iklan banner

Teori , Kebijakan , Dan Tujuan Kebijakan




TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan internasional telah dilakukan oleh banyak negara, namun sebetulnya apa yang melandasi perdagangan internasional ?
Terdapat 2 macam teori yang melandasinya, yaitu :
1.     Teori Klasik.

a)     Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)




 
Adam Smith (Sumber : Wikipedia)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith (1937). Ia mengemukakan  bahwa pertukaran akan terjadi di antara dua negara kalau setiap negara memiliki keunggulan dalam memproduksi barang tertentu. Ia juga mengemukakan bahwa keuntungan akan diperoleh kalau suatu negara dapat menghasilkan barang yang mempunyai keunggulan mutlak.

Berikut merupakan teladan perhitungan Teori  Keunggulan Mutlak :

Negara
Handphone
Kain
Dasar Tukar Dalam Negeri
Indonesia
5 jam/unit
0,2 jam/meter
1 handphone =
50 m kain
Tiongkok
4 jam/unit
0,3 jam/meter
1 handphone =
20 m kain

Berdasarkan perhitungan, Tiongkok memperoleh laba mutlak dalam memproduksi handphone alasannya waktunya lebih singkat.  Indonesia memperoleh laba mutlak dari kain alasannya sanggup menghasilkan kain dalam waktu singkat.


b)     Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
David Ricardo (sumber : Wikipedia 

 
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo (1971). Ia menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat saling menguntungkan kalau salah satu negara tidak mempunyai keunggulan mutlak, cukup mempunyai keunggulan komparatif (perbandingan) pada harga untuk suatu komoditi yang relatif berbeda.


Berikut merupakan teladan perhitungan Teori Keunggulan Komparatif :


Negara
Jumlah Jam Kerja per Unit
Dasar Tukar Dalam Negeri
Beras (ton)
Kain (meter)
Indonesia
12
6
1 m kain =
2 ton beras
1 ton beras = 0,5 meter kain
Thailand
15
21
1 m kain = 0,71 ton beras
1 ton beras = 1,4 meter kain

Dari data di atas, Indonesia mempunyai keunggulan komperatif pada beras alasannya pengorbanannya lebih kecil. Adapun Thailand mempunyai keunggulan komparatif pada kain alasannya pengorbanannya lebih kecil.


2.     Teori modern.

Eli Heckscher dan Bertih Ohlin (sumber : elevenbluemoon.blogspot.co.id)


Teori in dikemukakan oleh Eli Heckscher dan Bertil Ohlin (1933) dan dikenal dengan Teori Heckscher-Ohlin (Teori H-O). Mereka menyatakan penyebab adanya perbedaan produktivitas adalah karena adanya perbedaan proporsi faktor tenaga kerja, modal, dan tanah yang dimiliki oleh suatu negara.

Teori ini disebut juga dengan “The Proportional Factor Theory” dimana negara dengan faktor produksi relatif tinggi dan murah dalam biaya produksi akan melaksanakan spesialisasi produksi untuk melaksanakan ekspor. Sebaliknya, negara dengan faktor produksi relatif langka dan mahal dalam biaya produksi akan melaksanakan impor.


            Dengan adanya perdagangan internasional, jaringan- jaringan korelasi ekonomi antarnegara menjadi semakin luas. Untuk itu pemerintah harus melaksanakan tindakan semoga perdagangan internasional sanggup berjalan dengan teratur, salah satunya yaitu membentuk suatu kebijakan.
Apa sih kebijakan internasional itu ?
Kebijakan Internasional yaitu kebijakan pemerintah dalam mengatur proses pertukaran barang atau jasa antarpelaku ekonomi lintas negara, baik eksklusif maupun tidak langsung. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, larangan impor, kuota, dumping, dan banyak sekali kebijakan lainnya.

Ciri utama perdagangan internasional yaitu adanya ekspor dan impor. Kebijakan dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1.      Kebijakan dalam bidang ekspor.

Dengan adanya perjanjian perdagangan bebas, memungkinkan tidak adanya batas perdagangan antarnegara. Pasalnya, setiap negara mempunyai hak untuk menjual produknya ke negara lain tanpa harus dibebani oleh batasan pajak dan bea masuk. Sehingga beberapa alat kebijakan tidak dipakai lagi. Kebijakan dalam bidang ekspor, antara lain :

·       Tarif.

Tarif atau bea masuk yaitu bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah negara lain. Tujuannya untuk memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Akibat dari dikenakannya tarif atau bea masuk barang impor yaitu harga barang impor naik, sehingga produksi dalam negeri menjadi lebih bisa bersaing (karena lebih murah). Kemudian alasannya produksi dalam negeri bisa menyaingi barang impor maka diharap impor barang menjadi turun.


Seperti tampak pada grafik.
Ada tiga macam penentuan tarif, yaitu :

1.     Bea ekspor (export duties).
Merupakan pajak yang dikenakan kepada barang yang diangkut menuju negara lain.

2.     Bea impor (import duties).
Merupakan pajak yang dikenakan kepada barang yang masuk ke dalam suatu negara.

3.     Bea transito (transit duties).
Merupakan pajak yang dikenakan kepada barang yang melalui batas suatu Negara dengan tujuan simpulan barang tersebut ke negara lain. 


·       Subsidi.

Subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu mengurangi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri bisa memasarkan barangnya lebih murah dan sanggup bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan sanggup berupa tenaga ahli, mesin-mesin, peralatan, dll.





·       Dumping.

Dumping yaitu kebijakan yang menetapkan harga jual barang di luar negeri lebih murah dibandingkan dengan harga di dalam negeri. Tujuannya untuk menguasai pasar luar negeri.

Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumpling, yaitu :
o   Terdapat kendala yang cukup besar lengan berkuasa sehingga konsumen dalam negeri tidak sanggup membeli barang dari luar negeri.
o   Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar disbanding luar negeri, sehingga kurva seruan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva seruan luar negeri


·       Diskriminasi Harga.

Diskriminasi harga yaitu penetapan harga yang berbeda terhadap suatu jenis barang dengan tujuan negara yang berbeda. Diskriminasi harga sanggup terjadi alasannya adanya perang tarif.


2.     Kebijakan dalam Bidang Impor.

1)     Larangan impor.
Larangan impor yaitu kebijakan yang melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.

2)     Kuota.
Kuota yaitu pembatasan mutlak terhadap jumlah fisik impor barang tertentu selama waktu tertentu. Maka, jumlah barang impor yang masuk sanggup dikontrol.



Seperti yang kita ketahui, ada banyak sekali macam kebijakan pemerintah dalam perdagangan internasional. Namun sesungguhnya, apa sih tujuan pemerintah membentuknya ?

  1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Upaya yang sanggup dilakukan yaitu meningkatkan kegiatan ekspor dan menekan kegiatan impor. Hal tersebut diharapkan dapat melahirkan surplus perdagangan internasional yang sanggup dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

  1. Melindungi produksi dalam negeri.
Dapat dilakukan melalui pelarang acara ekspor / impor terhadap barang tertentu.

  1. Menyehatkan neraca pembayaran.
Kebijakan perdagangan internasional dibutuhkan dapat menghindari kondisi defisit neraca pembayaran.

Source :

buku siswa aktif dan kreatif berguru ekonomi karya Herlan Firmansyah dan Diana Nurdiansyah 

Buku Cetak Ekonomi Grafindo Media Pratama 
 http://bbs.binus.ac.id/ibm/2017/06/teori-perdagangan-internasional-ii/


Sumber http://11mipatiga.blogspot.com

0 Response to "Teori , Kebijakan , Dan Tujuan Kebijakan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel