Mengenal Peraturan Baris Berbaris Di Lingkungan Pramuka
Peraturan baris berbaris merupakan suatu hal yang harus diketahui para anggota pramuka. Hal ini dikarenakan peraturan baris berbaris merupakan salah satu ilmu dasar yang harus dimiliki serta dikuasai para anggota pramuka. Untuk lebih memahami perihal peraturan baris dalam lingkungan pramkuka dibawah inilah klarifikasi singkatnya.
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. I )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat mempunyai tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?
- Baris Berbaris
a. Pengertian
Baris berbaris yaitu suatu ujud latuhan fisik, yang dibutuhkan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud dan tujuan
1) Guna menumbuhkan perilaku jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2) Yang dimaksud dengan menumbuhkan perilaku jasmani yang tegap tangkas yaitu mengarahkan pertumbuhan badan yang dibutuhkan oleh kiprah pokok, sehingga secara jasmani sanggup menjalankan kiprah pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud rasa persatuan yaitu adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa disiplin yaitu mengutamakan kepentingan kiprah di atas kepentingan langsung yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab yaitu keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan kiprah atau sebaliknya tidak gampang melaksanakan tindakan-tindakan yang akan sanggup merugikan.
- Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba yaitu suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b. Macam aba-aba
Ada tiga macam kode yaitu :
1) Aba-aba petunjuk
2) Aba-aba peringatan
3) Aba-aba pelaksanaan
1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya kalau perlu untuk menegaskan maksud daripada kode peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
b) Untuk amanat-istirahat di daerah - GERAK
2. Aba-aba peringatan yaitu inti perintah yang cukup jelas, untuk sanggup dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang kanan - GERAK
(bukan lancang kanan)
b) Istirahat di daerah - GERAK (bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba pelaksanaan yaitu ketegasan mengenai ketika untuk melaksanakan kode pelaksanan yang digunakan ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK: yaitu untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan daerah dan gerakan-gerakan yang menggunakan anggota badan lain.
Contoh:
-jalan ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap kanan -GERAK
-lencang kanan -GERAK
b. JALAN: yaitu utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan kanan/kiri - JALAN
-dua langkah ke depan -JALAN
-satu langkah ke belakang - JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan daerah itu tidak dibatasi jaraknya, maka kode harus didahului dengan kode peringatan –MAJU
Contoh:
-maju - JALAN
-haluan kanan/kiri - JALAN
-hadap kanan/kiri maju - JALAN
-melintang kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
· Pada dasarnya digunakan sebagai kode peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
· Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti sanggup diberikan kode HENTI.
Misalnya:
· Ada kode hadap kanan/kiri maju - JALAN alasannya yaitu sanggup pula diberikan kode : hadap kanan/kiri henti GERAK.
· Ada kode hadap kanan/kiri maju-JALAN alasannya yaitu sanggup pula diberikan kode : hadap kanan/kiri henti GERAK.
· Balik kana maju/JALAN, alasannya yaitu sanggup pula diberikan kode : balik kana henti-GERAK.
Tidak sanggup diberikan kode langkah tegap maju JALAN, kode belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, alasannya yaitu tidak sanggup diberikan kode langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang kode : “henti”
Pada dasarnya kode peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya kode peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah tamat pelaksanaan dari maksud kode peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa kode berhenti.
c. MULAI : yaitu untuk digunakan pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung -MULAI
-tiga bersaf kumpul -MULAI
4. Cara memberi aba-aba
a) Waktu memberi aba-aba, pemberi kode harus bangkit dalam perilaku tepat dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melaksanakan itu.
b) Apabila kode itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi kode terikat pada daerah yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
· Pada waktu memperlihatkan kode mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melaksanakan gerakan penghormatan bahu-membahu dengan pasukan.
· Setelah penghormatan tamat dijawab/dibalas oleh yang mendapatkan penghormatan, maka dalm keadaan perilaku sedang memberi hormat si pemberi kode memperlihatkan kode tegak : GERAK dan kembali ke perilaku sempurna.
c) Pada taraf permulaan kode yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, kode pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
· Pada taraf lanjutan, kode pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d) Aba-aba diucapkan dengan bunyi nyaring-tegas dan bersemangat.
e) Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g) Antara kode peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang diubahsuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h) Bila pada suatu bab kode dibutuhkan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK
Sumber/ Referensi :
1. Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka - Depdiknas.
2. Peraturan Baris Berbaris - Pusdiklat TNI-AD
Mengenai tatacara baris berbaris silahkan teman sanggup melihatnya pada video di bawah ini :
0 Response to "Mengenal Peraturan Baris Berbaris Di Lingkungan Pramuka"
Posting Komentar