Kebijakan Pemerintah Jepang Di Indonesia
I
a. Eksploitasi Sumber Daya Alam
Pemerintah Jepang memerintahkan rakyat menyerahkan hasil panennya, memonopoli harga jual dan harga beli materi pangan., wajib menyerahkan emas,minyak bumi dan watu bara sebagai materi baku industri, bijih besi sebagai materi baku senjata, dan lain-lain, menyetorkan padi pada pemerintah, menanam jarak, kapas, dan rami (rosela). Rakyat menjadi semakin menderita dan miskin alasannya penghasilan dan kekayaannya dikuras untuk kepentingan Jepang.
b. Eksplontasi Sumber Tenaga Kerja
Kerja paksa yang dilakukan pada zaman Jepang disebut romusha. Mereka dikirim ke luar Jawa ke luar negeri, ibarat ke Malaysia, Myanmar, Thailand, dll untuk bekerja di perkebunan, industri, dan untuk tenaga membangun sarana perang. Selain Romusa juga dilakukan Kinrohosi yakni kerja bakti yang mengarah pada kerja paksa, diberlakukan bagi para pamong desa dan pegawai rendahan.
c. Eksploitasi Golongan
Pemerintah Jepang memanfaatkan para cowok Indonesia dengan membentuk beberapa organisasi semimiliter ibarat Seinendan(Barisan Pemuda), Fujinkai(Barisan Wanita), Keiobodan(Barisan Pembantu Polisi), Suisyintai(Barisan Pelopor), Seinentai(Barisan Murid-Murid Sekolah Dasar), Gakulotai(Barisan Pelajar Sekolah Lanjutan). Selain itu juga membentuk organisasi kemiliteran ibarat Heiho(Pasukan Militer Jepang) dari penduduk pribumi, dengan tujuan menambah jumlah kekuatan tentara Jepang untuk mempertahankan negeri-negeri yang telah didudukinya. Peta(Pembela Tanah Air) dibuat di Jawa, sedangkan di Sumatra tubuh semacam ini disebut giyugun atau tentara sukarela.
0 Response to "Kebijakan Pemerintah Jepang Di Indonesia"
Posting Komentar