iklan banner

Fungsi - Fungsi Dalam Penganggaran

Proses Penyusunan Anggaran 
Proses penyusunan anggaran sering kali menjadi warta penting yang menjadi sorotan masyarakat. Nota Keuangan yang disampaikan presiden setiap bulan Agustus selalu menjadi indikator perekonomian negara selama satu tahun mendatang. 

Menurut Freeman, anggaran (Robert J.Freeman and Shoulders.Craig D. tahun 2003) yaitu sebuah proses yang dilakukan oleh organisasi sektor publik untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya ke dalam kebutuhan- kebutuhan yang tidak terbatas (the process of allocating resources to unlimited demands), anggaran sanggup juga dikatakan sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu dalam ukuran financial. 

Perencanaan anggaran dalam organisasi sektor publik, terutama pemerintah merupakan sebuah proses yang cukup rumit dan mengandung muatan politis yang cukup signifikan. Bagi organisasi sector public menyerupai Departemen Perindustrian, anggaran bukan hanya sebuah planning tahunan tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan dana public yang dibebankan kepadanya. 

Anggaran berbasis kinerja merupakan sistem perencanaan, penganggaran dan penilaian yang menekankan pada keterkaitan antara anggaran dengan hasil yang diinginkan. Penerapan penganggaran kinerja harus dimulai dengan perencanaan kinerja, baik pada level nasional (pemerintah) maupun level instansi (kementerian atau lembaga), yang berisi janji perihal kinerja yang akan dihasilkan, yang dijabarkan dalam program-program dan kegiatan- kegiatan yang akan dilakukan. 

Setiap instansi selanjutnya menyusun kebutuhan anggaran menurut kegiatan dan kegiatan yang direncanakan dengan format Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL), yang selanjutnya dibahas dengan otoritas anggaran (Departemen Keuangan, Bappenas, dan DPR). RKA-KL dari keseluruhan kementerian/lembaga kemudian dihimpun dan menjadi materi penyusunan RAPBN bagi pemerintah.. 

Anggaran Berbasis Kinerja (Performance Budgeting) yaitu sistem penganggaran yang berorientasi pada output organisasi dan berkaitan sangat bersahabat dengan Visi, Misi dan Rencana Strategis Organisasi (Indra bastian tahun 2004) Proses Anggaran Berbasis Kinerja harus diadaptasi dengan Kebijakan pembangunan Industri yang tertuang pada Rencana Kerja Pemerintah. 

Berbicara perihal Anggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budget), maka pada kenyataannya semua dokumen anggaran, baik perencanaan maupun pelaksanaan, menyerupai RKA-SK (Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja), RKA-KL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian atau Lembaga), SAPSK (Surat Alokasi Per Satuan Kerja), SRAA (Surat Rincian Alokasi Anggaran) dan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). hingga pada tahun anggaran 2007 masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip dasar yang harus dianut dalam Anggaran Berbasis Kinerja.

Keluaran (output) kegiatan satuan kerja dan harga satuannya yang dicantumkan dalam semua dokumen anggaran di atas, beberapa diantaranya ada yang tidak termasuk dalam jenis keluaran yang dihasilkan satuan kerja dalam melakukan kiprah pokok dan fungsinya, melainkan termasuk dalam jenis masukan (input).Keluaran (output) kegiatan satuan kerja yaitu sesuai dengan yang direncanakan dan dimuat dalam dokumen RKT (Rencana Kerja Tahunan) Satuan Kerja dalam rangka penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

Sedangkan harga satuannya yaitu sesuai dengan yang tercantum dalam Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), yang pada tahun 2007 ini diubah menjadi Standar Biaya Khusus (SBK). Akan tetapi ada Harga Satuan Pokok "Kegiatan" dari beberapa Kementerian/Lembaga yang belum dicantumkan, dan yang tercantum dalam HSPK selama ini tidak seluruhnya Harga Satuan Pokok "Kegiatan" dari Kementerian/Lembaga, melainkan masih ada yang merupakan harga satuan pokok "Pekerjaan".

Sumber http://dominique122.blogspot.com

0 Response to "Fungsi - Fungsi Dalam Penganggaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel