iklan banner

Tujuan Pembentukan Keluarga (Bag. Pembahasan Point B)

Rumah keluarga muslim yaitu benteng utama kawasan bawah umur dibesarkan melalui pendidikan Islam. Yang dimaksud dengan keluarga muslim yaitu keluarga yang mendasarkan aktivitasnya pada pembentukan keluarga yang sesuai dengan syariat Islam. Berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah, kita sanggup menyampaikan bahwa tujuan terpenting dari pembentukan keluarga yaitu hal-hal berikut:

1.      Mendirikan syariat Allah dalam segela permasalahan rumah tangga. Artinya, tujuan berkeluarga yaitu mendirikan rumah tangga muslim yang mendaasrkan kehidupannya pada perwujudan penghambaan kepada Allah.
2.      Mewujudkan ketentraman dan ketenangan psikologis, jikalau suami istri bersatu di atas landasan kasih sayang dan ketentraman psikologis yang interaktif, bawah umur akan tumbuh dalam suasana bahagia, percaya diri, tentram, kasih sayang, serta jauh dari kekacauan, kesulitan, dan penyakit batin yang melemahkan kepribadian anak.
3.      Mewujudkan Sunnah Rasulullah shalallahu’alaihiwasallam dengan melahirkan bawah umur yang sholeh.
4.      Memenuhi kebutuhan cinta kasih anak-anak, naluri menyayangi anak erupakan potensi yang diciptakan rasa dengan penciptaan insan dan binatang. Allah menyebabkan naluri itu sebagai salah satu landasan kehidupan alamiah, psikologis, dan sosial dominan makhluk hidup.[1]
Dalam hal ini Rasulullah shalallahu’alaiwasallam adalah figur pecinta anak yang ideal. Berikut ini yaitu salah satu citra ihwal kasih sayang Rasulullah shallahu’alaihiwasallam kepada anak-anak, diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim, dari hadtis al Bara’ bin ’Azib radiallahu’anhuma,  beliau berkata:
رایت النبی صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ والحسن بن علی علی عا تقھ یقول : اللھم انی احبھ فا حبھ
”Aku melihat Nabi shallahu’alaihiwasallam, sedangkan Hasan bin ’Ali ada dipundaknya, dia berkata, Ya Allah, sebenarnya saya mencintainya, maka cintailah ia!”[2]
5.      Menjaga fitrah anak semoga anak tidak melaksanakan penyimpangan-penyimpangan



[1] Abdurrahman An Nahlawi. Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat. (Jakarta: Gema Insani, 2004), h. 140
[2] HR. Al Bukhari (no. 3749) dan Muslim (no. 2422)


 .
Sumber http://datafilecom.blogspot.com

0 Response to "Tujuan Pembentukan Keluarga (Bag. Pembahasan Point B)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel