Benarkah Dyah Balitung Pendiri Candi Rara Jonggrang
Daftar Isi Artikel
Dyah Balitung yang berkuasa antara tahun 899 dan 911 Masehi dikenal sebagai pendiri candi Rara Jonggrang atau yang populer dengan nama Candi Prambanan, di Prambanan bersahabat Yogyakarta. Candi Rara Jonggrang mengandung legenda yang hingga sekarang masih menempel di hati masyarakat Jawa Tengah khususnya. Pada candi itu dilukiskan dalam bentuk relief dongeng wacana riwayat putra mahkota dari kerajaan Ayodya dalam dongeng Ramayana.
Putra Mahkota yang Tersingkir
Dyah Balitung rupanya tertarik sekali oleh dongeng itu, alasannya seolah-olah dengan pengalamannya sendiri. Kalau demikian, Dyah Balitung itu yaitu seorang putra mahkota yang tersingkirkan dari Mataram dan mengembara ke Jawa Timur, mungkin ke Kanjuruhan alasannya di Kanjuruhan terdapat peninggalan yang menyatakan di sana dilakukan pemujaan Agastya, yaitu Syiwa dalam bentuk Mahaguru. Pada candi Prambanan pun terdapat arca Syiwa sebagai Mahaguru tersebut.
Pada zaman pemerintahan Kayuwangi dan Watuhumalang, di Mataram terjadi kekacauan tanggapan kudeta di antara para pangeran. Kehancuran sanggup diatasi oleh Dyah Balitung.
Seperti dalam dongeng Ramayana, sesungguhnya Rama yaitu putra mahkota yang berhak atas tahta kerajaan. Maka Balitung menyamakan dirinya dengan Rama dan ia mengaku berhak atas kerajaan Mataram sesudah ia menjadi raja.
Ibukota kota Mataram Kuno diberi nama Ayodyapura, yang lalu berubah dengan sebutan Yogyakarta. Raja Dyah Balitung berkuasa atas wilayah Mataram yang mencakup Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pada sebuah prasasti, disebut kalimat: "Ri Medang ri Bhumi Mataram", yang artinya "medang di Mataram". Jadi, nama kerajaan itu tetap Mataram dan ibukotanya Medang. Medang terletak di sekitar Prambanan (Yogyakarta). Hal itu berdasarkan pendapat Dr. Stutterheim yang membandingkan peta kawasan Kedu dengan kawasan Gangga - Yamuna di India. Ia menyatakan bahwa Ayodyapura yakni tempat Rama menjadi Yogyakarta di Jawa.
Candi Lara JOnggrang atau yang populer dengan nama Candi Prambanan, alasannya letaknya di Prambanan. |
Pemerintahan Dyah Balitung
Beberapa tindakan Dyah Balitung semasa memerintah Kerajaan Mataram Kuno antara lain sebagai berikut :
1. Pada prasasti Telang tahun 904 M, Rakai Watukur menciptakan penyeberangan di Paparahuan (desa Praon bersahabat dengan Wonogiri, Jawa Tengah) di tepi Sungai Bengawan Solo. Untuk itu, tiga desa yaitu Telang, Mahe dan Paparahuan dijadikan Sima.
2. Pada prasasti Guntur (907 M) Dyah Balitung telah mengeluarkan Jayapatra (keputusan pengadilan). Masalahnya yaitu : seorang yang berjulukan Pu Tabwel penduduk desa Guntur dituntut oleh alat negara, atas pengaduan Sang Dharma yang telah sia-sia menagih hutang kepada Pu Tabwel. Pu Tabwel tidak mau membayar, alasannya yang berhutang yaitu istrinya yang telah meninggal.
Pada persidangan Pu Tabwel menang perkaranya, alasannya berdasarkan undang-undang zaman itu, hutang istri tanpa sepengetahuan suami tidak menjadi tanggaungan suaminya. Maka Pu Tabwel diberi surat Jayapatra dengan disaksikan oleh para pejabat, supaya problem hutang itu tidak diungkit-ungkit lagi di lalu hari.
Baca juga: Raja-raja Mataram sesudah Dyah Balitung
Baca juga: Raja-raja Mataram sesudah Dyah Balitung
0 Response to "Benarkah Dyah Balitung Pendiri Candi Rara Jonggrang"
Posting Komentar