenaikan upah dan/atau bonus kinerja.
Akan tetapi dalam realita, distribusi pendapatan tersebut tidak dinikmati oleh tenaga kerja. Ini yang menjadi dasar timbulnya gerakan anti globalisasi yang menyerukan bahwa inspirasi globalisasi hanya mengakibatkan ketidakadilan bagi negara-negara berkembang dan negara belum berkembang (Krugman, Paul R., Maurice Obstfeld, and Marc Melitz. International Economics: Theory and Policy, 2014).
Persoalan menjadi kian rumit saat pemerintah akan mengambil keputusan untuk memilih upah minimum, lantaran kebijakan ini sanggup menawarkan efek signifikan terhadap perekonomian, baik dari sisi investor, perusahaan, maupun dalam hal stabilitas harga. Tidak jarang dilema standar upah tenaga kerja dijadikan info oleh komplotan buruh untuk melaksanakan agresi demonstrasi, atau sebagai instrumen politik untuk menekan pemerintah.
Masalah lain yang muncul dari perdagangan internasional ialah menyangkut faktor lingkungan. Dalam setiap kerjasama perdagangan, sepantasnya ditentukan pula standar lingkungan yang harus dipelihara, supaya kegiatan ekonomi tidak mengganggu/merusak lingkungan yang ada.
Namun kenyataannya terjadi gap antara standar lingkungan yang diberlakukan di negara maju dengan yang berada di negara berkembang dan negara belum berkembang. Disatu sisi, standar lingkungan di negara maju cenderung lebih ketat dan terjaga; sementara disisi lain, dampak-dampak negatif dari acara ekonomi terhadap lingkungan kurang mendapat perhatian di negara-negara berkembang dan negara kurang berkembang.
Sebagai kesimpulan: pertama, dalam kerjasama perdagangan internasional sudah semestinya terdapat kesepakatan yang meliputi masalah kesejahteraan tenaga kerja, keadilan untuk semua pihak, serta pemeliharaan terhadap sumberdaya alam dan lingkungan.
Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, perdagangan internasional mengakibatkan permasalahan dari banyak sekali aspek, sehingga diharapkan kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan supaya tujuan negara untuk menawarkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat sanggup tercapai. **
ARTIKEL TERKAIT :
Peran WTO (the World Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional
Tinjauan Ekonomi dalam Konflik Laut China Selatan (South China Sea)
Mengenal Foreign Direct Investment (FDI)
Peluang dan Tantangan ASEAN Dalam Perekonomian Global Sumber http://www.ajarekonomi.com
Dari tinjauan teori, perdagangan internasional merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi yang mengaplikasikan model teori mikroekonomi untuk menawarkan informasi wacana perekonomian internasional.
Beberapa topik yang dibahas antara lain adalah: analisa permintaan-penawaran di pasar internasional, sikap konsumen dan perusahaan, kompetisi pasar, struktrur pasar oligopoli dan monopoli, serta efek munculnya distorsi pasar. Selain itu perdagangan internasional juga menawarkan citra wacana korelasi antara konsumen, perusahaan, pemilik usaha, serta pemerintah (Suranovic, S. International Economics: Theory and Policy, 2010).
Dalam praktiknya, terdapat permasalahan-permasalahan terkait dengan perdagangan internasional. Beberapa info itu antara lain menyangkut nasib tenaga kerja yang berasal dari negara berkembang dan negara belum berkembang sebagai konsekuensi acara perdagangan antar negara. Selain itu mengemuka juga argumentasi wacana perjanjian kerjasama perdagangan, utamanya menyangkut masalah penggunaan standar pengupahan serta keterampilan tenaga kerja.
Lebih jauh, kalau berbicara mengenai tenaga kerja, permasalahan utama berasal dari sistem upah yang oleh sebagian kalangan dinilai tidak berkeadilan. Contoh sederhana: contohnya sebuah produk pakaian dibentuk di negara berkembang (X), dijual di negara maju (Y). Seiring dengan kebutuhan yang semakin meningkat, maka terjadilah lonjakan seruan produk pakaian, yang mendorong peningkatan volume penjualan sekaligus kenaikan harga produk tersebut. Alhasil, profit yang diperoleh juga ikut terangkat.
Namun demikian, ternyata di negara X tenaga kerja memperoleh upah yang relatif rendah/tidak mengalami perubahan. Potensi dilema yang muncul terutama menyangkut ketidakadilan dalam distribusi pendapatan (income distribution). Ini disebabkan lantaran laba dari penjualan (ekspor) pakaian tersebut cenderung hanya dinikmati oleh pemilik perjuangan dan investor didalamnya, sedangkan tenaga kerja di level bawah tidak ikut mencicipi manfaatnya.
Secara teoretis, hal diatas tidak semestinya terjadi, lantaran bila penjualan pakaian dari negara X mengalami peningkatan, artinya pendapatan nasional dari ekspor produk manufaktur meningkat. Konsekuensinya, peningkatan pendapatan nasional seharusnya menawarkan efek positif kepada tenaga kerja, contohnya melalui kenaikan upah dan/atau bonus kinerja.
Akan tetapi dalam realita, distribusi pendapatan tersebut tidak dinikmati oleh tenaga kerja. Ini yang menjadi dasar timbulnya gerakan anti globalisasi yang menyerukan bahwa inspirasi globalisasi hanya mengakibatkan ketidakadilan bagi negara-negara berkembang dan negara belum berkembang (Krugman, Paul R., Maurice Obstfeld, and Marc Melitz. International Economics: Theory and Policy, 2014).
Persoalan menjadi kian rumit saat pemerintah akan mengambil keputusan untuk memilih upah minimum, lantaran kebijakan ini sanggup menawarkan efek signifikan terhadap perekonomian, baik dari sisi investor, perusahaan, maupun dalam hal stabilitas harga. Tidak jarang dilema standar upah tenaga kerja dijadikan info oleh komplotan buruh untuk melaksanakan agresi demonstrasi, atau sebagai instrumen politik untuk menekan pemerintah.
Masalah lain yang muncul dari perdagangan internasional ialah menyangkut faktor lingkungan. Dalam setiap kerjasama perdagangan, sepantasnya ditentukan pula standar lingkungan yang harus dipelihara, supaya kegiatan ekonomi tidak mengganggu/merusak lingkungan yang ada.
Namun kenyataannya terjadi gap antara standar lingkungan yang diberlakukan di negara maju dengan yang berada di negara berkembang dan negara belum berkembang. Disatu sisi, standar lingkungan di negara maju cenderung lebih ketat dan terjaga; sementara disisi lain, dampak-dampak negatif dari acara ekonomi terhadap lingkungan kurang mendapat perhatian di negara-negara berkembang dan negara kurang berkembang.
Sebagai kesimpulan: pertama, dalam kerjasama perdagangan internasional sudah semestinya terdapat kesepakatan yang meliputi masalah kesejahteraan tenaga kerja, keadilan untuk semua pihak, serta pemeliharaan terhadap sumberdaya alam dan lingkungan.
Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, perdagangan internasional mengakibatkan permasalahan dari banyak sekali aspek, sehingga diharapkan kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan supaya tujuan negara untuk menawarkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat sanggup tercapai. **
ARTIKEL TERKAIT :
Peran WTO (the World Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional
Tinjauan Ekonomi dalam Konflik Laut China Selatan (South China Sea)
Mengenal Foreign Direct Investment (FDI)
Peluang dan Tantangan ASEAN Dalam Perekonomian Global Sumber http://www.ajarekonomi.com
0 Response to "Konsep Dan Permasalahan Dalam Perdagangan Internasional"
Posting Komentar