iklan banner

Pengertian Holding Company

Pengertian Holding Company – Di dalam dunia usaha, lebih tepatnya wacana tubuh usaha, kita mengenal yang namanya istilah Holding Company. Lalu apa yang dimaksud Holding Company?  Tahukah kau apa itu Holding Company? Nah bagi kau yang belum tahu wacana pengertian Holding Company, maka dari itulah di sini kami akan menjelaskan wacana definisi Holding Company.

Istilah “Holding” atau yang sering dikenal dengan “Holding Company”, “Controling Company” atau “Present Company dalam hal ini memmpunyai konsentrasi saham yang tujuannya yaitu untuk sanggup menawarkan efek terhadap perusahaan tertentu semoga sanggup mengendalikannya. Adapun wacana pengertian wacana Holding Company lebih jelasnya sanggup di lihat di bawah ini, yang juga menjelaskan wacana manfaat, kelebihan dan kekurangan serta pola Holding Company dan lain-lain yang ada kaitannya dengan Holding Company.
 kita mengenal yang namanya istilah Holding Company Pengertian Holding Company

Pengertian Holding Company

Holding company adalah kolaborasi antara  beberapa perusahaan dengan salah satu perusahaan bertujuan untuk mempunyai saham dari perusahaan yang lain dan sanggup mengatur perusahaan lain tersebut. Holding Company merupakan suatu penciptaan perseroan yang secara khusus dipersiapkan untuk memegang saham perseroan lain dengan tujuan investasi baik dengan kontrol kasatmata maupun tidak.

Holding Company sanggup juga diartikan sebagai sebuah tubuh perjuangan yang besar umumnya berbentuk corporation atau PT yang menguasai sebagian besar saham dari perusahaan-perusahaan lain. Dengan menguasai saham-saham tersebut maka holding company sanggup mengendalikan seluruh perusahaan yang sudah dikuasai.

Pengertian Holding Company Menurut Para Ahli

Terdapat beberapa pengertian holding company berdasarkan para ahli, diantaranya yaitu sebagai berikut ini:

Pengertian Holding Company Menurut Yahya
Arti Holding Company yaitu penciptaan perseroan yang khusus disiapkan untuk memegang saham dari perusahaan lain dengan tujuan investasi baik tanpa kontrol maupun dengan kontrol yang kasatmata (without or with actual control).

Pengertian Holding Company Menurut Hadori Yunus (1990)
Holding Company yaitu sebuah perusahaan yang dibuat dengan tujuan kusus yaitu untuk mengendalikan operasi perusahaan lain dam mempunyai saham-sahamnya.

Pengertian Holding Company Menurut Winardi
Holding Company ialah perusahaan yang menguasai perusahaan lain. Terdapat suatu adagium yang menyampaikan bila sebuah “hoding company is a company which holds other companies”.

Pengetian Holding Company Menurut Bringham & Houston (2001; 413)
Holding Company ialah sebuah korporasi yang mempunyai saham biasa perusahaan lain dalam jumlah yang cukup dengan begitu maka sanggup mengendalikan perusahaan tersebut..

Manfaat Holding Company

Manfaat pembentukan Holding Company diantaranya yaitu sanggup membangun, mengelola, mengendalikan serta mengkoordinasikan kinerja antar perusahaan.

Selain itu manfaat terbesar dari pembentukan holding company ialah pemberian dari kerugian. Apabila salah satu perusahaan yang berada di bawah Holding Company mengalami kebangkrutan, maka Holding Company akan turut mengalami kerugian tetapi tidak hingga mengalami bangkrut. Perusahaan yang telah melarat tersebut tidak sanggup meminta remunerasi kepada Holding Company. Oleh alasannya ialah itu biasanya perusahaan besar menciptakan struktur Holding Company yang satu anak perusahaannya mempunyai merek dagang, satu perusahaan lainnya mempunyai peralatan, satu perusahaan yang lainnya mempunyai real estate, dan yang lainnya mengelola franchise.

Manfaat lain dari Holding Company yaitu sanggup melaksanakan pengawasan terhadap anak perusahaan. Wewenang Holding Company salah satunya yaitu memperkejakan serta melaksanakan pemecatan manager perusahaan. Tugas operasional perusahaan sehari-hari dijalankan bukan oleh Holding Company tetapi dijalankan oleh manajer perusahaan tersebut. Walaupun menyerupai itu, Holding Company juga perlu untuk mengetahui operasional sehari-hari anak perusahaannya supaya sanggup melaksanakan penilaian terhadap tingakt kinerja atau performa perusahaan.

Kelebihan dan Kekurangan Holding Company

Kelebihan dan kekurangan perusahaan holding company sanggup dikelompokan menjadi 3 yaitu dari segi pengendalian perusahaan, pengoperasian perusahaan, dan pemisahan secara hukum.
  1. Segi pengendalian perusahaan, untuk mengendalikan atau menghipnotis perusahaan lain, Holding Company perlu mempunyai saham di perusahaan tersebut sebesar antara 20% hingga 50%.
  2. Segi pengoperasian perusahaan, perusahaan Holding Company secara aturan sifatnya terpisah antara perusahaan anak dengan perusahaan yang lainnya. Dengan begitu, apabila satu perusahaan anak mengalami suatu kegagalan, maka sanggup ditutup dengan keberhasilan dari perusahaan yang lain. Tetapi Holding Company tetap harus bertanggung jawab atas semua perusahaan anaknya.
  3. Segi pemisahan secara hukum, maksudnya yaitu dalam beberapa perusahaan yang sejenis sanggup dibuat dalam satu Holding Company. Sebagai pola perusahaan suransi, bank serta lembaga-lembaga keuangan yang lainnya.

Contoh Holding Company :

Terdapat beberapa jenis perusahaan yang telah menyandang status Holding Company di Indonesia, diantaranya yaitu sebagai berikut ini:
  1. Bank Rakyat Indonesia mengakuisisi Saham Bank Jasa Arta.
  2. PT Sinar Mas ialah pemilik dari beberapa perusahaan menyerupai PT Bank Internasional Indonesia dan PT Asuransi Sinar Mas.
  3. PT Semen Gresik Tbk membentuk Holding Company bagi Semen Gresik, Semen Padang dan Semen Tanosa. 

Itulah klarifikasi yang sanggup kami jelaskan wacana apa yang dimaksud holding company. Semoga apa yang saya jelaskan wacana Pengertian Holding Company di blog temukan pengertian ini sanggup menawarkan manfaat bagi anda.

Sumber http://temukanpengertian.blogspot.com

0 Response to "Pengertian Holding Company"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel