Pemkab Jombang Alhasil Buka Registrasi Pegawai Kontrak Pemerintah Untuk Honorer K2
JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang Jawa Timur, risikonya melaksanakan perekrutan pegawai kontrak pemerintah atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), dari kalangan tenaga honorer kategori II (eks- honorer K2).
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Kabupaten Jombang, Senen. "Kita ikut proses pengadaan PPPK," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Jum'at (15/2/2019) petang. Dijelaskan, untuk perekrutan PPPK di Kabupaten Jombang tahap pertama, tersedia 474 formasi. Formasi tersebut khusus bagi kalangan eks-honorer K2 dari unsur tenaga pendidik, tenaga kesehatan serta penyuluh pertanian.
Keputusan Pemkab Jombang membuka registrasi untuk perekrutan pegawai kontrak pemerintah, dikeluarkan sehabis Pemkab Jombang melalui BKDPP melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Pan-RB beberapa hari kemarin. Kepastian perekrutan PPPK dari kalangan eks-honorer K2 juga diperkuat dengan terbitnya pengumuman yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemkab Jombang, tertanggal 15 Februari 2019. Pengumuman dengan nomor: 810/429/415.41/2019 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Akh. Jazuli.
Dalam pengumuman itu dijelaskan deretan yang dibuka dalam perekrutan PPPK. Selain itu, terdapat klarifikasi perihal jadwal perekrutan, cara pendaftaran, hingga syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar pegawai kontrak pemerintah.
Senin mengatakan, meski kepastian untuk melaksanakan perekrutan pegawai kontrak pemerintah dari kalangan eks-honorer K2 gres diputuskan pada Jum'at, masa registrasi PPPK tetap berakhir pada tanggal 17 Februari 2019. Tanggal tersebut, ujar mantan Camat Mojoagung ini, merupakan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Pendaftaran sesuai pengumuman dari BKN, tanggal 17 Februari 2019," kata Senen. Sebelumnya, pada Jum'at pagi, dilaksanakan pertemuan antara perwakilan BKDPP, perwakilan honorer kategori II, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang yang diwakili Komisi A.
Pertemuan di ruang rapat Komisi A DPRD Jombang tersebut, membahas peluang perekrutan pegawai kontrak pemerintah atau PPPK pada tahap 1, serta solusi penganggaran untuk sumbangan honor dan tunjangan bagi PPPK.
Diberitakan sebelumnya, masalah keterbatasan anggaran menciptakan Pemkab Jombang tidak berani melaksanakan perekrutan PPPK. Namun, duduk masalah anggaran untuk sumbangan honor dan tunjangan bagi PPPK terjawab ketika pertemuan di DPRD Jombang. Ketua Komisi A DPRD Jombang, Cakup Ismono mengatakan, duduk masalah honor dan tunjungan bagi PPPK yang direkrut pada Februari, akan diusulkan pada perubahan APBD Jombang tahun 2019. "Ada 474 jatah deretan (PPPK) untuk Kabupaten Jombang. Segera kita akan ketemu dengan Banggar (Badan Anggaran) untuk menganggarkan di PAK, alasannya bila APBD murni 2019 kan sudah lewat," terperinci Cakup ditemui di DPRD Jombang usai hearing dengan perwakilan honorer dan BKDPP.
Dijelaskan, untuk kebutuhan pembayaran honor dan tunjangan pegawai kontrak pemerintah di Kabupaten Jombang, diharapkan anggaran sekitar Rp 22 miliar. "Kalau hitungannya, Rp 20 miliar hingga dengan Rp 22 miliar, jadi nanti kita anggarkan di PAK (perubahan APBD 2019)," kata Cakup Ismono.
Sumber Sumber http://sekolahops16.blogspot.com
0 Response to "Pemkab Jombang Alhasil Buka Registrasi Pegawai Kontrak Pemerintah Untuk Honorer K2"
Posting Komentar