iklan banner

11 Kumpulan Anutan Wacana Jin

11 Kumpulan Fatwa perihal Jin
1. Jin Dapat Memasuki Tubuh Manusia dan Menyetubuhinya.

Apakah benar bahwa jin bisa masuk dalam badan manusia? Dan apakah mungkin jin menyetubuhi manusia?
Jawab:
Sebagian jin bisa merubah wujudnya kepada insan dalam wujud perempuan kemudian insan menyetubuhinya. Demikian pula jin sanggup merubah wujud menjadi seorang laki-laki dan menyetubuhi perempuan dari manusia, sebagaimana laki-laki menyetubuhi wanita. Solusi atas hal itu ialah membentengi diri dari mereka, baik laki-laki maupun perempuan, dengan doa-doa dan wirid-wirid yang ma’tsur, membaca ayat-ayat yang meliputi pemeliharaan dan penjagaan dari mereka dengan seizin Allah.
Fakta memperlihatkan bahwa jin merasuki perempuan insan dan ruhnya mendominasi ruh perempuan ini, sedangkan jin perempuan merasuki laki-laki insan dan ruhnya mendominasi ruh laki-laki ini, sehingga ketika dipukul maka ia tidak mencicipi pukulan tersebut kecuali jin yang merasuki itu. Ketika jin itu keluar dan orang tersebut ditanya, maka ia tidak ingat apa yang telah terjadi padanya, apa yang dikatakan kepadanya atau ditanyakan kepadanya, tidak mencicipi pukulan dan rasa sakit.
Ada dari kalangan pembaca Al-Qur’an yang membunuh jin yang merasuki insan dengan bacaan Al-Qur’an atau obat-obatan. Mereka mengetahui daerah bersarangnya jin ini, dan ini dikenal di kalangan jago ruqyah yang masyhur dengan pengobatan akhir gangguan jin dan sejenisnya.
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011
2. Jin Tidak Mampu Merubah Wujud Menjadi Serigala
Banyak orang meyakini bahwa jin tidak bisa merubah wujud menjadi serigala dan mereka takut dengan baunya, dan bahwa serigala menguasai mereka kemudian memburu mereka ketika menghadapi mereka. Karena itu, banyak orang sengaja mencari sesuatu dari fosil serigala ibarat kulit, taring atau bulunya dan memeliharanya, untuk menjauhkan jin. 
Apakah keyakinan ini benar, dan apakah aturan kalangan yang melaksanakan demikian?
Jawab:
Demikianlah yang kita dengar dari banyak orang dan itu mungkin. Seseorang yang saya percaya pernah bercerita kepadaku bahwa seorang perempuan mendapat gangguan jin. Jin yang mengganggunya ini kadangkala keluar dan berbicara kepadanya, tapi dia tidak melihatnya. Jin ini duduk di pangkuannya, dan perempuan ini mencicipi kehadirannya. Suatu kali ia berada di padang yang luas di bersahabat kambing-kambingnya, tiba-tiba keluarlah seekor serigala yang melintas, maka jin ini melompat dari pangkuannya. Ia melihat serigala mengejarnya dan melihatnya bangkit di suatu tempat. Setelah serigala pergi, ia pergi ke daerah serigala tadi dan melihat setetes darah. Setelah itu, ia kehilangan jin tersebut, dan terbukti bahwa jin tersebut telah dimakan serigala. Dan, terdapat kisah-kisah lainnya. Jadi, tidak ada halangan bila Allah memperlihatkan kepada serigala penciuman yang berpengaruh untuk jenis jin atau penglihatan yang tajam untuk melihatnya, meskipun insan tidak melihatnya. Mungkin lantaran itu mereka tidak merubah wujud menjadi serigala dan takut dengan baunya. Itu bukan mustahil.
Adapun menjaga diri dengan kulit serigala, taringnya atau rambutnya, dan meyakini bahwa itu sanggup mengusir dari daerah itu, maka saya tidak mengetahui hal itu dan saya tidak menduganya sebagai kebenaran. Bahkan saya takut hal itu menciptakan orang-orang yang terbelakang meyakini taring itu dan sejenisnya serta benda tersebut sanggup memelihara dirinya. Sebagaimana mereka meyakini perihal tamimah dan jimat (yang ini haram dan termasuk kesyirikan, ed). Wallahu a’lam.
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011
3. Menundukan Jin supaya Masuk dalam Tubuh Manusia dan Tidak Keluar Kecuali dengan Syarat-Syarat Tertentu Adalah Perkara yang Sudah Diketahui.

