iklan banner

Apa Guna Pemerintah Blokir Konten Pornografi?

Blokir Konten Pornografi? Pemerintah Bercanda? Kita ketahui sebagian besar situs di internet berisi hal-hal negatif menyerupai kekerasan yang berisi gambar-gambar pembunuhan/bunuh diri tanpa sensor, hoax dimana-mana, t3r0risme dan separatisme yang kita ketahui sekarang, semua sanggup mengakses itu secara bebas di internet di semua kalangan umur, baik itu masih di sekolah dasar sampai di dunia kerja.

 Kita ketahui sebagian besar situs di internet berisi hal Apa Guna Pemerintah Blokir Konten Pornografi?

Yang paling parah ialah situs-situs yang berisi konten Pornografi atau Dewasa (18 Tahun keatas) yang sanggup diakses secara bebas yang pada akibatnya berakibat fatal pada fungsi otak. Hal ini menciptakan Pemerintah geram dan pada akibatnya memblokir konten p0rn*grafi. Pertanyaannya ialah apakah pemblokiran terhadap situs-situs yang mempunyai konten negatif ini mempunyai kegunaan dan ada umpan balik (tanggapan) dari Masyarakatnya? Jawabannya sanggup kalian temukan sesudah membaca artikel ini.

1. Pemerintah Habiskan 200 Miliar Rupiah Untuk Blokir Konten Pornografi.

Apa kabar kalian pengguna internet ketika ini? Apakah anda mencicipi bahwa sebagian konten p0rn*grafi yang pernah anda buka, kini sudah tidak sanggup diakses lagi, dan yang muncul ialah "Internet Positive" dan "Mercusuar"? Yah, hal inilah yang difokuskan Kementrian Kominfo semenjak 10 Agustus 2018, yaitu pemblokiran terhadap konten p0rn*grafi. Tidak tanggung - tanggung, biaya yang dihabiskan berkisar 11 digit angka nol dibelakangnya (200 Miliar Rupiah).

PT Industri Telekomunikasi Indonesia/INTI (Persero) berhasil memenangkan lelang mesin sensor internet seharga 200 Miliar Rupiah yang katanya "Sebagian Besar Bisa Memblokir Situs yang berisi Konten Pornografi". Betulkah itu? Sementara kita ketahui sendiri, hanya dengan memakai tools berjulukan "VPN", sanggup membuka semua blokir konten p0rn*grafi. Lalu apa fungsi dan gunanya menghabiskan Miliaran Rupiah ini, kalau konten-konten p0rn*grafi masih sanggup dibuka?

2. Pemerintah Habiskan 74 Miliar Untuk Membangun Tim Khusus Blokir Konten Pornografi.

Karena Jumlah Konten Pornografi yang berjumlah sangat banyak (30 Juta) dan situs yang sanggup di blokir hanya 700 ribu, maka pemerintah menyiapkan dana 74 Miliar sebagai pengadaan jasa, termasuk sumber daya untuk tim analisis, tim penelusuran, dan penyedia jaringan menangkas situs berisi konten terlarang. Fungsi dari tim ini, mereka tidak hanya akan memblokir konten-konten negatif di situs web, melainkan akan beralih ke media - media lainnya menyerupai Social Media dan Pesan Text.

Bisa anda bayangkan sendiri, pemerintah membayar 74 Miliar pada Kementrian Kominfo untuk menciptakan tim yang akan memblokir konten p0rn*grafi, dan pada akibatnya kita ketahui bersama bahwa semua konten itu sanggup dibuka dengan tools VPN.

3. Tim Khusus Yang Siap Mendengarkan Keluhan Masyarakat Yang Melapor Terkait Konten Pornografi.

Dengan adanya tim khusus ini, laporan terkait peredaran konten berbau p0rn*grafi dan yang lainnya akan pribadi ditindak lanjuti. Hal yang dilakukan ialah dengan pribadi menghapus konten tersebut dari mesin pencarian sampai pemblokiran terhadap akun yang berbagi konten p0rn*grafi ini.

4. Penanganan Situs Berisi Konten Negatif telah resmi disahkan menjadi Peraturan Menteri Kominfo No. 19 Tahun 2014.

Rancangan Peraturan Menkominfo, Kamis (7/8/2014), telah diteken oleh Menkominfo pada 7 Juli 2014 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 17 Juli 2014.

Ini artinya, pemerintah sudah mempunyai dasar aturan atas kewenangan memblokir situs-situs yang dianggap bermuatan negatif, menyerupai situs p0rn*, situs perjodian, situs yang mengandung unsur SARA, dan lainnya.

Ke depannya, pemerintah bakal lebih berangasan memblokir situs-situs web yang mengandung konten p0rn*grafi dan acara ilegal lainnya. Ini tercantum dalam Bab III pasal 4 dari Peraturan Menteri tersebut.

Kementerian atau forum pemerintah sanggup memblokir situs internet bermuatan negatif sesuai dengan kewenangannya dan daftar alamat situs yang bermuatan negatif akan disusun oleh Direktur Jenderal Kominfo dalam TRUST+Positif.

Meski demikian, menyerupai tercantum dalam Bab III Pasal 7, masyarakat sanggup berpartisipasi atau melaporkan situs-situs negatif untuk dimasukkan dalam TRUST+Positif.

Untuk melaksanakan pemblokiran, Peraturan Menteri ini mewajibkan Penyelenggara Jasa Akses Internet (ISP-internet service provider) untuk berperan aktif. Ada hukuman sesuai peraturan perundang-undangan untuk ISP kalau tidak melaksanakan pemblokiran.

5. Konten Yang Di Blokir Masih Bisa Dibuka Dengan Menggunakan VPN dan Anak - Anak Belum Tahu Tentang Fitur VPN Ini.


Rudiantara (Menteri Kominfo) menyampaikan Kementerian Kominfo perlu melaksanakan penindakan dari sisi hilir dengan pemblokiran saluran ke situs p0rn*grafi untuk melindungi belum dewasa bangsa.

"Ini gres soal kaitan p0rn*grafi, alasannya ialah kita harus melindungi belum dewasa kita. Saya mohon maaf kalau untuk penikmat (p0rn*grafi), ini untuk melindungi anak bangsa," kata Rudiantara.

Selain penindakan di sisi hilir, Kementerian Kominfo juga melaksanakan pendekatan di sisi hulu dengan meningkatkan literasi penggunaan media sosial.

Rudiantara beserta jajarannya di Kementerian Kominfo berharap forum menyerupai Wahid Foundation sanggup membantu pemerintah dalam menyisir konten-konten tidak baik, sehingga pemblokiran konten yang mengandung unsur p0rn*rgrafi sanggup dilakukan secara maksimal.

-----

Dari Beberapa sumber yang saya baca dan pahami, pada akibatnya saya bertanya apa guna pemerintah menghabiskan begitu banyak uang demi memblokir 1 situs internet yang masih sanggup diakses kalau memakai VPN. 1 Kegunaan yang saya dapatkan ialah guna pemblokiran konten p0rn*grafi ini hanya untuk mengatasi pengetahuan belum dewasa yang terlalu cepat tahu akan hal yang berbau p0rn*grafi

 Kita ketahui sebagian besar situs di internet berisi hal Apa Guna Pemerintah Blokir Konten Pornografi?

Bagaimana Menurut Kalian? Apakah ada guna pemerintah habiskan 200 Miliar lebih hanya untuk memblokir situs p0rn*grafi dan ternyata masih sanggup dibuka dengan VPN? Pemerintah Bercanda?


Sumber http://utility-share.blogspot.com

0 Response to "Apa Guna Pemerintah Blokir Konten Pornografi?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel