iklan banner

Sejarah Terciptanya Bank

Bank umum atau yang lebih dikenal dengan nama bank komersil merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum juga mempunyai aneka macam keunggulan jikalau dibandingkan dengan BPR, baik dalam bidang ragam pelayanan maupun jangkauan wilayah ope­rasinya. Artinya bank umum mempunyai kegiatan sumbangan jasa yang paling lengkap dan sanggup beroperasi diseluruh wilayah Indonesia.

Dalam praktiknya ragam produk tergantung dari status bank yang bersangkutan. Menurut status bank umum dibagi kedalam dua jenis, yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa. Masing-masing status mengatakan pelayanan yang berbeda. Bank umum devisa contohnya mempunyai jumlah layanan jasa yang paling lengkap menyerupai sanggup melaksanakan kegiatan yang berafiliasi dengan jasa luar negeri. Sedangkan bank umum non devisa sebaliknya tidak sanggup melayani jasa yang berafiliasi dengan luar negeri.

Kegiatan bank umum secara lengkap mencakup kegiatan sebagai berikut :
1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana sanggup dilakukan dengan cara menunjukkan aneka macam jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada cukup umur ini adalah:
a. Simpanan Giro (Demand Deposit),
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarik­annya sanggup dilakukan dengan memakai cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah ka­rena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.

b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan di­lakukan memakai buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang meru­pakan jasa atas tabungannya. Sama menyerupai halnya dengan re­kening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.

c. Simpanan Deposito (Time Deposit),
Deposito merupakan simpanan yang mempunyai jangka wak­tu tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun dikala ini sudah ada bank yang mengatakan akomodasi deposito yang penarikannya sanggup dilakukan setiap saat. jenis depositopun bermacam-macam sesuai dengan impian nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, akta deposito dan deposit on call.

2. Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang ber­hasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dila­kukan melalui sumbangan pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari bermacam-macam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menya­lurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.

Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini mencakup aneka macam aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi laba bank, mengingat laba utama bank yaitu dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan mencakup :
a. Kredit Investasi,
Yaitu merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melaksanakan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini mempunyai jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas 1(satu) tahun. Contoh jenis kredit ini yaitu kredit untuk mem­bangun pabrik atau membeh peralatan pabrik menyerupai mesin-mesin.

b. Kedit Modal Kerja,
Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini yaitu untuk membeli materi baku, membayar honor karyawan dan modal kerja lainnya.

c. Kredit Perdagangan,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh jenis-kredit ini yaitu kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada para suplier atau agen.

d. Kredit Produktif,
Merupakan kredit yang sanggup berupa investasi, modal keda atau perdagangan. Dalam arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit dibutuhkan dari hasil perjuangan yang dibiayai.

e. Kredit Konsumtif,
Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan langsung mi­sainya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun pa­pan. Contoh jenis kredit ini yaitu kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk digunakan sendiri.

f. Kredit Profesi,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profe­sional menyerupai dosen, dokter atau pengacara.

3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)

Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak mengatakan laba bagi bank dan nasabah, bahkan cukup umur ini kegiatan ini mengatakan bantuan laba yang tidak sedikit bagi laba bank, apalagi laba dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).

Semakin lengkap jasa-jasa bank yang sanggup dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan mencakup :
a. Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang sanggup dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga sanggup dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya yaitu nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.

b. Kliring (Clearing)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga menyerupai cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan le­wat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.

c. Inkaso (Collection)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga menyerupai cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) ahad hingga 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.

d. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini mengatakan layanan penyewaan box atau kotak pengaman daerah menyimpan surat-surat berharga atau barang-­barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-­barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut kondusif dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box di­kenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.

e. Bank Card (Kartu kredit)
Bank card atau lebih terkenal dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini sanggup dibelanjakan di berbagaf tem­pat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga sanggup digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai, daerah yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya ter­gantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan mempunyai batas waktu tenggang pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jikalau melewati batas waktu tenggang yang telah ditetapkan.

f. Bank Notes
Merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank memakai kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).

g. Bank Garansi

Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si peng­usaha memperoleh akomodasi untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank terlebih dulu mempelajari dapat dipercaya nasabahnya.

h. Bank Draft
Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini sanggup diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.

i. Letter of Credit (L/C)
Merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melaksanakan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran­saksi ini terdapat aneka macam macam jenis L/C, sehingga nasabah sanggup meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.

j. Cek Wisata (Travellers Cheque)
Merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata sanggup dipergunakan sebagai alat pem­bayaran diberbagai daerah pembelanjaan atau hiburan menyerupai hotel, supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya.

k. Menerima setoran-setoran
Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka me­nampung setoran dari aneka macam daerah antara lain :
  • Pembayaran pajak 
  • Pembayaran telepon 
  • Pembayaran air 
  • Pembayaran listrik 
  • Pembayaran uang kuliah
l. Melayani pembayaran-pembayaran
Sama halnya menyerupai dalam hal mendapatkan setoran, bank juga melaksanakan pembayaran menyerupai yang diperintahkan oleh nasa­bahnya antara lain :
  • Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
  • Pembayaran deviden Pembayaran kupon 
  • Pembayaran bonus/hadiah
m. Bermain di dalam pasar modal
Kegiatan bank sanggup mengatakan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank sanggup berperan dalam aneka macam kegiatan menyerupai menjadi :
  • Penjamin emisi (underwriter)
  • Penjamin (guarantor)
  • Wali amanat (trustee)
  • Perantara perdagangan imbas (pialang/broker)
  • Pedagang imbas (dealer)
  • Perusahaan pengelola dana (invesment company)

Sumber http://dominique122.blogspot.com

0 Response to "Sejarah Terciptanya Bank"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel