iklan banner

The Promise Of Institutionalist Theory


Kaum liberalis juga menyampaikan kritikan terhadap pandangan realis yang cenderung tidak mempercayai kinerja organisasi internasional dalam kekerabatan internasional. Liberalis beropini bahwa kaum realis terlalu berpikiran negatif dan pasif sehingga mengganggap bahwa organisasi internasional hanya merupakan kepanjangan tangan dari kepentingan-kepentingan negara, di mana banyak negara-negara yang memakai organisasi internasional hanya untuk meningkatkan peranannya dalam dunia internasional sehingga negara bisa menambah powernya. Robert O Keohane dan Lisa L Marratin dalam artikelnya yang berjudul “The Promise of Institutionalist Theory”, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kesalahan realis terhadap liberalis. Kesalahan dari realis salah satunya yaitu negara berada pada keadaan dunia realis, maka negara harus dimotifasi terutama melalui laba relatif sehingga negara akan cenderung sulit melaksanakan kerjasama (Keohane & Marratin 1995, 41). Namun disisi lain realis seakan membelokkan argumennya sendiri dengan menambahkan bahwa realis kemudian mengakui bahwa preposisi mengenai penolakan kerjasama mungkin kurang sempurna bila terdapat bahaya bergairah dari perang lantaran kerjasama merupakan salah satu upaya defensif (Keohane & Marratin 1995, 41)

Robert Keohane dan Lisa Martin (1995:40) dalam karyanya yang berjudul The Promise of Institutionalist Theory menentang argumen dari Professor Mearsheimer yang berkaitan dengan organisasi internasional. Argumen Mearsheimer yang berpandangan realisme/neorealisme menyampaikan bahwa NATO sebagai organisasi internasional akan mengalami keruntuhan. Menurut Mearsheimer, keberadaan NATO hanya ada di masa Perang Dingin berlangsung, alasannya yaitu bahaya dari Rusia lah yang membuat negara-negara anggota NATO masih bisa bersama, namun seiring dengan Perang Dingin berakhir, NATO dianggap mempunyai dampak kecil dalam pembentukan sikap negara terkait stabilitas internasional. Mearsheimer juga mengungkapkan presdiksinya bahwa Uni Eropa akan semakin melemah seiring dengan berjalannya waktu. Anggapan-anggapan dari Mearsheimer tersebut dibantah oleh Keohane dan Martin yang menyatakan bahwa sampai simpulan Perang Dingin pun organisasi-organisasi internasional menyerupai NATO dan Uni Eropa masih berdiri, justru dengan berkembangnya zaman organisasi-organisasi tersebut semakin berkembang seperi contohnya perluasaan keanggotaan. Hal tersebut sanggup terjadi lantaran menyerupai apa yang dikatan oleh pandangan liberalisme bahwa negara-negara di dunia saling ketergantungan satu sama lain. Organisasi internasional hadir untuk menjadi komponen penting dalam penciptaan perdamaian dengan operasional yang saling timbal balik mengingat politik internasional dibatasi oleh power dan perbedaan kepentingan negara-negara serta mustahil bila menerapkan pemerintahan hierarkhi yang efektif (Keohane & Martin, 1995:50).

Dalam liberalisme terdapat beberapa pedoman yang biasanya sanggup dipakai sebagai referensi untuk membahas fenomena-fenomena  internasional. Salah satu dan pedoman yang terakhir yaitu liberalisme yang kemudian lebih banyak membahas serta menekankan pentingnya nilai dan eksitensi dari organisasi dan juga institusi internasional yaitu liberalisme institusional. Liberalisme institusional sendiri beranggapan bahwa institusi akan memajukan kerjasama negara-negara. Institusi juga sanggup mengurangi security dilemma yang dimiliki tiap-tiap negara. Institusi berakar di dalam setiap kepentingan dan kekuasaan yang ada. Institusi, lembaga, dan juga organisasi internasional, akan menyampaikan laba bagi negara-negara yang saling bekerjasama, lantaran akan menyampaikan info penting, contohnya mengenai info distribusi laba (Keohane & Martin, 1995).

Perspektif liberalisme juga mempunyai pendapat tersendiri untuk mengkritik asumsi-asumsi realisme. Pertama, realisme mengeneralisasi negara-negara dengan menyampaikan bahwa setiap negara akan berlomba-lomba membentuk kekuatan militer paling tangguh di dunia sehingga negara tidak mempunyai tujuan untuk bekerjasama dalam organisasi. Tetapi liberalisme beranggapan lain, bahwa tidak semua negara berfokus pada pembangunan kekuatan militer. Contohnya yaitu Swiss, Argentina, Inggris, atau bahkan Amerika Serikat. Mereka mempunyai sumber memadai, namun tidak mencari posisi sebagai basis militer terkuat. Negara-negara yang sanggup melihat laba dari kerjasama justru akan memperluas pengaruhnya melalui organisasi internasional, lantaran organisasi internasional yaitu wadah bagi semua informasi, sanggup mengurangi biaya transaksi, mempermudah pembuatan komitmen, serta membuat sentra koordinasi antar negara (Keohane & Martin, 1995).

Pada goresan pena ini terdapat kritik perihal logika relative gains yang diutarakan realisme. Menurut realisme, negara tidak akan melaksanakan kerjasama dengan negara lain yang berpotensi mendapat laba lebih besar. Negara selalu khawatir perihal distribusi laba yang dihasilkan melalui kerjasama dalam organisasi atau institusi. Liberalisme mengkritik perkiraan ini lantaran mereka melihat bahwa negara justru akan membentuk sebuah forum atau organisasi sebagai tubuh pengawas dalam pembagian keuntungan. Organisasi internasional juga sanggup berperan sebagai informan dan negosiator untuk segala konflik yang bekerjasama dengan keuntungan

Terdapat beberapa sikap yang identik dengan suatu negara yang tergabung dalam organisasi internasional berdasarkan pandangan kaum liberal. Pertama sanggup dilihat dari pembentukan awal organisasi internasional. Ketika suatu kerjasama menjanjikan sebuah laba atau manfaat, maka negara akan berusaha untuk membentuk kerjasama tersebut (Keohane & Martin, 1995:42), yang mana kemudian sanggup terlaksana dalam sebuah organisasi. Karena dalam hal ini suatu organisasi tentunya memperlihatkan bagaimana kepentingan suatu negara sanggup tercapai. Selain itu, organisasi juga menyediakan informasi, mengurangi biaya transaksi, adanya komitmen yang lebih credible, mempunyai fokus bidang untuk dikoordinasikan, dan secara umum memfasilitasi proses interaksi antar anggota (Keohane & Martin, 1995:42). Organisasi internasional menyediakan info yang terkait kepada para anggotanya, sehingga menjadi sikap kedua yang identik dengan suatu negara yang tergabung dalam organisasi internasional yaitu melaksanakan pertukaran info antar anggota (Keohane & Martin, 1995:46). Sehingga kemudian info yang ada akan semakin komprehensif.

Ketika suatu organisasi internasional berjalan sesuai dengan apa yang dibutuhkan anggotanya, menyerupai tercapainya tujuan awal, terciptanya keefektifan serta keefisienan, dan menghasilkan manfaat bagi anggotanya, maka kecenderungan yang dimiliki oleh para anggotanya yaitu bagaimana membuatkan organisasi tersebut pada level atau bidang lainnya. Seperti European Court of Justice yang telah mengadopsi Traties of Rome ke dalam konstitusi Uni Eropa, yang kemudian menghasilkan hukum-hukum yang diterapkan oleh Uni Eropa dan sampai kini telah merambah lebih dalam menyangkut hukum-hukum domestik negara anggotanya (Keohane & Martin, 1995:48). Perilaku selanjutnya mengenai adanya aturan dan komitmen dalam suatu organisasi internasional yang sifatnya sangat mengikat, maka kecenderungan sikap suatu negara tentunya akan mematuhi aturan yang ada dan menghindari berlaku curang (Keohane & Martin, 1995:49). Jika negara berlaku curang maka akan ada hukuman yang mengenainya, yang tentunya sanggup merugikan negara itu sendiri. Selain itu, bila suatu negara berlaku curang, maka tidak jarang akan terdapat issue linkage sehingga membuat negara akan berpikir ulang untuk bertindak curang (Keohane & Martin, 1995:49). Kemudian yang juga menjadi fokus terkait sikap negara dalam organisasi internasional berdasarkan pandangan kaum liberal ialah mengutip pernyataan Robert O. Keohane bahwa adanya perubahan suatu institusi tidak terlepas dari sikap negara yang ada di dalamnya, dan hasil dari perubahan tersebut juga terkadang menghipnotis sikap negara anggotanya (Keohane & Martin, 1995: 46).



Sumber http://defantri.blogspot.com

0 Response to "The Promise Of Institutionalist Theory"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel