iklan banner

Urgensi Pendidikan Huruf (2)

Landasan Pedagogis Pendidikan Karakter 

Pendidikan yakni suatu upaya sadar untuk membuatkan potensi penerima didik secara optimal. Usaha sadar itu dilarang dilepaskan dari lingkungan penerima didik berada, terutama dari lingkungan budayanya, alasannya yakni penerima didik hidup tak terpisahkan dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan mengakibatkan penerima didik tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan yakni ia menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.

Budaya yang mengakibatkan penerima didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh umat manusia. Apabila penerima didik menjadi gila dari budaya terdekat, maka ia tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan ia tidak mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, ia sangat rentan terhadap dampak budaya luar dan bahkan cenderung untuk mendapatkan budaya luar tanpa proses pertimbangan. Kecenderungan itu terjadi alasannya yakni ia tidak mempunyai norma dan nilai budaya nasionalnya yang sanggup dipakai sebagai dasar untuk melaksanakan pertimbangan.

Semakin berpengaruh seseorang mempunyai dasar pertimbangan, semakin berpengaruh pula kecenderungan untuk tumbuh dan berubah menjadi warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, penerima didik akan menjadi warga negara Indonesia yang mempunyai wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menuntaskan problem sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “Mengembangkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh alasannya yakni itu, hukum dasar yang mengatur pendidikan nasional  (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memperlihatkan landasan yang kokoh untuk membuatkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan yakni suatu proses enkulturasi, yang berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa kemudian ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan pujian bangsa dan menimbulkan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga mempunyai fungsi untuk membuatkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa kemudian menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang, serta membuatkan prestasi gres yang menjadi huruf bangsa. Oleh alasannya yakni itu, pendidikan budaya dan huruf bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.

Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari huruf itu  menghendaki suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui banyak sekali mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni, serta keterampilan). Dalam membuatkan pendidikan huruf bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya yakni belahan yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya sanggup terbangun dengan baik melalui sejarah yang memperlihatkan pencerahan dan klarifikasi mengenai siapa diri bangsanya di masa kemudian yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan dan nilai berkenaan dengan lingkungan kawasan diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarga­negaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi dan seni. Artinya, perlu ada upaya  terobosan kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan  huruf bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan huruf yang dikembangkan pada diri penerima didik akan sangat kokoh dan mempunyai dampak konkret dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.


Pendidikan huruf bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan huruf bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu huruf intinya yakni nilai. Oleh alasannya yakni itu, pendidikan budaya dan huruf bangsa intinya yakni pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.

Sumber http://dominique122.blogspot.com

0 Response to "Urgensi Pendidikan Huruf (2)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel