iklan banner

✔ Kualitas Lptk Masih Memprihatinkan

Magister-pendidikan. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) prihatin sebab kinerja beberapa sekolah tinggi tinggi penghasil guru (lembaga pendidikan tenaga kependidikan /LPTK) menyedihkan. Mendidik guru dihentikan main-main, seadanya, dan semaunya.

"Jangan hanya sebab ambisi mengeruk laba besar, menyelenggarakan pendidikan guru tidak mempunyai standar sama sekali. Saat ini tuntutan terhadap penyiapan calon guru berkualitas menjadi tantangan utama para pengelola sekolah tinggi tinggi yang mendidik guru", kata Ketua Umum PGRI Sulistiyo kepada Suara Merdeka, baru-baru ini.

Menurutnya, guru berkualitas akan lahir dari pendidikan calon guru yang berkualitas pula. Karena itu, beliau berharap IKIP PGRI Semarang tidak sekadar memikirkan diri sendiri tapi sungguh-sungguh dan memastikan menyiapkan calon guru yang berkualitas, berpartisiapsi dalam peningkatan kualitas guru, membangun masyarakat yang lebih maju, dan sejahtera. Lebih khusus lagi, ikut bekerja keras mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi guru Indonesia yang dinamis, terpercaya, kuat, dan bermartabat.

"PGRI periode ini harus berupaya keras semoga pelaksanaan dan penegakan aba-aba etik guru dapat berjalan baik, sumbangan aturan dan profesi dapat dijalankan. Tugas sangat berat yang diputuskan dalam kongres ialah pelaksanaan kewenangan PGRI untuk menyertifikasi guru bersama pemerintah dan forum pendidikan guru yang terakreditasi", katanya. Persoalan Serius Berkaitan dengan problem guru dan pendidikan, PGRI lima tahun mendatang harus mendorong penyelesaian aneka macam hal.

Di antaranya, penilaian penyelenggaraan otonomi pendidikan, termasuk guru. Otonomi telah melahirkan sejumlah problem serius wacana pendidikan. Mutu pendidikan dirasa tidak meningkat dan guru menjadi korban politik. Undang-Undang Sisdiknas juga perlu dievaluasi untuk direvisi.

Sementara itu, SKB Lima Menteri perlu ditinjau kembali. Pelaksanaan SKB Lima Menteri telah menjadikan problem dan penderitaan guru, pelaksanaannya jauh dari upaya peningkatan mutu tetapi semata-mata berpikir untuk pemerataan guru yang justru dapat kontraproduktif dengan peningkatan mutu.

"Pelaksanaan sertifikasi harus dievaluasi. Tahun ini terlambat sehingga dimungkinkan penerimaan akta juga terlambat. Jika itu berdampak pada keterlambatan penerimaan tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2014, layak dicurigai ada kesengajaan dari pemerintah untuk tidak memperlancar proses sertifikasi dan pembayaran (TPG)".

"Pembayaran TPG dari tahun ke tahun tidak makin baik, justru makin buruk. Kinerja kementerian sungguh memprihatinkan", katanya. Menurutnya, masalah lain yang harus diselesaikan ialah kekurangan guru, terutama guru SD hampir di seluruh kabupaten/kota. Begitu pula menyangkut guru honorer dan guru swasta. PGRI telah mengusulkan subsidi penghasilan minimal bagi guru non-PNS (C19-60). (SuaraMerdeka)

Sumber http://magister-pendidikan.blogspot.com

0 Response to "✔ Kualitas Lptk Masih Memprihatinkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel