Macam Demokrasi
Pada umumnya demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi berasal dari kata Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratein yang berarti memerintah Demokrasi ialah suatu pola pemerintahan yang kekuasaan memerintah berasal dari rakyat, dari mereka yang diperintah. Semua anggota masyarakat diikutsertakan dalam kehidupan kenegaraan, yang sekarang kita kenal melalui pemilihan umum untuk mengisi anggota lembaga-lembaga permusyawaratan dan perwakilan serta menentukan pimpinan negara. Pemerintah ialah hasil dari aspirasi dan kemauan rakyat yang menentukan dan mengontrolnya; inilah kedaulatan rakyat.
Setiap negara memiliki ciri khas dalam pengertian pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasi. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya.
Ada banyak sekali bentuk demokrasi dalam pengertian sistem pemerintahan negara, antara lain :
- Demokrasi parlementerDalam demokrasi parlementer, dewan legislatif terus menerus melaksanakan kekuasaan legislatifnya serta mengawasi budi pemerintah serta jalannya pemerintahan; pemerintah setiap ketika sanggup dijatuhkan oleh dewan legislatif dengan mosi tidak percaya (contoh di inggris ).
- Demokrasi dengan sistem presidensial.Kekuasaan direktur dan kekuasaan legislatif serta kekuasaan yudikatif dipisahkan oleh Kepala Negara/ Presiden pribadi dipilih oleh rakyat (contoh di Amerika Serikat).
- Demokrasi rakyat.Demokrasi ini terdapat dalam negara-negara komunis yang totaliter. Di sini lembaga-lembaga demokrasi pada umumnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, alasannya ialah kekuasaan ada di tangan sekelompok kecil pimpinan partai komunis. Mereka ini yang memegang dan mempergunakan kekuasaan berdasarkan ideologi totaliter komunis. Dalam demokrasi rakyat, pada dasarnya rakyat tidak memperoleh hak yang lazimnya di sanggup dalam sistem demokrasi lainnya.
- Demokrasi PancasilaInti dari demokrasi pancasila ialah musyawarah untuk mufakat. Hal ini ditegaskan dalam Tap. MPR No. I/MPR/1983. Demokrasi pancasila ialah demokrasi yang dipraktekkan di Indonesia berdasarkan UUD 1945, dimana sistem pemerintahan negara berdasarkan tujuh kunci pokok, serta pelaksanaannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, mulai dari ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, undang-undang peraturan pemerintah, dan sebagainya, yang memuat kaidah yang disemangati asas kekeluargaan yang dianut oleh bangsa Indonesia. Salah satu asas pembangunan nasional yang dimuat didalam GBHN 1993 ialah asas Demokrasi Pancasila, bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang mencakup seuluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan gotong royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
0 Response to "Macam Demokrasi"
Posting Komentar