Kominfo: Akun Medsos Terverifikasi Kondusif Dari Pemblokiran
Jakarta - Pemblokiran akun media sosial, terutama untuk sebagian orang yang mempunyai follower atau mempunyai nama tenar, tentu mengundang rasa amarah. Bagaimana hal itu dapat diantisipasi?
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan jurus jitu biar akun media umum tak diblokir oleh penyelenggara platform.
Disampaikannya, akun pemilik jejaring sosial, baik itu di Facebook, Twitter, maupun Instagram, diupayakan untuk meminta verifikasi kepada yang empunya platform. Hal itu akan menjadi tameng dari pemblokiran langsung, apabila ada laporan terhadap pemilik akun.
Itu artinya, tanda centang biru ini bukan hanya soal ciri bahwa akun jejaring sosial tersebut ialah asli. Namun juga, dapat terhindar dari pemblokiran secara langsung.
"Tapi jika terverifikasi, ini pemilik platform akan tanya, ini akun kenapa? benar tidak, jadi ada di-review dulu. Akun media umum yang terverifikasi itu semacam diberi shield," kata Semuel menambahkan.
Dirjen Aptikan menyebutkan akun media umum yang ingin dicentang biru ini biasanya dilakukan bagi mereka yang mempunyai jumlah followers terbanyak maupun mempunyai nama.
Proses untuk mendapat verifikasi ini, kata Semuel, sangat ketat dan memakan waktu. Selain itu, tergantung dari platform jejaring sosial masing-masing soal ketentuan terkait akun pengguna yang ingin mempunyai centang biru di sebelahnya.
"Tergantung platform, mereka butuh pengecekan lagi sebelum memberi verifikasi, benar nggak nih orangnya. Kalau benar, gres dikasih centang biru. Mau ada laporan sejuta juga, jika nggak di-review dulu dari platform, itu nggak akan diblokir," ujar laki-laki yang disapa Semmy ini. Sumber detik.com
0 Response to "Kominfo: Akun Medsos Terverifikasi Kondusif Dari Pemblokiran"
Posting Komentar