Baca Juga

Apakah mungkin menundukkan jin dan memasukkannya dalam badan manusia, dan tidak keluar kecuali dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh penyihir?
Jawab:
Sudah terkenal bahwa penyihir melaksanakan amalan-amalan setan, guna menundukkan sejumlah jin untuk mematuhinya dan memberi kuasa kepada mereka atas siapa hendak dicelakakannya. Buktinya, kebanyakan dari mereka berbicara ketika dibacakan Al-Qur’an dan disiksa, mengakui bahwa mereka disihir oleh si fulan, dan mereka tidak sanggup keluar kecuali mereka diberi izin. Kebanyakan dari mereka tetap berada dalam badan insan hingga mati lantaran ruqyah, atau pembaca membunuh mereka dengan pukulan atau obat-obatan, dan mereka tetap tidak keluar.
Mereka beralasan bahwa penyihir ini telah menyihir mereka dan menyuruh mereka merasuki orang ini, dan bahwa ratusan jin tunduk di bawah sihir mereka. Setiap kali salah seorang dari mereka mati, maka yang lainnya menggantikan kedudukannya. Atas hal ini maka penyihir mendekatkan diri kepada mereka, menyembelih sembelihan untuk mereka, atau melaksanakan amalan-amalan setan sehingga mereka tunduk kepadanya dan mematuhinya. Jika penyihir ini mati, maka aktifitasnya berhenti. Oleh karenanya, jikalau penyihir ini diketahui dan sihirnya terbukti, maka ia dibunuh, menurut sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Hukuman bagi penyihir ialah tebasan dengan pedang.” (HR. At-Tirmidzi dalam kitab al-Hudud, no. 1460)
Wallahu a’lam
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011
4. Orang yang Mengobati Tidak Boleh Menggunakan Jin Muslim Untuk Mengetahui Penyakit.

Apakah orang yang mengobati boleh memakai jin muslim untuk mengetahui apakah seseorang terkena gangguan jin atau selainnya?
Jawab:
Saya tidak sependapat.
Karena biasanya, jin hanyalah membantu insan jikalau insan menaatinya.
Dan, ketaatan ini niscaya meliputi perbuatan yang diharamkan atau melaksanakan dosa. Sebab, jin pada umumnya tidak merintangi insan kecuali bila insan merintangi mereka, atau mereka dari setan. Kemudian sebagian ikhwan yang shalih menyebutkan bahwa jin muslim adakalanya berbincang-bincang dengan mereka dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Kita tidak menuduh sebagian ikhwan tersebut bahwa mereka melaksanakan perbuatan syirik atau sihir. Jika ini terbukti, maka tidak ada larangan untuk bertanya kepada mereka, tapi tidak harus mempercayai mereka dalam segala apa yang mereka ucapkan. Wallahu a’lam.
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011
5. Ucapan Ini Tidak Benar
Ada ucapan yang terkenal di tengah-tengah insan dari sebagian kabilah yang mempunyai firasat dan kemampuan untuk menemukan jejak dan mengetahui anggotanya. Konon, hal itu lantaran salah seorang nenek moyang mereka telah menikah dengan jin. Inilah sebabnya mereka mendapat kemampuan ini; kemudian sejauh mana kebenaran hal itu?
Jawab:
Ini tidak benar, dan saya tidak pernah tahu bahwa insan dilahirkan oleh perkawinan antara insan dan jin. Karena jin tidak mempunyai jasad dan hanya mempunyai ruh, meskipun mereka bisa merubah wujud dalam aneka macam bentuk. Adapun mereka yang mengetahui jejak dan sejenisnya maka mereka ialah jago firasat dan kekuatan kecerdasan, pengetahuan, kepandaian dan pengalaman. Allah telah menciptakan perbedaan-perbedaan antara jejak-jejak dan daerah berpijaknya kaki, sebagaimana menciptakan perbedaan-perbedaan yang kasatmata di antara insan dalam hal tinggi, pendek, hitam, putih, kecil, dan besar. Anda melihat 100 ribu manusia, maka anda tidak melihat pada mereka dua orang pun yang serupa dalam segala sifat. Inilah penyebab yang membedakan mereka dengan insan lainnya, dan mereka mengetahui jejak-jejak dan sejenisnya. Wallahu a’lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang dia tanda tangani.
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011
6. Jin Menculik Manusia
Aku mendengar banyak kisah penculikan insan yang dilakukan oleh jin.
 ada sebuah kisah yang isinya bahwa seorang dari Anshar keluar untuk shalat Isya, kemudian jin menawannya dan hilang selam bertahun-tahun. Apakah kasus ini mungkin, yakni penculikan insan yang dilakukan oleh jin?
Jawab:
Hal itu bisa terjadi. Sebab, sudah masyhur bahwa Sa’d bin Ubadah dibunuh jin ketika kencing pada kerikil yang menjadi daerah tinggal mereka. Mereka mengatakan,
“Kami membunuh pemimpin Khazraj, Sa’d bin Ubadah.
Kami memanahnya dengan panah sempurna pada hatinya.”
Terjadi pada masa kekhalifahan Umar bahwa seseorang diculik oleh jin dan tinggal selama empat tahun (sebagai tawanan). Kemudian ia tiba dan menceritakan bahwa para jin musyrik telah menculiknya dan ia tinggal di sisi mereka sebagai tawanan. Kemudian para jin muslim menyerbu kemudian berhasil mengalahkan mereka dan mengembalikannya kepada keluarganya. Ini disebutkan dalam Manar as-Sabil, Wallahu a’lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin, yang ditandatanganinya
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011
7. Jin Mengadili Manusia
Kami mendengar dari seorang yang bisa dipercaya dari kalangan yang membaca ruqyah syar’iyah bahwa pada ketika ia membacakan terhadap orang yang sakit lantaran gangguan jin, maka jin yang mengganggunya itu mati. Lalu ia merasa dirinya dihakimi lantaran alasannya ialah tersebut oleh jin. Ia terbebas dari pengadilan itu lantaran persaksian seorang jin untuknya, bahwa ia membaca nama Allah ketika membacanya dan memperingatkan jin sebelum bersikap keras kepadanya dengan bacaan Al-Qur’an. 
Apakah kasus ini mungkin?
Jawab:
Itu mungkin. Sebab para keluarga tersebut adakalanya menuntutnya supaya diadili, jikalau ia membunuh salah seorang dari mereka atau kerabat mereka dan tidak menyebut nama Allah atasnya. Ketika mereka menuntut di hadapan para qadhi mereka yang muslim, padahal jin itulah yang berbuat aniaya, sedangkan insan menyembuhkannya dengan ruqyah, menyebut nama Allah, atau dengan penyembuhan apapun untuk membebaskannya, maka mereka memutuskan kebebasan insan dan menumpahkan darah jin lantaran permusuhan dan kezhalimannya. Wallahu a’lam.
Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin yang ditandatanganinya
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011
8. Jin Bisa Mengintimidasi Orang yang Meruqyah lewat Telepon Atau Selainnya.

Seorang pembaca menyebutkan bahwa sehabis dirinya mengobati salah satu gangguan jin dan jin tersebut keluar dari jasad manusia, maka pada sore hari itu jin yang dikeluarkannya itu menghubunginya dengan tujuan untuk mengganggunya; apakah hal ini mungkin?
Jawab:
Ya, itu bisa terjadi. Sebab, jin sanggup menguasai manusia. Kapan saja mereka bisa mengganggu insan maka mereka melakukannya. Kebanyakan orang-orang yang menyembuhkan imbas jin mendapat intimidasi, disakiti, atau kerabat mereka yang disakiti. Tetapi selama mereka membentengi diri dengan Al-Qur’an, wirid-wirid, doa-doa, dan penyembuhan-penyembuhan yang membentengi, maka para jin tidak kuasa atas mereka dan tidak sanggup memberi mudharat kepada mereka dengan seizin Allah. Ada doa-doa terkenal yang bisa melindungi dari kejahatan mereka, seabgaimana hal itu diketahui oleh kalangan yang menyibukkan diri dengan ruqyah dan pengbatan akhir gangguan jin. Wallahu a’lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatananinya
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011
9. Tidak Mungkin Manusia Biasa Bisa Melihat Jin.

Apakah mungkin jin menampakkan diri kepada insan dalam rupa aslinya?
Jawab:
Itu tidak mungkin untuk insan biasa. Sebab jin ialah ruh tanpa jasad. Ruh mereka sangat lembut yang sanggup terbakar oleh pandangan mata. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kau dari suatu daerah yang kau tidak bisa melihat mereka.” (QS. Al-A’raf: 27)
Sebagaimana halnya kita tidak melihat para malaikat yang menyertai kita yang mencatat amal, dan kita tidak melihat setan yang mengalir dalam badan insan pada pedoman darah. Tetapi jikalau Allah memberi keistimewaan kepada seseorang dengan keistimewaan kenabian, maka ia sanggup melihat malaikat. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Jibril, ketika turun kepadanya, sedangkan insan di sekitarnya tidak melihatnya. Adapun dukun dan sejenisnya maka jin adakalanya menyamar menjadi salah seorang dari mereka, kemudian sebagian jin memperlihatkannya, dengan mengatakan, “Jin telah tiba kepada fulan.” Kaprikornus bukan insan yang melihatnya, melainkan jin yang menyamar kepadanya itulah yang melihatnya dan mengabarkan siapa yang berad di sekitarnya.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang dia tanda tangani
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011
10. Sebagian Penyihir dan Tukang Sulap Dapat Melihat Jin lantaran Mereka Berkhidmat kepada Jin.

Apakah benar bahwa terdapat orang-orang yang sanggup melihat eksklusif siapa yang mereka kehendaki dan kapan saja mereka kehendaki?
Jawab:
Adapun jenis insan maka tidak bisa melihat jenis jin secara hakiki sesuai bentuk penciptaan mereka. Tetapi setan-setan itu merasuki para penyihir dan dukun serta berbicara lewat verbal mereka serta melihat jin dalam wujud aslinya. Ketika itulah orang tersebut yang dirasuki jin tersebut mengabarkan bahwa ia melihat jin, dan bahwa mereka tiba dan pergi. Mereka datang, sedangkan mereka dan orang-orang yang berada di sekelilingnya tidak mellihat suatu pun. Mereka harus berkhidmat kepada jin atau setan sehingga menampakkan diri kepada mereka yang tidak bisa dilihat selain mereka. Dan, mungkin pula sebagian orang yang bertakwa dan shalih dikuakkan untuk mereka, ketika akan wafat, sehingga mereka melihat para malaikat yang turun mencabut nyawa mereka. Diriwayatkan dari banyak kalangan yang bertakwa dan shalih mengenal hal itu aneka macam hikayat. Dan, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011
11. Hukum Orang yang Menghadirkan Jin Untuk Mengeluarkan Harta Karun.

Ada orang yang menghadirkan jin dengan mantra-mantra yang diucapkannya dan menugaskan kepada mereka supaya mengeluarkan untuknya harta yang terpendam di sebuah tanah kampung semenjak zaman dahulu. Apakah aturan perbuatan ini?
Jawab:
Perbuatan ini tidak boleh. Sebab, mantra-mantra yang dipakai untuk menghadirkan jin dan meminta dukungan mereka ini pada umumnya tidak lepas dari kesyirikan, sedangkan kasus syirik sangatlah berbahaya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka niscaya Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah mereka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72)
Orang yang pergi kepada mereka berarti terpedaya terhadap diri mereka dan bahwa mereka berada di atas kebenaran, serta terpedaya dengan harta yang diberikan kepada mereka. Ayng wajib dilakukan ialah memutus relasi dengan mereka, tidak membiarkan insan pergi kepada mereka, dan memperingatkan saudara-saudaranya yang muslim. Biasanya mereka ini mengusai insan dan memperlihatkan harta mereka dengan tanpa hak serta mengucapkan kata-kata yang memotivasi. Kemudian jikalau sesuai dengan takdir maka mereka menyebarkannya di tengah-tengah insan dan mengatakan, “Kami menyampaikan dan jadi demikian, kami menyampaikan dan jadi demikian.” Sebaliknya jikalau tidak sesuai, maka mengklaim dengan klaim-klaim yang batil bahwa itulah yang menghalangi hal ini.
Aku memperlihatkan nasehat kepada siapa yang diuji dengan kasus ini dan saya sampaikan kepada mereka, “Hati-hatilah untuk tetap berdusta di hadapan manusia, berbuat syriik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan mengambil harta insan dengan cara batil. Sebab masa dunia ini sangat pendek dan hisab pada hari simpulan zaman sangat sulit. Bertaubatlah kepada Allah dari perbuatan ini, perbaikilah amal-amal kalian, dan bersihkan hartamu. Semoga Allah memberi taufik.”
Syaikh Muhammad bin Utsaimin, Fatawa al-Ilaj bi Al-Qur’an wa as-Sunnah ar-Ruqa wana yata’allaqu biha, hal. 70-71.

semoga bermanfaat..
Salam_5M

Sumber http://mynewsblogjaya.blogspot.com

Related Posts

0 Response to "11 Kumpulan Anutan Wacana Jin"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel