4 Kesalahan Akuntansi Perpajakan Pada Perjuangan Kecil Atau Umkm Yang Sering Dilakukan
Sebagai sebuah bisnis yang mungkin gres jalan selama satu dua tahun, pajak sudah menjadi satu hal yang wajib dilaksanakan dan dibayarkan oleh pemilik bisnis. Disinilah terkadang ditemukan kesalahan-kesalahan akuntansi perpajakan pada usaha kecil atau UMKM sering terjadi. Sebab berbagai bisnis kecil mengabaikan pajak mereka. Padahal meskipun bisnis Anda masih cukup kecil, pajak yaitu hal yang penting, terutama di Indonesia.
Terkadang pemilik bisnis, jarang sekali memikirkan pajak mereka. Karena berdasarkan mereka, proses akuntansi dan pajak sesuatu yang sulit untuk dilakukan. Mereka menganggap mengurus pajak merupakan sesuatu yang ribet dan sulit. Padahal, mengurus pajak bisnis tidak seribet yang dipikirkan.
Apa lagi sekarang pemerintah menerapkan pajak 1 % untuk UKM beromzet Rp 4,8 miliar dalam satu tahun. Bukankah sangat membantu pemilik UKM dalam membayar pajak. Selain itu, berbagai UMKM yang sering sekali tidak memahami tata cara pembayaran pajak dan tragedi ini sering sekali terulang-ulang oleh pemilik UKM tersebut.
Program pajak 1 % untuk UMKM diterapkan oleh pemerintah untuk mendorong pelaku UMKM semoga sanggup patuh dalam membayar pajak perjuangan mereka. Sebab, masih banyak pelaku UMKM yang tidak patuh dalam membayar pajak perjuangan mereka. Sehingga pemerintah mencari cara untuk mendorong pengusaha untuk patuh dalam membayar pajak bisnis, dan pemerintah tidak selalu mengingatkan pelaku UMKM untuk membayar pajak.
Selain itu, berbagai kesalahan akuntansi perpajakan pada perjuangan kecil atau UMKM yang sering ditemukan. Pemerintah telah membantu untuk mempermudah pengurusan pajak pada UMKM di Indonesia. Toh, buat Anda yang belum membayar pajak, segeralah untuk membayar pajak perjuangan Anda.
Kesalahan Akuntansi Perpajakan yang Sering Dilakukan perjuangan kecil atau UMKM
Tidak Membayar Tepat Waktu
Banyak sekali pengusaha yang enggan membayar pajak secara on time. Para pelaku UMKM terkadang gres ingat membayar pajak sehabis lewat dari waktu yang sudah ditetapkan oleh pemilik pajak. Berapa denda yang harus dibayarkan? Di Indonesia, kalau Anda telat membayarkan pajak perjuangan Anda, maka Anda akan dikenakan denda 2 % dari PPH yang harus Anda bayarkan.
Tidak Menghitung Biaya Pajak Secara Akurat
Kesalahan akuntansi perpajakan pada perjuangan kecil dan UMKM yang sering terjadi yaitu pemilik UMKM tidak menghitung berapa biaya yang seharusnya mereka bayarkan. Terkadang mereka terkejut dengan biaya pajak yang harus dibayarkan oleh perjuangan milik mereka dalam memulai bisnis yang sudah ada. Sehingga banyak pemilik perjuangan tidak mempunyai hitungan yang akurat.
Tidak Memisahkan Keuangan Pribadi dan Bisnis
Kesalahan lain yang sering dilakukan oleh pemilik bisnis dalam mengurus pajak mereka, selalu mencampuradukan biaya bisnis dan biaya langsung mereka. Sehingga tidak ada catatan niscaya berapa biaya yang dibutuhkan oleh Anda dalam menyusun laporan pajak yang harus dibayarkan.
Hal ini menjadi kesalahan akuntansi perpajakan pada perjuangan kecil dan UMKM yang sering dilakukan. Untuk itu, sebaiknya Anda sanggup memisahkan keuangan langsung dan bisnis. Pisahkanlah rekening keduanya. Agar tidak bercampur aduk, dan Anda tidak mengalami kesulitan dalam mengurus pajak.
Kesalahan Dalam Menyusun Pembukuan
Kesalahan akuntansi perpajakan pada perjuangan kecil dan UMKM selanjutnya yaitu tidak adanya pembukuan yang rapih. Banyak pelaku UMKM yang tidak mengerti bagaimana cara menyusun pembukuan yang rapih. Bahkan banyak pelaku UMKM yang tidak mementingkan sistem akuntansi, nota, kwitansi, dan catatan pembelian dan catatan pengeluaran yang dimiliki.
Padahal ini cukup penting untuk mendapat hasil perhitungan pajak yang akurat. Sebab, dalam perhitungan pajak tahunan, Anda wajib menghitung semua nota, kwitansi, dan catatan pembelian yang harus dilakukan, sehingga akan terlihat jumlah besaran biaya pajak yang harus Anda bayarkan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Anda sanggup menggunakan Accurate Online (AOL) software akuntansi yang mempunyai fitur perpajakan yang sesuai dengan perpajakan di Indonesia. Dengan begitu, Anda sanggup terhindar dari kesalahan akuntansi perpajakan bisnis kecil dan UMKM yang sering terjadi pada UMKM.
Sumber http://solusiukm.com
0 Response to "4 Kesalahan Akuntansi Perpajakan Pada Perjuangan Kecil Atau Umkm Yang Sering Dilakukan"
Posting Komentar