iklan banner

20 Teladan Kasus Pelanggaran Ham Di Indonesia

Sebelum kita masuk ke pola kasusnya, ada baiknya kita mengetahui sekilas apa itu Pelanggaran HAM,... ok


Bedasarkan Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang disebut dengan pelanggaran HAM/hak asasi insan setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang yang di dalamnya termasuk pegawanegeri negara, maupuin bukan, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara aturan mengurangi, menghalangi, membatasi dan ataupun mencabut hak asasi insan seseorang atau kelompok orang yang dijamin atas UU dan tidak mendapat ataupun dikhawatirkan tidak akan memperoleh suatu penyelesaian aturan yang adil dan benar berdasarkan pada prosedur aturan yang telah berlaku.

Kasus pelanggaran HAM ini sanggup dikategorikan ke dalam dua jenis, yaitu :

a. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, mencakup :
  • Pemukulan
  • Penganiayaan
  • Pencemaran nama baik
  • Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
  • Menghilangkan nyawa orang lain

b. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, mencakup :
  • Pembunuhan masal (genosida)
  • Pembunuhan otoriter atau di luar putusan pengadilan
  • Penyiksaan
  • Penghilangan orang secara paksa
  • Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis

20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

1. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)

Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di kurun reformasi yang gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter dan tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melaksanakan demo besar-besaran di banyak sekali wilayah yang kemudian berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan pegawanegeri kepolisian.

Tragedi ini menjadikan (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan bencana Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka).

2. Kasus Marsinah 1993

Kasus Marsinah terjadi pada 3-4 Mei 1993. Seorang pekerja dan acara perempuan PT Catur Putera Surya Porong, Jatim. Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian pada perusahaan yang telah melaksanakan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di daerah hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang. 

3. Aksi Bom Bali 2002

Peristiwa ini terjadi pada tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di daerah Legian Kuta, Bali oleh sekelompok jaringan teroris. Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara jawaban insiden ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.

Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Akibat insiden ini, sebanyak ratusan orang meninggal dunia, mulai dari turis gila hingga warga lokal yang ada di sekitar lokasi.

4. Peristiwa Tanjung Priok (1984)

Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara pegawanegeri dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yang melaksanakan demonstrasi pada pemerintah dan pegawanegeri yang hendak melaksanakan pemindahan makam keramat Mbah Priok. Para warga yang menolak dan murka kemudian melaksanakan unjuk rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi dan TNI.  Dalam insiden ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat ratusan korban meninggal dunia jawaban kekerasan dan penembakan. 

5. Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996) 

Kasus penganiayaan dan terbunuhnya Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin)terjadi di yogyakarta 16 Agustus 1996. Sebelum insiden ini, Udin kerap menulis artikel kritis perihal kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Ia menjadi wartawan di Bernas semenjak 1986. Udin yakni seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan risikonya ditemukan sudah tewas. 

6. Peristiwa Pemberontakan di Aceh Gerakan Aceh Merdeka/GAM (1976-2005)

Pemberontakan di Aceh dikobarkan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk memperoleh kemerdekaan dari Indonesia antara tahun 1976 hingga tahun 2005. Kecenderungan sistem sentralistik pemerintahan Soeharto, bersama dengan keluhan lain mengakibatkan tokoh masyarakat Aceh Hasan di Tiro untuk membentuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tanggal 4 Desember 1976 dan mendeklarasikan kemerdekaan Aceh.

Wakil Panglima GAM Wilayah Pase Akhmad Kandang (alm) pernah mengklaim, jumlah personel GAM 70 ribu. Anggota GAM 490 ribu. Jumlah itu termasuk jumlah korban DOM 6.169 orang. Konflik antara pemerintah dan GAM yang diakibatkan perbedaan harapan ini telah berlangsung semenjak tahun 1976 dan mengakibatkan jatuhnya hampir sekitar 15,000 jiwa. 

7. Penculikan penggagas 1997/1998 

Adalah insiden penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para penggagas pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998 Jakarta Selatan.

Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali. Beberapa di antara mereka berbicara secara terbuka mengenai pengalaman mereka. Tapi tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul.[1]Selama periode 1997/1998, KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat 23 orang telah dihilangkan oleh alat-alat negara. Dari angka itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga hari ini. 

8. PELANGGARAN HAM DI TIMOR-TIMUR (1974-1999).

Timor Leste yakni negara gres yang berdiri secara resmi berdasarkan jajak pendapat tahun 1999. Dulunya, ketika masih tergabung dengan Republik Indonesia berjulukan Timor Timur, propinsi ke-27. Pemisahan diri Timor Timur memang diwarnai dengan suatu tindak kekerasan berupa pembakaran yang dilakukan oleh milisi yang kecewa dengan hasil referendum.

Disebutkan telah terjadi pembantaian terhadap 102.800 warga Timor Timur dalam kurun waktu 24 tahun, yakni ketika Timtim masih tergabung dengan Indonesia (1974-1999). Sekitar 85 persen dari pelanggaran HAM, berdasarkan laporan CAVR, dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia.

9. Kerusuhan Ambon/Maluku (1999)

Kerusuhan Ambon (Maluku) yang terjadi semenjak bulan Januari 1999 hingga ketika ini telah memasuki periode kedua, yang telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang cukup besar serta telah membawah penderitaan dalam bentuk kemiskinan dan kemelaratan bagi rakyat di Maluku pada umumnya dan kota Ambon pada khususnya.

Peristiwa kerusuhan di Ambon (Maluku) diawali dengan terjadinya perkelahian antara salah seorang cowok Katolik asal Ambon yang berjulukan J.L, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot dengan seorang cowok Islam asal Bugis, NS, penganggur yang sering mabuk-mabukan dan sering melaksanakan pemalakan (istilah Ambon "patah" ) khususnya terhadap setiap sopir angkot yang melewati jalur Pasar Mardika – Batu Merah.

TENTANG PERKEMBANGAN TERAKHIR KONFLIK DI AMBON berdasarkan tubuh pekerja kontras (komisi yang menangani masalah orang hilang dan korban tindak kekerasan) Sampai ketika ininja kotaumlah korban yang kami terima berjumlah tidak kurang 1.349 korban tewas, 273 luka parah serta 321 luka ringan. 

10. Konflik Berdarah Poso (1998) 

Awal konflik Poso terjadi sesudah pemilihan bupati pada desember 1998. Ada sintimen keagamaan yang melatarbelakangi pemilihan tersebut. 

Kalau dilihat dari konteks agama, Poso terbagi menjadi dua kelomok agama besar, Islam dan Kristen. Sebelum pemekaran, Poso didominasi oleh agama Islam, namun sesudah mengalami pemekaran menjadi Morowali dan Tojo Una Una, maka yang mendominasi adala agama Kristen. Selain itu masih banyak dijumpai penganut agama-agama yang berbasis kesukuan, terutama di daerah-daerah pedalaman. Islam dalam hal ini masuk ke Sulawesi, dan terkhusus Poso, terlebih dahulu. Baru kemudian disusul Katolik masuk ke Poso.

Keberagaman ini lah yang menjadi salah satu pemantik seringnya terjadi pelbagai kerusuhan yang terjadi di Poso. Baik itu kerusuhan yang berlatar belakang sosial-budaya, ataupun kerusuhan yang berlatarbelakang agama, menyerupai yang diklaim ketika kerusuhan Poso tahun 1998 dan kerusuhan tahun 2000. Agama seperti menjai kendaraan dan alasan tendesius untuk kepentingan masing-masing. 

11. Pembantaiaan Rawagede (1947)

Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM berupa penembakan beserta pembunuhan terhadap penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 diringi dengan dilakukannya Agresi Militer Belanda I. Puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas. Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan bahwa pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab. Pemerintah Belanda harus membayar ganti rugi kepada para keluarga korban pembantaian Rawagede. 

12. Penembakan Misterius (1982-1985)

Diantara tahun 1982-1985, insiden ini mulai terjadi. ‘Petrus’ yakni sebuah insiden penculikan, penganiayaan dan penembakan terhadap para preman yang sering menganggu ketertiban masyarakat. Pelakunya tidak diketahui siapa, namun kemungkinan pelakunya yakni pegawanegeri kepolisian yang menyamar (tidak menggunakan seragam). Kasus ini termasuk pelanggaran HAM, lantaran banyaknya korban Petrus yang meninggal lantaran ditembak. Kebanyakan korban Petrus ditemukan meninggal dengan keadaan tangan dan lehernya diikat dan dibuang di kebun, hutan dan lain-lain. Terhitung, ratusan orang yang menjadi korban Petrus, kebanyakan tewas lantaran ditembak. 

13. Pembantaian Timor-Timur Santa Cruz (1991).

Kasus ini masuk dalam catatan masalah pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota Tentara Nasional Indonesia dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991.  Kebanyakan warga sipil yang sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan warga sipil mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. 

Banyak orang menilai bahwa masalah ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia dengan melaksanakan aksi ke Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri. 

14. Peristiwa 27 Juli (1996)

Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996.  Massa mulai melempari dengan watu dan bentrok, ditambah lagi kepolisian dan anggota Tentara Nasional Indonesia dan ABRI tiba berserta Pansernya. Kerusuhan meluas hingga ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. 

Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam insiden ini telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM. 

15. Kasus Dukun Santet di Banyuwangi (1998)

Peristiwa beserta pembunuhan ini terjadi pada tahun 1998. Pada ketika itu di Banyuwangi lagi hangat-hangatnya terjadi praktek dukun santet di desa-desa mereka. Warga sekitar yang berjumlah banyak mulai melaksanakan kerusuhan berupa penangkapan dan pembunuhan terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet. Sejumlah orang yang dituduh dukun santet dibunuh, ada yang dipancung, dibacok bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu saja polisi bersama anggota Tentara Nasional Indonesia dan ABRI tidak tinggal diam, mereka menyelamatkan orang yang dituduh dukun santet yang masih selamat dari amukan warga. 

16. Pembantaian Massal Komunis/PKI (1965)

Pembantaian ini merupakan insiden pembunuhan dan penyiksaan terhadap orang yang dituduh sebagai anggota komunis di Indonesia yang pada ketika itu Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi salah satu partai komunis terbesar di dunia dengan anggotanya yang berjumlah jutaan. Pihak militer mulai melaksanakan operasi dengan menangkap anggota komunis, menyiksa dan membunuh mereka. Sebagian banyak orang beropini bahwa Soeharto diduga berpengaruh menjadi dalang dibalik pembantaian 1965 ini. Dikabarkan sekitar satu juta setengah anggota komunis meninggal dan sebagian menghilang. Ini terang murni terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia.

17. Kasus Bulukumba (2003)

Kasus Bulukumba merupakan masalah yang terjadi pada tahun 2003. 

Dilatar belakangi oleh PT. London Sumatra (Lonsum) yang melaksanakan ekspansi area perkebunan, namun upaya ini ditolak oleh warga sekitar. Polisi Tembak Warga di Bulukumba. Anggota Brigade Mobil Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan menembak seorang warga Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Senin (3 Oktober 2011) sekitar pukul 17.00 Wita. Ansu, warga yang tertembak tersebut, ditembak di belahan punggung. Warga Kajang semenjak usang menuntut PT London mengembalikan tanah mereka. 

18. Peristiwa Abepura, Papua (2000-2003)

Peristiwa ini terjadi di Abepura, Papua pada tahun 2003. Terjadi jawaban penyisiran yang membabi buta terhadap pelaku yang diduga menyerang Mapolsek Abepura. Komnas HAM menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di insiden Abepura. 

19. Peristiwa perbudakan buruh panci 2013

Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, terkuak sesudah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan (20 tahun) dan Junaidi (22) kabur sesudah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak. Dalam waktu enam bulan ia bekerja di pabrik milik Juki Hidayat itu, tidak sepeser pun uang yang diterima para buruh. 

Setiap hari, para buruh harus bekerja lebih dari 12 jam untuk menciptakan 200 panci. Jika tidak mencapai target, lanjutnya, para pekerja akan disiksa dan dipukul. Para pekerja yang rata-rata berumur 17 hingga 24 tahun ini hanya mempunyai satu baju yang menempel di tubuh, lantaran menurutnya baju, ponsel dan uang yang mereka bawa dari kampung disita oleh sang majikan ketika gres tiba di pabrik tersebut. Para pekerja diiming-imingi mendapat honor Rp 600 ribu per bulannya. Kondisi bangunan di sana sangat memprihatinkan, tidak layak untuk ditiduri. Para pekerja sering diancam oleh mandor-mandor dan bos Juki, akan dipukuli hingga mati, mayatnya eksklusif mau dibuang di maritim kalau bila macam-macam di sana. 

20. Pembantaian petani di meusji 2011

Di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel, pertikaian warga dan perusahaan sawit telah menelan sejumlah korban jiwa. Konflik dipicu dari bermasalahnya kerjasama plasma antara warga desa denagn perusahaan perkebunan sawit.

Bermula dari komitmen warga desa Sungai Sodong, Mesuji dengan pihak perusahaan PT. Treekreasi Margamulya (TM/ Sumber Wangi Alam (SWA), pada awal 1997, untuk pembangunan kebun plasma. Masyarakat mendukung niatan perusahaan itu, lantaran bermanfaat untuk ekonomi mereka.Dari sini kerjasama berjalan lancar tanpa ada masalah. Baru 5 tahun kemudian muncul persoalan. Hal itu bermula dari niatan perusahaan sawit itu yang mengajukan tawaran peniadaan plasma. 

Dipicu tindakan perusahaan ini Korbanpun berjatuhan dari beberapa pihak keamanan maupun warga. 


Sumber http://jubahhukum.blogspot.com

0 Response to "20 Teladan Kasus Pelanggaran Ham Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel