iklan banner

✔ Anggota Komisi X Dpr Ri Ahmad Zainuddin: Mos Harus Hindari Pendekatan Fisik Perpeloncoan

Jakarta.  Anggota komisi X dewan perwakilan rakyat RI Ahmad Zainuddin mengecam pelaksanaan MOS yang mengakibatkan meninggalnya penerima dalam mengikuti rangkaian kegiatan awal tahun pedoman tersebut.

“Sekolah dianggap bertanggung jawab kalau terjadi insiden tindak kekerasan apalagi kalau terjadi penyiksaan yang mengakibatkan kematian pada penerima MOS. Semua ini sebab sekolah lalai telah membiarkan pelaksanaan kegiatan permulaan siswa gres tersebut sepenuhnya dilakukan oleh siswa senior di sekolah tanpa ada pengawasan dari sekolah,” ujar Zainuddin.

Seperti diketahui bahwa siswi gres SMKN 1 Pandak Bantul, Anindya Ayu Puspita, dikabarkan meninggal ketika mengikuti kegiatan MOS pada Jumat pekan lalu.

Legislator dari dapil Jakarta Timur ini sangat menyayangkan insiden tersebut terjadi, pasalnya kasus perlu tidaknya MOS ini sudah menjadi perhatian serius dan minta di hapuskan semenjak lama.

“Kemendikbud ikut bertanggung jawab dengan adanya insiden ini. Tidak ada alasan pemerintah untuk melanjutkan kegiatan MOS ini sebab pendekatan yang dipakai selama ini yaitu perpeloncoan, bukan lagi sebagai wadah orientasi siswa,” ungkapnya.

Menurutnya kalau pemerintah tetap menginginkan semoga MOS tetap dilaksanakan, maka seharusnya contoh pelaksanaan dan pendekatan MOS dirubah.

Zainuddin mengemukakan bahwa pendekatan senioritas dan perpeloncoan sangat jauh dari upaya mewujudkan pendidikan karakter, sebab pada tingkat pendidikan menengah di usia sampaumur ini lebih diperlukan pendidikan rohani dan bukan pendidikan fisik.

“Apalagi MOS tahun ini bertepatan dengan bulan Ramadhan, maka seharusnya pendekatan keimanan jauh lebih efektif untuk diterapkan pada siswa,” tambahnya.

Untuk itu politisi PKS ini meminta pemerintah dan juga sekolah semoga tegas dalam menerapkan aturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan MOS semoga tindak kekerasan tidak terjadi lagi ke depannya.

“Terkait kalau terdapat adanya tindak pidana dalam pelaksanaan MOS, maka  pihak kepolisian harus bertindak tegas dalam menilik masalah tersebut sesuai aturan aturan yang berlaku,” tutupnya. (sbb/dkw)

________________
Sumber: Dakwatuna

Sumber http://magister-pendidikan.blogspot.com

0 Response to "✔ Anggota Komisi X Dpr Ri Ahmad Zainuddin: Mos Harus Hindari Pendekatan Fisik Perpeloncoan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel