iklan banner

Di Sumbar Masih Ada Guru Digaji Rp 50 Ribu/Bulan



Limapuluh Kota - Ketua Forum Tenaga Honorer Kabupaten Limapuluh Kota, Ratwi Frianti S.Sos menuturkan mengakui ada anggotanya yang digaji Rp 50 ribu/bulan. Fakta itu diungkap oleh salah seorang Guru Taman Kanak-kanak di Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Menurutnya, ratifikasi di depan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan dan pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sebuah keberanian yang belum pernah dikeluarkan oleh tenaga honorer selama ini. Pasalnya, bakal ada kemungkinan resiko yang harus diemban di lalu hari.

"Apa yang dijelaskan di depan lembaga soal honor honorer di Limapuluh Kota hanya Rp 50 hingga Rp 100 ribu itu yaitu kenyataan. Realitanya memang menyerupai itu. Termasuk saya yang juga mengalami hal demikian. Saya salut ada honorer yang berani membuka kepada publik. Selama ini kami takut buka suara, resiko adanya intervensi bila membuka malu dari orang yang tidak bahagia akan pernyataan menyerupai ini," kata Ratwi sebagaimana dikutip dari covesia.com, Rabu (20/2/2019).

Baca Juga

Kemudian soal status guru Taman Kanak-kanak yang tidak terang sebagai tenaga honorer, Ratwi mencemaskan minat calon tenaga pendidik untuk guru Taman Kanak-kanak perlahan menurun dan jadinya Limapuluh Kota akan kehilangan satu lembaga pendidikan penting ini.

"Ini yaitu sebuah dilema alasannya yaitu belum ada hukum yang dapat menetapkan para honorer guru Taman Kanak-kanak untuk masuk dalam kategori K1 dan K2. Jika terus berlanjut, para guru honorer Taman Kanak-kanak dapat hilang dan lembaga pendidik setingkat Taman Kanak-kanak atau PAUD juga dapat hilang. Pemerintah harus duduk bersama dengan pihak swasta yang mendirikan sekolah Taman Kanak-kanak untuk mencari solusi," kata Ratwi.

Ratwi melihat fenomena honor jauh dibawah standar hidup perbulan bagi tenaga honorer ini dikarenakan belum sanggupnya APBD Kabupaten Limapuluh Kota untuk menggaji tenaga honorer. Sekarang tenaga honorer di Limapuluh Kota lebih dari 8.000 orang.

Ini terdiri dari tenaga sukarela, K2, K1, Tenaga Harian Lepas (THL), Honorer BLUD dan K2 yang ada duduk kasus ketika akan diangkat menjadi PNS. Tenaga honorer ini tersebar di unsur Pol PP, Puskesmas, sekolah, penyuluh pertanian, kantor camat dan OPD yang tersebar di Limapuluh Kota.

Sebelumnya seorang honorer Susanti mengungkapkan di Limapuluh Kota masih ada guru Taman Kanak-kanak yang digaji Rp 50 Ribu hingga Rp 100 ribu/bulan. Hal itu disampaikan dalam program Dialog dan Diskusi Muhasabah Pengabdian Tri Warsa, Sabtu (16/2/2019) di gedung Serba Guna Politani Payakumbuh.

Hal ini dikarenakan sekolah Taman Kanak-kanak tidak ada yang negeri tetapi dikelola oleh Yayasan (swasta-red). Kaprikornus honor para guru hasil iuran para wali murid yang tidak seberapa.

Susanti juga menjelaskan soal dilematik para honorer guru Taman Kanak-kanak yang hingga kini tidak ada hukum yang memasukkan mereka dalam tenaga honorer kategori K1 dan K2.


Sumber http://sekolahops16.blogspot.com

Related Posts

0 Response to "Di Sumbar Masih Ada Guru Digaji Rp 50 Ribu/Bulan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel