Jurnal Pencatatan Akuntansi Anjak Piutang (Factoring)
Daftar isi
Bagaimana memanfaatkan anjak piutang sebagai sumber dana perusahaan?
Kemampuan perusahaan dalam mengelola cash flow akan sangat kuat terhadap keberlanjutan perusahaan.
Diperlukan kreatifitas yang tinggi dalam mengelola kas, kreatifitas dalam mencari sumber-sumber pemasukan dan penggunaannya.
Itu lah alasan kenapa orang akuntansi keuangan juga harus kreatif! Bukan hanya untuk mereka yang berkecimpung di industri periklanan, brand, dan seni saja.
Misalnya perusahaan membutuhkan dana yang melebihi kas yang tersedia, kemudian apa yang bisa dilakukan?
Apa Anda akan mengalah begitu saja kemudian melaporkan ke bos Anda dan berkata “Uangnya tidak ada Pak” tanpa menunjukkan solusi kreatif justeru akan menciptakan kondisi bertambah runyam.
Bos Anda bahkan akan semakin puyeng🙂
Bila Anda sebagai orang akuntansi keuangan hanya bisa mengelola sejumlah dana yang sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, kemudian apa bedanya dengan kasir?
Bukankah Anda tidak ingin menjadi karyawan yang karirnya berhenti atau karyawan yang sengsara ditempat kerjanya 🙂
Maka be creative dan terus berguru serta mempraktekkan pengetahuan tersebut untuk kemanfaatan di perusahaan daerah Anda berkarya.
Bila perusahaan membutuhkan uang yang melebihi ketersediaan dana kas, salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni meneliti dan me-review piutang dagang perusahaan.
Lalu apa yang bisa dilakukan dengan piutang-piutang tersebut?
***
Pendanaan dengan Anjak Piutang dan Cara Pencatatan Jurnal Akuntansinya
Piutang yakni salah satu cara yang bisa digunakan untuk memenuhi sumber dana perusahaan.
Inilah caranya...
Ada dua cara memakai piutang sebagai sumber dana segar untuk operasional perusahaan yaitu :
Cara #1. Menggunakan Piutang sebagai jaminan
Perusahaan yang memerlukan uang dengan segera sanggup meminjam ke bank atau forum keuangan non bank lain dengan menjaminkan piutang dagang.
Penggunaan piutang dagang sebagai jaminan biasanya dengan ketentuan jikalau ada yang tidak sanggup ditagih, maka peminjam berkewajiban untuk menggantinya dengan piutang dagang lain.
Pelanggan yang piutangnya digunakan sebagai jaminan biasanya tidak diberitahu bahwa piutangnya dijaminkan sehingga penagihan tetap dilakukan oleh perusahaan yang meminjam uang.
Hasil tagihan dari piutang-piutang yang dijaminkan digunakan untuk melunasi pinjaman.
Biasanya jumlah piutang yang dijaminkan lebih besar daripada proteksi yang diterima.
Apabila proteksi sudah dilunasi kembali sedangkan masih ada piutang yang dijaminkan maka kelebihan tersebut yakni milik peminjam.
Penggunaan piutang sebagai jaminan sanggup juga sanggup diberitahukan kepada debitur-debitur yang piutangnya dijaminkan dan penagihan piutang itu dilakukan oleh bank atau forum keuangan bukan bank pemberi pinjaman.
Kelebihan jumlah piutang yang ditagih di atas jumlah proteksi dan biaya-biaya dikembalikan kepada peminjam.
Pinjaman uang dengan jaminan piutang dikenakan biaya administrasi, komisi dan bunga serta proteksi yang diberikan akan lebih kecil daripada piutang yang dijaminkan.
Contoh dan Pencatatan Jurnal Akuntansinya:
Misalnya PT MCC Sidoarjo pada tanggal 1 April 2015 meminjam uang ke bank A sebesar Rp. 50.000.000 dengan jaminan berbentuk piutang dagang sebesar Rp 75.000.000.
Pinjaman ini dipungut biaya manajemen sebesar 5% dan bunga 12% setahun.
Pelanggan yang piutangnya digunakan sebagai jaminan tidak diberitahu dan penagihan tetap dilakukakan oleh PT MCC Sidoarjo.
Selama bulan April 2015 piutang yang sanggup ditagih sejumlah Rp. 30.000.000 dan pada tanggal 30 April 2015 disetor ke bank untuk melunasi proteksi dan bunga.
Selama bulan Mei 2015 piutang yang sanggup ditagih sebesar Rp 25.000.000. Sisa piutang dan bunga dilunasi pada tanggal 31 Mei 2015.
1 April 2015:
Meminjam uang Rp. 50.000.000 dikurangi biaya 5%. Piutang dijaminkan sebesar Rp 75.000.000.
April 2015:
Piutang yang ditagih sebesar Rp 30.000.000.
Kas Rp. 30.000.000
Piutang dijaminkan Rp. 30.000.000
30 April 2015 :
Mei 2015 :
Piutang yang ditagih sebesar Rp. 25.000.000
Kas Rp 25.000.000
Piutang dijaminkan Rp. 25.000.000
31 Mei 2015 :
Cara #2. Menjual Piutang (Anjak Piutang – Factoring)
Factoring atau anjak piutang merupakan salah satu upaya perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana.
Pengertian anjak piutang atau factoring yakni menjual piutang dagang yang dimiliki ke bank atau lembaga-lembaga non bank.
Semua kemungkinan yang timbul terhadap piutang yang dijual contohnya kepingan tunai atau tidak sanggup ditagih menjadi tanggungjawab bank atau lembaga-lembaga kredit yang membeli piutang-piutang tersebut.
Biaya yang timbul dalam transaksi tersebut antara lain: service charge, yaitu biaya yang terkait dengan fungsi pembukuan penjualan, yang besarnya tergantung persetujuan kedua belah pihak.
Untuk piutang domestik 0,5% – 1,5% dan 1% – 2,5 % untuk internasional yang pembayarannya dipotong dari pembayaran dimuka.
Kemudian discount charge, yaitu biaya yang terkait dengan pembayaran dimuka, yang besarnya tergantung perundingan sebelum kontrak dilakukan dengan rata-rata 2% -3% diatas prime rate.
Pada waktu terjadi penjualan piutang, para pelanggan yang piutangnya dijual diberitahu untuk melunasi ke bank atau lembaga-lembaga kredit tersebut.
Untuk memilih jumlah uang yang akan dibayarkan, bank atau forum kredit akan mengusut keadaan piutang-piutang yang akan dibelinya mengenai dikala timbulnya piutang , periode potongan, dan jangka waktu kredit.
Piutang-piutang yang masih dalam jangka waktu kepingan diakui sebesar jumlah bersihnya yaitu piutang dikurangi potongan, dan potongannya dicatat dalam buku penjual piutang. Lebih jelasnya baca artikel perlakuan diskon retur penjualan.
Apabila piutang yang dijual itu sudah dicadangkan kerugian piutangnya maka cadangan kerugian piutang dihapuskan pada waktu penjualan.
Contoh Pendanaan dengan Anjak Piutang, perhitungan dan Jurnal Pencatatannya
Misalnya PT MCC Sidoarjo pada tanggal 10 Januari 2016 menjual piutang sebesar Rp. 50.000.000.
Syarat pembayaran yakni 2/10, n/30. Cadangan kerugian piutang yang sudah dibuat sebesar Rp 2000.000.
Piutang sebesar Rp. 50.000.000 dibeli oleh bank A seharga Rp. 45.000.000. Setelah diteliti, piutang yang masih berada dalam periode kepingan yakni sebesar Rp 40.000.000.
Jurnal yang dibuat oleh PT MCC Sidoarjo untuk mencatat transaksi di atas yakni sebagai berikut :
10 Januari 2016:
Rugi penjualan piutang dalam jurnal di atas didebitkan ke rekening macam-macam biaya alasannya yakni jumlah Rp. 2.200.000 itu merupakan bunga, komisi dan biaya-biaya yang diperhitungkan oleh bank terhadap piutang yang dibelinya.
Oleh alasannya yakni itu, bagi PT MCC Sidoarjo jumlah Rp. 2.200.000 itu merupakan biaya-biaya yang timbul dalam piutang.
Demikian pembahasan perihal anjak piutang, mulai dari pengertian, manfaat, cara pencatatan jurnal akuntansi anjak piutang, dan contoh-contohnya.
Moga bermanfaat.
Sudahkah Anda memberdayakan fungsi piutang sebagai alternatif sumber dana perusahaan?
***
Sumber https://manajemenkeuangan.net
0 Response to "Jurnal Pencatatan Akuntansi Anjak Piutang (Factoring)"
Posting Komentar