iklan banner

E-Faktur Online Pajak

Online Pajak Mempunyai misi untuk membantu mempermudah wajib pajak dalam menuntaskan kewajiban pajak yang secara tidak eksklusif juga membantu pemerintah Indonesia dalam           meningkatkan penerimaan negara dari pajak, OnlinePajak terus menyebarkan aplikasi-aplikasi pendukung. Salah satunya yaitu e-Faktur OnlinePajak yang dilengkapi dengan fitur hitung PPN yang akan mempermudah wajib pajak untuk mendapat PDF e-Faktur yang sah dari DJP.

e-Faktur OnlinePajak juga mengakomodir semua fitur yang ada pada aplikasi e-Faktur lainnya dan juga semua jenis faktur pajak yang dibutuhkan, menyerupai misalnya: faktur normal, pengganti, batal, discount, uang muka, termin dan pelunasan.
Sumber http://ourakuntansi2.blogspot.com

0 Response to "E-Faktur Online Pajak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel