Cara Pengisian Instrumen Penilaian Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam 2019
Cara Pengisian Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam atau yang disingkat EVADIR Tahun 2019. Instrumen Evadir Tahun 2019 masih banyak yang belum tau dan mengerti khususnya bagi sekolah, guru Agama dan operatornya di tempat termasuk saya.
Baru kemarin siang aku di WA sama temen operator, dia menanyakan perihal bagaimana Cara Pengisian Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru Pendidikan agama Islam. Saya termenung dan baik bertanya, apa itu EVADIR?
Ternyata sehabis aku dikiirim softfile Aplikasi Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam, lalu aku mempelajarinya. Baru aku mengerti bahwa EVADIR ialah persamaan dari Penilaian Kinerja Pegawai (PKG) Pegawai Negeri Sipil bagi PNS yang di Dinas Pendidikan, yang nantinya nilai tersebut akan syncron/nyambung dengan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Bedanya ini hanya dari Departemen Agama dan hanya untuk Guru Agama.
Naaaahhh kini bagaimana cara Pengisian Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam tersebut?
Pertama, aku jelaskan arti dari EVADIR Tahun 2019. Evadir ialah Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam yang dibentuk oleh Departemen Agama dan dibentuk aplikasi, untuk diisi oleh kepala sekolah untuk meniai kinerja Guru PAI yang ada disekolahnya.
Selain kepala sekolah, biasanya operator sekolahpun harus ikut mengetahuinya sebab biasanya yang menginput dan mengerjakan evaluasi ini ialah opertor sekolah yang sudah bekerja sama dengan kepala sekolah yang memiliki kewenangan menilai kinerja Guru PAI.
Cara Pengisian Instrumen Evaluasi Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2019. Instrumen ini sudah dibentuk aplikasi, jadi pengisiannya sangatlah mudah.
Pertama, dibagian beranda terdapat Menu; 1) IDENTITAS, 2) LAPORAN DAN PERSETUJUAN, 3) PENGISIAN EVALUASI DIRI, 4) REKAPITULASI HASIL EVALUASI DIRI, 5) CETAK LAPORAN.
Menu IDENTITAS berkhasiat untuk pengisian identitas Guru, Sekolah, alamat sekolah, tanggal penginputan Evadir dll.
Menu LAPORAN DAN PERSETUJUAN untuk pengisian nama guru, kepala sekolah dan Pengawas PAI tingkat Kecamatan. Maksudnya ini ialah lembar persetujuan.
Menu CETAK LAPORAN ialah sajian hasil keseluruhan laporan yang sudah diinput sama kepala sekolah beserta operatornya, akibatnya ialah nilai sesuai Rumus dengan Acuan PERMENNEG PAN dan RB No. 16 Tahun 2009.
itu sedikit klarifikasi dari saya, selamat bekerja untuk rekan-rekan operator. yang kurang puas dengan klarifikasi saya, mangga kritik dan saran yang membangun salurkan dibawah post ini.
Download Aplikasi EVADIR Tahun 2019, DISINI
itu sedikit klarifikasi dari saya, selamat bekerja untuk rekan-rekan operator. yang kurang puas dengan klarifikasi saya, mangga kritik dan saran yang membangun salurkan dibawah post ini.
Download Aplikasi EVADIR Tahun 2019, DISINI
Semoga bermanfaat.
Sumber http://sekolahops16.blogspot.com
0 Response to "Cara Pengisian Instrumen Penilaian Diri Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam 2019"
Posting Komentar