iklan banner

✔ Fatwa Upah Atau Jasa Profesional Profesi Perawat Menurut Surat Keputusan Ppni

Pada tanggal 8 juni 2018 kemaren, dewan pengurus sentra PPNI resmi mengeluarkan surat keputusan perihal ajaran jasa profesional profesi perawat diIndonesia. Dalam surat tersebut PPNI sentra telah tetapkan secara lengkap perihal formulasi penghitungan upah terhadap jasa yang telah dilaksanakan oleh seorang perawat, yang dihitung dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan diantaranya peraturan pemerintah, kebutuhan hidup dasar, kebutuhan pengembangan keilmuan, dan keahlian seorang perawat. Panduan ini diperlukan menjadi contoh bagi semua anggota persatuan perawat Indonesia dan seluruh stakeholder terkait dalam menghitung dan menunjukkan jasa profesional profesi keperawatan di Indonesia.


Perawat merupakan dominan tenaga kesehatan di institusi pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan kegiatan UKP dan UKM. Saat ini, jumlah perawat sebanyak 42 % dari total jumlah tenaga kesehatan diluar tenaga medis, tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari perkotaan sampai daerah-daerah terpencil dan terluar Indonesia. 

Mutu pelayanan kesehatan secara umum ditentukan antara lain oleh kiprah profesional profesi keperawatan dalam melakukan kiprah dan wewenangnya sesuai dengan kiprah serta fungsinya. Dalam upaya mewujudkan mutu pelayanan kesehatan, perawat bekerja secara profesional, baik secara berdikari maupun kolaboratif dalam menunjukkan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.

Pengakuan terhadap profesi keperawatan di Indonesia diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 38 Tahun 2014 perihal Keperawatan. Akan tetapi penghargaan atau jasa profesi terhadap profesi keperawatan sebagian besar belum sesuai dengan harapan. Berdasarkan kondisi dan realita yang terjadi ketika ini, maka Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menciptakan panduan dalam menghitung besaran jasa profesional profesi keperawatan di Indonesia.

Dengan Adanya ajaran ini diperlukan upah yang diterima oleh perawat Indonesia sanggup selaras dengan jasa profesional yang telah diberikannya.

Untuk mend0wnl0ad surat ajaran jasa profesional profesi perawat Indonesia yang telah diterbitkan oleh PPNI. Silahkan DISINI


Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com

1 Response to "✔ Fatwa Upah Atau Jasa Profesional Profesi Perawat Menurut Surat Keputusan Ppni"

  1. Kabar baik Allah yang Maha Kuasa telah begitu setia kepada saya dan seluruh keluarga saya untuk menggunakan perusahaan pinjaman ibu Emily untuk mengubah situasi keuangan hidup saya untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih stabil sehingga sekarang saya memiliki bisnis sendiri di kotaNama saya Nur Khomariyah dari kota Sidoarjo, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada ibu. Emily karena membantu saya dengan pinjaman yang baik setelah saya menderita di tangan pemberi pinjaman palsu yang menipu saya karena uang saya tanpa menawarkan saya pinjaman, saya memerlukan pinjaman selama 2 tahun terakhir untuk memulai bisnis saya sendiri di kota Sidoarjo tempat saya tinggal dan saya jatuh ke tangan perusahaan palsu di India yang telah menipu saya dan tidak menawarkan pinjaman kepada saya dan saya sangat frustrasi karena saya kehilangan semua uang saya ke perusahaan palsu di India, karena saya berutang kepada bank dan teman-teman saya dan saya tidak punya orang untuk dituju, sampai suatu hari teman setia saya menelepon Slamet Raharjo setelah membaca kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari ibu perusahaan pinjaman Emily, jadi saya harus menghubungi Slamet Raharjo dan dia mengatakan kepada saya dan meyakinkan saya untuk menghubungi ibu emily bahwa dia adalah ibu yang baik dan saya harus memanggil keberanian dan saya menghubungi ibu emily perusahaan dan secara mengejutkan, pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 2 jam pinjaman saya dipindahkan ke akun saya dan saya sangat terkejut bahwa ini adalah keajaiban dan saya harus bersaksi tentang ibu pekerjaan yang baik Emilyjadi saya akan menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi ibu perusahaan pinjaman Emily melalui email: emilygregloancompany@gmail.com. atau whatsapp +447860370916  dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan bersaksi seperti yang telah saya lakukan dan Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut tentang Mother Emily melalui saya email: nurkhomariyah1989@gmail.com dan Anda masih dapat menghubungi teman saya Nur Syarah yang memperkenalkan saya kepada Ms. Margaret melalui email: slametraharjo211989@gmail.comsemoga Tuhan terus memberkati dan mendukung ibu Emily yang telah mengubah kehidupan finansial saya.

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel